Rabu, 22 Juli 2009

Pengertian Sekolah Berstandar Internasional (SBI)


Keinginan melakukan rintisan penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional (SBI) dilatarbelakangi oleh alasan-alasan berikut. Pertama, era globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia. Keunggulan teknologi akan menurunkan biaya produksi, meningkatkan kandungan nilai tambah, memperluas keragaman produk, dan meningkatkan mutuproduk. Keunggulan manajemen akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Keunggulan sumber daya manusia ( SDM ) merupakan kunci daya saing karena SDM lah yang akan menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan, dan kemenangan dalam persaingan.
Kedua, rintisan penyelenggaraan SBI memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Pasal 50 ayat 3 UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidkan nasional (UUSPN 20/2003) yang menyebutkan bahwa “ Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”. Dan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional No. 230/C3/KEP/2008 tanggal 8 Februari 2008, Tentang Penetapan Sekolah Menengah Pertama sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional tahun 2008.


Ketiga, penyelenggaraan SBI didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme ( fungsionalisme ). Filosofi eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitasi yang dilaksanakan melelui proses pendidikan yang bermartabat, proses perubahan ( kreatif, inovatif, dan eksperimentif ), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus memperhatikan perbedaan kecerdasan, kecakapan, bakat, dan minat peserta didik. Jadi peserta didik harus diberi perlakuan secara maksimal untuk mengaktualkan potensi intelektual, emosional, dan spiritualnya.
Filosofi esensialisme menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik lokal, nasional, maupun global. Terkait dengan tuntutan globalisasi pendidikan harus menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing secara internasional.

Dalam mengaktualisasikan kedua filosofi tersebut, empat pilar pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, and learning to be merupakan patokan berharga bagi penyelarasan praktek-praktek penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, guru, proses belajar mengajar, sarana dan prasarana, hingga sampai penilainnya. Misalnya pembelajaran tidaklah sekedar memperkenalkan nilai-nilai (learning to know), tetapi juga bisa membangkitkan penghayatan dan mendorong menerapkan nilai-nilai tersebut (learning to do) yang dilakukan secara kolaboratif (learning to live together) dan menjadikan peserta didik percaya diri dan menghargai dirinya (learning to be).

B. PENGERTIAN SBI

SBI adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Dengan pengertian ini, SBI dapat dirumuskan sebagai berikut :
SBI = SNP + X
Di mana SNP adalah standar nasional pendidikan (SNP) yang meliputi : kompetensi llulusan, isi proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dana, pengelolaan, dan penilaian; dan X merupakan penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adapsi atau adopsi terhadap standar pendidikan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional.
Lulusan SBI diharapkan, selain menguasai SNP di Indonesia, juga menguasai kemampuan-kemampuan kunci global agar setara dengan rekannya dari negara-negara maju. Untuk itu pengakraban peserta didik terhadap nilai-nilai progresif yang diunggulkan dalam era global perlu digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan SBI. Nilai-nilai progresif tersebut akan dapat mempersempit kesenjangan antara Indonesia dengan negara-negara maju, khususnya dalam bidang ekonomi dan teknologi. Perkembangan ekonomi dan teknologi sangat tergantung pada penguasaan disiplin ilmu keras ( hard science ) dan disiplin ilmu lunak ( soft science ). Disiplin ilmu keras ( hard science ) meliputi matematika, fisika,kimia, biologi, astronomi, dan terapannya yaitu teknologi komunikasi, transportasi, manufaktur, konstruksi, bio energi, dan bahan. Disiplin ilmu lunak ( soft science )meliputi sosiologi, ekonomi, bahasa asing ( Inggris utamanya), dan etika global.

C. VISI, MISI DAN TUJUAN SBI

Mengacu pada visi pendidikan nasional dan visi Depdiknas, maka visi SBI adalah “terwujudnya insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif secara internasional”. Visi tersebut memiliki implikasi bahwa penyiapan manusia Indonesia yang memiliki kompetensi bertaraf internasional memerlukan upaya-upaya yang dilakukan secara intensif terarah, terencana, dan sistematik agar dapat mewujudkan bangsa yang maju, sejahtera, damai, dihormati, dan diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain.
Berdasarkan visi tersebut, maka misi SBI adalah mewujudkan manusia Indonesia cerdas dan kompetitif secara internasional, yang mampu bersaing dan berkolaborasi secara global.
Penyelenggaraan SBI bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang berkelas nasional dan internasional sekaligus. Lulusan yang berkelas nasional secara jelas telah dirumuskan dalam UU No. 20/2003 dan dijabarkan dalam PP 19/2005, dan lebih dirincikan lagi dalam Permendiknas No. 23/2006 tentang standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang bunyinya sebagai berikut :
Pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Perlu dicatat bahwa sebagai upaya untuk mengembangkan pendidikan bertaraf internasional, BSI harus tetap memegang teguh untuk mengembangkan jati diri / nilai-nilai bangsa Indonesia.

D. STANDAR SBI

Mengingat SBI merupakan upaya sadar, intens, terarah, dan terencana untuk mewujudkan citra manusia ideal yang memiliki kemampuan dan kesanggupan hidup secara lokal, regional, nasional, dan global. Maka perlu dirumuskan rumus SBI yang meliputi output, proses, dan input.
Pertama, output / lulusan SBI memiliki kemampuan-kemampuan bertaraf nasional plus internasional sekaligus, yang ditunjukkan oleh penguasaan SNP Indonesia dan penguasaan kemampuan-kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global.
Kedua, proses penyelenggaraan SBI mampu mengakrabkan, menghatatkan dan menerapkan nilai-nilai ( religi, ekonomi, seni, solidaritas, dan teknologi mutakhir dan canggih ).
Ketiga, input adalah segala hal yang diperlukan untuk berlangsungnya roses dan harus memiliki tingkat kesiapan yang memadai. Input penyelenggaraan SBI yang ideal untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang bertaraf internasional meliputi peserta didik baru ( intake ) yang diseleksi secara ketat dan masukan instrumental yaitu kurikulum, pendidik, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, dana dan lingkungan sekolah. Intake ( peserta didik baru ) diseleksi secara ketat melalui saringan rapor SD, ujian akhir sekolah, scholactic apptitude test (SAT), kesehatan fisik, dan tes wawancara.

E. MODEL-MODEL PENYELENGGARAAN

Model penyelenggaraan menurut SBI menurut UU No.20 / 2003 ada 3 jenis, yaitu :
1. Sekolah Nasional
2. Sekolah Asing
3. Sekolah Franchise Asing
Sekolah Nasional adalah sekolah yang menerangkan ketentuan nasional secara utuh. Sekolah ini tidak dicampuri oleh sistem pendidikan negara lain.
Sekolah Asing adalah sekolah yang diselenggarakan oleh perwakilan negara asing di wilayah NKRI, yang peserta didiknya adalah warga negara asing dan menggunakan sistem yang berlaku di negara yang bersangkutan atas persetujuan Pemerintah RI. Pemerintah Indonesia tidak mengurus jenis sekolah ini, kecuali pemberian izin pendirian.
Sekolah Franchise Asing merupakan lembaga pendidikan dasar dan menengah asing yang terakreditasi di negaranya diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan di wilayah NKRI dengan menggunakan kurikulum asing dengan catatan wajib memberikan pendidikan agama dan kewarganegaraan bagi peserta didik WNI dan wajib bekerja sama dengan lembaga pendidikan di wilayah NKRI, yaitu dengan mengikutsertakan pendidik dan tenaga kependidikan dari Indonesia.
SBI meskipun bertaraf internasional, sistemnya menggunakan sistem pendidikan nasional Indonesia, baik kurikulum, pendidikan, dan ketentuan lainnya.
Pada dasarnya SBI adalah sekolah Indonesia yang menerapkan SNP Indonesia plus pengayaan/penguatan/pendalaman internasional yang digali dari sekolah-sekolah dalam dan luar negeri.

Model Pengembangan Sekolah yang Ada ( Exciting Develoved SBI )
Pengembangan SBI juga dapat dilakukan dengan mengembangkan sekolah yang telah ada saat ini, khususnya sekolah yang memiliki mutu bagus ( misalnya SSN yang baik atau kategori formal mandiri ) dan memiliki guru profesional, kepala sekolah yang tangguh, dan sarana serta prasarana yang memungkinkan dapat dikembangkan lebih lanjut.
Pola ini jauh lebih murah, namun memerlukan tahapan yang jelas, terencana dan sistematis. Perlu disadari bahwa mengubah sekolah dengan kondisi seperti saat ini menjadi bertaraf internasional tidak . Membangun gedung dan melengkapi fasilitas mungkin dapat dilakukan dengan relatif cepat. Namun, meningkatkan mutu guru, menyiapkan sistem manajemen, dan mengubah budaya sekolah merupakan tantangan besar yang harus disadari sejak awal.
Oleh karena itu, jika ingin mengembangkan SBI dari sekolah yang sudah ada saat ini, perlu diterapkan langkah-langkah perencanaan sebagai berikut : dimana kita saat ini ( kondisi sekolah saat ini ), kemana kita akan pergi ( kondisi sekolah saat sudah menjadi SBI yang sesungguhnya), bagaimana caranya kita mencapai ke sana ( strategi/tahapan pencapaian ), dan bagaimana caranya mengetahui bahwa kita telah mencapai SBI ( monitoring dan evaluasi ). Dengan membandingkan kondisi saat ini dengan kondisi ideal menjadi SBI akan diketahui kesenjangan yang ada, baik fasilitas, guru, manajemen, kultur sekolah, dan sebagainya. Kesenjangan itulh yang harus didekatkan atau bahkan dihapuskan melalui strategi dan pentahapan yang jelas.

F. MODEL PENGEMBANGAN

1. Model Pengembangan Sekolah yang Ada
2. Model Kemitraan

G. STRATEGI PEMBIAYAAN

Penyelenggaraan SBI memerlukan biaya yang memadai. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa SBI memerlukan input dan proses yang memadai untuk mencapai output yang bertaraf internasional. Input, kurikulum, guru, maupun sarana dan prasarana harus dipersiapkan agar bertaraf internasional, sehingga memerlukan biaya besar. Proses belajar mengajar SBI menerapkan pendekatan-pendekatan yang kreatif, inovatif, dan eksperimentif sehingga dukungan dana yang besar sangat diperlukan. Pertanyaannya adalah “Siapa, membiayai berapa banyak, untuk apa ?”
Berdasarkan kesepakatan-kesepakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka proporsi pembiayaan SBI dapat diformulasikan sebagai berikut. Pemerintah Pusat membiayai 50 %, Pemerintah Daerah Propinsi 30%, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 20%. Formulasi ini bukan harga mati. Artinya bagi daerah-daerah yang kaya, mereka dapat nirkontribusi lebih dari besarnya prosentase tersebut.
Bagi peserta SBI yang lemah secara ekonomi dapat didukung pembiayaannya melalui subsidi silang dari peserta didik yang mampu. Hal ini penting digarisbawahi agar SBI merupakan sekolah untuk semua dan bukan untuk sekolah eksklusif yang diperuntukkan bagi kaum mampu semata.
Mengingat keterbatasan dana dari pemerintah pusat dan daerah, maka strategi pembiayaan SBI ke depan harus mempertimbangkan kontribusi dari masyarakat.

H. TUGAS DAN FUNGSI JAJARAN BIROKRASI DEPDIKNAS
Tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah adalah : (1) merumuskan dan menetapkan kebijakan , (2) merumuskan standar, (3) membimbing melalui pemberian pedoman, pelatihan, dsb, (4) mengatur melelui penerbitan legislasi dan regulasi, dan (5) mengawasi pelaksanaan dan mengevaluasi SBI. Tugas dan fungsi ini secara teknis akan dilakukan oleh masing-masing Direktorat Pembinaan TK dan SD, SMP, SMA, dan SMK.
Tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Propinsi adalah melaksanakan kebijakan, Depdiknas melalui : (1) penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan, standar, legislasi dan regulasi, dan pedoman-pedoman yang disusun oleh Depdiknas, (2) pemberian bimbingan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP melalui pelatihan, lokakarya.
Secara umum tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota adalah memberikan pelayanan dalam penyelenggaraan SBI di Kabupaten/Kota masing-masing melalui : (1) penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan, standar, legislasi dan regulasi, dan pedoman-pedoman yang disusun oleh Depdiknas untuk SD dan SMP yang melaksanakan SBI, (2) pembinaan, pengurusan, dan pembimbingan SBI untuk SD dan SMP melalui pelatihan, lokakarya, diskusi kelompok terfokus dsb., (3) pemberian pelayanan terhadap SBI dalam mengelola seluruh aset atau sumber daya pendidikan yang meliputi guru, kepala sekolah, tenaga pendukung, sarana dan prasarana, buku pelajaran, dana pendidikan dsb., (4) pengkoordinasian dan penyerasian pelaksanaan SBI untuk Sd dan SMP, dan (5) pelaksanaan pengawasan dan evaluasi SBI serta pengembangannya di Kabupaten/Kota masing-masing.



KONSEP DAN KARAKTERISTIK ESENSIAL SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASIONAL


1. Konsep Sekolah Bertaraf Internasional
Seperti dijelaskan dalam ”Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2007”, bahwa Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional merupakan ”Sekolah/Madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional”

Dengan konsep ini, SBI adalah sekolah yang sudah memenuhi dan melaksanakan standar nasional pendidikan yang meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Selanjutnya aspek-aspek SNP tersebut diperkaya, diperkuat, dikembangkan, diperdalam, diperluas melalui adaptasi atau adopsi standar pendidikan dari salah satu anggota OECD dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan serta diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan demikian diharapkan SBI harus mampu memberikan jaminan bahwa baik dalam penyelenggaraan maupun hasil-hasil pendidikannya lebih tinggi standarnya daripada SNP. Penjaminan ini dapat ditunjukkan kepada masyarakat nasional maupun internasional melalui berbagai strategi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sesuai dengan konsepsi SBI di atas, maka dalam upaya mempermudah sekolah dalam memahami dan menjabarkan secara operasional dalam penyelenggraan pendidikan yang mampu menjamin mutunya bertaraf internasional, maka dapat dirumuskan bahwa SBI pada dasarnya merupakan pelaksanaan dan pemenuhan delapan unsur SNP sebagai indikator kinerja kunci minimal dan ditambah (dalam pengertian ditambah atau diperkaya/dikembangkan/diperluas/diperdalam) dengan x yang isinya merupakan penambahan atau pengayaan/pemdalaman/penguatan/perluasan dari delapan unsur pendidikan tersebut serta sistem lain sebagai indikator kinerja kunci tambahan yang berstandar internasional dari salah satu anggota OECD dan/atau negara maju lainnya.

Hal ini sesuai juga dengan yang dijelaskan dalam kebijakan Depdiknas tersebut bahwa dalam kerangka pencapaian standar mutu internasional, maka tiap sekolah yang telah menjadi rintisan SBI atau SBI mandiri harus memenuhi indikator kinerja kunci minimal (delapan unsur SNP) dan indikator kinerja kunci tambahan (terdiri berbagai unsur ). Delapan unsur SNP tersebut adalah terdiri dari: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.

Untuk dapat memenuhi karakteristik dari konsep SBI tersebut, yaitu sekolah telah melaksanakan dan memenuhi delapan unsur SNP sebagai pencapaian indikator kinerja kunci minimal ditambah beberapa unsur sebagai indikator kinerja kunci tambahan, maka sekolah dapat melakukan minimal dengan dua cara, yaitu: (1) adaptasi, yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu (setara/sama) dengan standar pendidikan salah satu anggota OECD dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional; dan (2) adopsi, yaitu penambahan atau pengayaan/pemdalaman/penguatan/perluasan dari unsur-unsur tertentu yang belum ada diantara delapan unsur SNP dengan tetap mengacu pada standar pendidikan salah satu anggota OECD dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.

Oleh karena itu bagi sekolah yang akan melakukan adaptasi ataupun adopsi, perlu mencari mitra internasional, misalnya sekolah-sekolah dari negara-negara anggota OECD yaitu: Australia, Austria, Belgium, Canada, Czech Republic, Denmark, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Ireland, Italy, Japan, Korea, Luxembourg, Mexico, Netherlands, New Zealand, Norway, Poland, Portugal, Slovak Republic, Spain, Sweden, Switzerland, Turkey, United Kingdom, United States dan negara maju lainnya seperti Chile, Estonia, Israel, Russia, Slovenia, Singapore dan Hongkong yang mutunya telah diakui secara internasional. Atapun dapat juga bermitra dengan pusat-pusat pelatihan, industri, lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional seperti misalnya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, pusat-pusat studi dan organisasi-organisasi multilateral seperti UNESCO, UNICEF, SEAMEO, dan sebagainya.

Esensi lainnya dari konsepsi tentang SBI adalah adanya daya saing pada forum internasional terhadap komponen-komponen pendidikan seperti output/outcomes pendidikan, proses penyelenggaraan dan pembelajaran, serta input SBI harus memiliki daya saing yang kuat/tinggi. Masing-masing komponen tersebut harus memiliki keunggulan yang diakui secara internasional, yaitu berkualitas internasional dan telah teruji dalam berbagai aspek sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Bukti bahwa telah diakui dan teruji secara internasional dengan sertifikasi minimal dengan berpredikat baik dari salah satu negara anggota OECD, negara maju lainnya atau lembaga internasional yang relevan. Beberapa ciri esensial dari SBI ditinjau dari komponen pendidikan yang berdaya saing tinggi yaitu:

1. Output/outcomes SBI dikatakan memiliki daya saing internasional antara lain bercirikan: (1) lulusan SBI dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan yang bertaraf internasional, baik di dalam maupun di luar negeri, (2) lulusan SBI dapat bekerja pada lembaga-lembaga internasional dan/atau negara-negara lain, dan (3) meraih medali tingkat internasional pada berbagai kompetisi sains, matematika, teknologi, seni, dan olah raga. Proses penyelenggaraan dan pembelajaran dikatakan memiliki daya saing internasional antara lain cirinya telah menerapkan berbagai model pembelajaran yang berstandar internasional, baik yang bersifat pembelajaran teori, eksperimen maupun praktek;

2. Proses pembelajaran, penilaian, dan penyelenggaraan harus bercirikan internasional, yaitu: (1) pro-perubahan yaitu proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru, a joy of discovery; (2) menerapkan model pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan; student centered; reflective learning; active learning; enjoyble dan joyful learning; cooperative learning; quantum learning; learning revolution; dan contextual learning, yang kesemuanya itu telah memiliki standar internasional; (3) menerapkan proses pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran; (4) proses pembelajaran menggunakan bahasa Inggris khususnya mata pelajaran sains, matematika, dan teknologi; (5) proses penilaian dengan menggunakan model-model penilaian sekolah unggul dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan (6) dalam penyelenggaraannnya harus bercirikan utama kepada standar manajemen internasional yaitu mengimplementasikan dan meraih ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000, dan menjalin hubungan sister school dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri.

3. Input SBI yang esensial bercirikan internasional antara lain: (a) telah terakreditasi dari badan akreditasi sekolah di salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; (b) standar kelulusan lebih tinggi daripada standar kelulusan nasional, sistem administrasi akademik berbasis TIK, dan muatan mata pelajaran sama dengan muatan mata pelajaran (yang sama) dari sekolah unggul diantara negara anggota OECD atau negara maju lainnya yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; (c) jumlah guru minimal 20% berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dan mampu berbahasa inggris aktif, kepala sekolah minimal berpendidikan S2 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dan mampu berbahasa inggris aktif, serta semua guru mampu menerapkan pembelajaran berbasis TIK; (d) tiap ruang kelas dilengkapi sarana dan prasarana pembelajaran berbasis TIK, perpustakaan dilengkapi sarana digital/berbasis TIK, dan memiliki ruang dan fasilitas multi media; dan (e) menerapkan berbagai model pembiayaan yang efisien untuk mencapai berbagai target indikator kinerja kunci tambahan.

2. Karakteristik Esensial SBI pada Jenjang Pendidikan SMP
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sekolah yang telah bertaraf internasional harus memiliki keunggulan yang ditunjukkan oleh pengakuan internasional terhadap masukan, proses dan hasil-hasil pendidikan dalam berbagai aspek. Pengakuan tersebut dibuktikan dengan sertifikasi berpredikat baik dari salah satu anggota OECD dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dalam lulusan SBI diharapkan, selain menguasai kompetensi dengan SNP di Indonesia, juga menguasai kemampuan-kemampuan kunci global agar setara dengan rekannya dari lulusan negara-negara maju tersebut.

Untuk itu pengakraban peserta didik terhadap nilai-nilai progresif yang diunggulkan dalam era global perlu digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan SBI. Nilai-nilai progresif tersebut akan dapat mempersempit kesenjangan antara Indonesia dengan negara-negara maju, khususnya dalam bidang ekonomi dan teknologi. Perkembangan ekonomi dan teknologi sangat tergantung pada penguasaan disiplin ilmu keras (hard science) dan disiplin ilmu lunak (soft science). Disiplin ilmu keras meliputi matematika, fisika, kimia, biologi, astronomi, dan terapannya yaitu teknologi yang meliputi teknologi komunikasi, transportasi, manufaktur, konstruksi, bio, energi, dan bahan. Disiplin ilmu lunak (soft science) meliputi, misalnya, sosiologi, ekonomi, bahasa asing (Inggris, utamanya), dan etika global.

Apabila mengacu pada visi pendidikan nasional, maka karakteristik visi SBI adalah ”terwujudnya insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif secara internasional”. Visi tersebut memiliki implikasi bahwa penyiapan manusia bertaraf internasional memerlukan upaya-upaya yang dilakukan secara intensif, terarah, terencana, dan sistematik agar dapat mewujudkan bangsa yang maju, sejahtera, damai, dihormati, dan diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Maka dari itu misi SBI adalah mewujudkan manusia Indonesia cerdas dan kompetitif secara internasional, yang mampu bersaing dan berkolaborasi secara global. Misi ini direalisasikan melalui kebijakan, rencana, program, dan kegiatan SBI yang disusun secara cermat, tepat, futuristik, dan berbasis demand-driven. Penyelenggaraan SBI bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang berkelas nasional dan internasional sekaligus. Lulusan yang berkelas nasional secara jelas telah dirumuskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dijabarkan dalam PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan dalam Permendiknas nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta dalam ”Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”.

sumber Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama)




KISAH BURUNG PIPIT




Ketika musim kemarau baru saja mulai, seekor Burung Pipit mulai merasakan tubuhnya kepanasan, lalu mengumpat pada lingkungan yang dituduhnya tidak bersahabat. Dia lalu memutuskan untuk meninggalkan tempat yang sejak dahulu menjadi habitatnya, terbang jauh ke utara yang konon kabarnya, udaranya selalu dingin dan sejuk.


Benar, pelan pelan dia merasakan kesejukan udara, makin ke utara makin sejuk, dia semakin bersemangat memacu terbangnya lebih ke utara lagi. Terbawa oleh nafsu, dia tak merasakan sayapnya yang mulai tertempel salju, makin lama makin tebal, dan akhirnya dia jatuh ke tanah karena tubuhnya terbungkus salju.Sampai ke tanah, salju yang menempel di sayapnya justru bertambah tebal. Si Burung pipit tak mampu berbuat apa apa, menyangka bahwa riwayatnya telah tamat.

Dia merintih menyesali nasibnya. Mendengar suara rintihan, seekor Kerbau yang kebetulan lewat datang menghampirinya. Namun si Burung kecewa mengapa yang datang hanya seekor Kerbau, dia menghardik si Kerbau agar menjauh dan mengatakan bahwa makhluk yang tolol tak mungkin mampu berbuat sesuatu untuk menolongnya.

Si Kerbau tidak banyak bicara, dia hanya berdiri, kemudian kencing tepat diatas burung tersebut. Si Burung Pipit semakin marah dan memaki maki si Kerbau. Lagi-lagi Si kerbau tidak bicara, dia maju satu langkah lagi, dan mengeluarkan kotoran ke atas tubuh si burung.Seketika itu si Burung tidak dapat bicara karena tertimbun kotoran kerbau. Si Burung mengira lagi bahwa mati tak bisa bernapas.Namun perlahan lahan, dia merasakan kehangatan, salju yang membeku pada bulunya pelan pelan meleleh oleh hangatnya tahi kerbau, dia dapat bernapas lega dan melihat kembali langit yang cerah. Si Burung Pipit berteriak kegirangan, bernyanyi keras sepuas-puasnya.

Mendengar ada suara burung bernyanyi, seekor anak kucing menghampiri sumber suara, mengulurkan tangannya, mengais tubuh si burung dan kemudian menimang nimang, menjilati, mengelus dan membersihkan sisa-sisa salju yang masih menempel pada bulu si burung.

Begitu bulunya bersih, Si Burung bernyanyi dan menari kegirangan, dia mengira telah mendapatkan teman yang ramah dan baik hati.Namun apa yang terjadi kemudian, seketika itu juga dunia terasa gelap gulita bagi si Burung, dan tamatlah riwayat si Burung Pipit ditelan oleh si Kucing.

Dari kisah ini, banyak pesan moral yang dapat dipakai sebagai pelajaran:

1. Halaman tetangga yang nampak lebih hijau, belum tentu cocok buat kita.
2. Baik dan buruknya penampilan, jangan dipakai sebagai satu-satunya ukuran.
3. Apa yang pada mulanya terasa pahit dan tidak enak, kadang kadang bisa berbalik membawa hikmah yang menyenangkan, dan demikian pula sebaliknya.
4. Ketika kita baru saja mendapatkan kenikmatan, jangan lupa dan jangan terburu nafsu, agar tidak kebablasan.
5. Waspadalah terhadap Orang yang memberikan janji yang berlebihan.

-A Legend of a little sparrow-

sumber : manajemenqolbu.com. kiriman milis Al-Irsyad Surabaya



ABU HANIFAH YANG TAAT


Akibat menolak diangkat menjadi hakim, Abu Hanifah ditangkap. Ulama ahli hukum Islam itu pun di penjara. Sang penguasa rupanya marah besar hingga menjatuhkan hukuman yang berat.


Dalam penjara, ulama besar itu setiap hari mendapat siksaan dan pukulan. Abu Hanifah sedih sekali. Yang membuatnya sedih bukan karena siksaan yang diterimanya, melainkan karena cemas memikirkan ibunya. Beliau sedih kerena kehilangan waktu untuk berbuat baik kepada ibunya.

Setelah masa hukumannya berakhir, Abu Hanifah dibebaskan. Ia bersyukur dapat bersama ibunya kembali.

"Ibu, bagaimana keadaanmu selama aku tidak ada?" tanya Abu Hanifah.

"Alhamdulillah. .....ibu baik-baik saja," jawab ibu Abu Hanifah sambil tersenyum.

Abu Hanifah kembali menekuni ilmu agama Islam. Banyak orang yang belajar kepadanya. Akan tetapi, bagi ibu Abu Hanifah ia tetap hanya seorang anak. Ibunya menganggap Abu Hanifah bukan seorang ulama besar. Abu Hanifah sering mendapat teguran. Anak yang taat itu pun tak pernah membantahnya.

Suatu hari, ibunya bertanya tentang wajib dan sahnya shalat. Abu Hanifah lalu memberi jawaban. Ibunya tidak percaya meskipun Abu Hanifah berkata benar.

"Aku tak mau mendengar kata-katamu, " ucap ibu Hanifah. "Aku hanya percaya pada fatwa Zar'ah Al-Qas," katanya lagi.

Zar'ah Al-Qas adalah ulama yang pernah belajar ilmu hukum Islam kepada Abu Hanifah." Sekarang juga antarkan aku ke rumahnya,"pinta ibunya.

Mendengar ucapan ibunya, Abu Hanifah tidak kesal sedikit pun. Abu Hanifah mengantar ibunya ke rumah Zar'ah Al-Qas.

"Saudaraku Zar'ah Al-Qas, ibuku meminta fatwa tentang wajib dan sahnya shalat," kata Abu Hanifah begitu tiba di rumah Zar'ah Al-Qas.

Zar'ah Al-Qas terheran-heran kenapa ibu Abu Hanifah harus jauh-jauh datang ke rumahnya hanya untuk pertanyaan itu? Bukankah Abu Hanifah sendiri seorang ulama? Sudah pasti putranya itu dapat menjawab dengan mudah.

"Tuan, Anda kan seorang ulama besar? kenapa Anda harus datang padaku?" tanya Zar'ah Al-Qas.

"Ibuku hanya mau mendengar fatwa dari anda," sahut Abu Hanifah.

Zar'ah tersenyum," baiklah, kalau begitu jawabanku sama dengan fatwa putra anda," kata Zar'ah Al-Qas akhirnya.

"Ucapkanlah fatwamu," kata Abu Hanifah tegas.

Lalu Zar'ah Al-Qas pun memberikan fatwa. Bunyinya sama persis dengan apa yang telah diucapkan oleh Abu Hanifah. Ibu Abu Hanifah bernafas lega.

"Aku percaya kalau kau yang mengatakannya, " kata ibu Abu Hanifah puas. Padahal, sebetulnya fatwa dari Zar'ah Al-Qas itu hasil ijtihad (mencari dengan sungguh-sungguh) putranya sendiri, Abu Hanifah.

Dua hari kemudian, ibu Abu Hanifah menyuruh putranya pergi ke majelis Umar bin Zar. Lagi-lagi untuk menanyakan masalah agama. Dengan taat, Abu Hanifah mengikuti perintah ibunya. Padahal, ia sendiri dapat menjawab pertanyaan ibunya dengan mudah.

Umar bin Zar merasa aneh. Hanya untuk mengajukan pertanyaan ibunya, Abu Hanifah datang ke majelisnya.

"Tuan, Andalah ahlinya. Kenapa harus bertanya kepada saya?" kata Umar bin Zar.

Abu Hanifah tetap meminta fatwa Umar bin Zar sesuai permintaan ibunya.

"Yang pasti, hukum membantah orang tua adalah dosa besar," kata Abu Hanifah.

Umar bin Zar termangu. Ia begitu kagum akan ketaatan Abu Hanifah kepada ibunya.

"Baiklah, kalau begitu apa jawaban atas pertanyaan ibu Anda?"

Abu Hanifah memberikan keterangan yang diperlukan.

"Sekarang, sampaikanlah jawaban itu pada ibu anda. Jangan katakan kalau itu fatwa anda,"ucap Umar bin Zar sambil tersenyum.

Abu Hanifah pulang membawa fatwa Umar bin Zar yang sebetulnya jawabannya sendiri. Ibunya mempercayai apa yang diucapkan Umar bin Zar.

Hal seperti itu terjadi berulang-ulang. Ibunya sering menyuruh Abu Hanifah mendatangi majelis-majelis untuk menanyakan masalah agama. Abu Hanifah selalu menaati perintah ibunya. Ibunya tidak pernah mau mendengar fatwa dari Abu Hanifah meskipun beliau seorang ulama yang sangat pintar.

Sumber Kisah kisah teladan diambil ulang dari milis Mujiarto Karuk

10 Ciri Orang Berpikir & Bersikap Positif


Semua orang yang berusaha meningkatkan diri dan ilmu pengetahuannya pasti
tahu bahwa hidup kan lebih mudah dijalani bila kita selalu berpikir
positif. Tapi, bagaimana melatih diri supaya pikiran positiflah yang
'beredar' di kepala kita, tak banyak yang tahu. Oleh karena itu, sebaiknya
kita kenali saja dulu ciri-ciri orang yang berpikir positif dan mulai
mencoba meniru jalan pikirannya.

1. Melihat masalah sebagai tantangan
Bandingkan dengan orang yang melihat masalah sebagai cobaan hidup yang
terlalu berat dan bikin hidupnya jadi paling sengsara sedunia.

2. Menikmati hidupnya
Pemikiran positif akan membuat seseorang menerima keadaannya dengan besar
hati, meski tak berarti ia tak berusaha untuk mencapai hidup yang lebih
baik.

3. Pikiran terbuka untuk menerima saran dan ide
Karena dengan begitu, boleh jadi ada hal-hal baru yang akan membuat segala
sesuatu lebih baik.

4. Mengenyahkan pikiran negatif segera setelah pikiran itu terlintas di benak
Memelihara' pikiran negatif lama-lama bisa diibaratkan membangunkan singa
tidur. Sebetulnya tidak apa-apa, ternyata malah bisa menimbulkan masalah.

5. Mensyukuri apa yang dimilikinya
Dan bukannya berkeluh-kesah tentang apa-apa yang tidak dipunyainya.

6. Tidak mendengarkan gosip yang tak menentu
Sudah pasti, gosip berkawan baik dengan pikiran negatif. Karena itu,
mendengarkan omongan yang tak ada juntrungnya adalah perilaku yang dijauhi
si pemikir positif.

7. Tidak bikin alasan, tapi langsung bikin tindakan
Pernah dengar pelesetan NATO (No Action, Talk Only), kan? Nah, mereka ini
jelas bukan penganutnya. NARO (No Action Review Only), NADO (No Action
Dream Only), NATO (No Action Talk Only), NACO (No Action Concept Only),
NABO (No Action Briefing Only), NAMO (No Action Meeting Olny), NASO (No
Acton Strategy Only)

8. Menggunakan bahasa positif
Maksudnya, kalimat-kalimat yang bernadakan optimisme, seperti "Masalah itu
pasti akan terselesaikan, " dan "Dia memang berbakat."

9. Menggunakan bahasa tubuh yang positif
Di antaranya adalah senyum, berjalan dengan langkah tegap, dan gerakan
tangan yang ekspresif, atau anggukan. Mereka juga berbicara dengan
intonasi yang bersahabat, antusias, dan 'hidup'.

10. Peduli pada citra diri
Itu sebabnya, mereka berusaha tampil baik. Bukan hanya di luar, tapi juga
di dalam.

Seandainya setiap warga Indonesia memiliki sikap2 tersebut. Tidak hanya
menuntut orang untuk memahaminya, tetapi berusaha memahami orang lain. Dan
dengan sikap positif kita, lebih menghargai perbedaan. Pasti akan lebih
indah...

sumber milis dari Satria Dharma

PENDAKI




Seorang pendaki gunung sedang bersiap-siap melakukan perjalanan. Di punggungnya, ada ransel dan beragam carabiner (pengait). Tak lupa tali-temali tersusun melingkar di sela-sela bahunya. Pendakian kali ini cukup berat. Jadi, persiapannya harus lebih lengkap.Kini, di hadapan pendaki itu menjulang sebuah gunung yang tinggi. Puncaknya tak terlihat. Tertutup salju yang putih. Awan yang berarak di sekitarnya, membuat tak seorang pun tahu apa yang tersembunyi di sana.

Mulailah pendaki itu melangkah, menapaki jalan-jalan bersalju yang terbentang di hadapannya. Tongkat yang berkait disandangnya menancap setiap kali ia mengayunkan langkah.

Setelah berjam-jam berjalan, mulailah ia menghadapi dinding yang terjal. Tak mungkin baginya untuk terus melangkah. Dipersiapkannya tali-temali dan pengait di punggungnya. Tebing itu terlalu curam. Ia harus mendaki dengan tali-temali itu. Setelah beberapa kait ditancapkan, tiba-tiba terdengar gemuruh datang dari atas. Astaga, ada badai salju datang tanpa diundang!

Longsoran salju meluncur deras. Menimpa tubuh sang pendaki. Bongkah-bongkah salju yang mengeras, terus berjatuhan disertai deru angin yang membuat tubuhnya terhempas ke arah dinding.

Badai terus berlangsung selama beberapa menit. Namun, untunglah tali-temali dan pengait telah menyelamatkan tubuhnya dari dinding yang curam itu. Semua perlengkapannya hilang. Hanya tersisa sebilah pisau di pinggangnya. Sang pendaki itu tergantung terbalik di dinding terjal itu.

Pandangannya kabur. Semua tampak memutih. Ia tak tahu di mana berada. Sang pendaki cemas. Ia berkomat-kamit, memohon do’a kepada Tuhan agar diselamatkan dari bencana. Mulutnya terus bergumam, berharap ada pertolongan Tuhan datang padanya.

Suasana hening setelah badai. Di tengah kepanikan itu, terdengar suara dari hati kecilnya yang menyuruh melakukan sesuatu. ”Potong tali itu! Potong tali itu!” Terdengar senyap melintasi telinganya. Sang pendaki bingung, apakah ini perintah dari Tuhan? Apakah suara ini adalah pertolongan dari Tuhan? Tapi bagaimana

mungkin, memotong tali yang telah menyelamatkannya, sementara dinding ini begitu terjal? Pandanganku terhalang oleh salju ini, bagaimana aku bisa tahu?

Banyak sekali pertanyaan dalam dirinya. Lama ia ragu untuk mengambil keputusan. Lama. Ia tak mengambil keputusan apa-apa….

Beberapa minggu kemudian, seorang pendaki menemukan tubuh tergantung terbalik di sebuah dinding terjal. Tubuh itu beku. Tampaknya ia meninggal karena kedinginan. Sementara, batas tubuh itu dengan tanah hanya berjarak 1 meter saja!

Teman, mungkin kita akan berkata, betapa bodohnya pendaki itu karena tak mau menuruti kata hatinya. Kita mungkin akan menyesalkan tindakan pendaki itu yang tak mau memotong saja tali pengaitnya. Pendaki itu tentu akan selamat dengan membiarkan dirinya jatuh ke tanah yang hanya berjarak 1 meter saja. Ia tentu tak harus mati kedinginan.

Begitulah, kadang kita berpikir, mengapa Allah tampak tak melindungi hamba-Nya? Kita mungkin sering merasa, mengapa ada banyak sekali beban, masalah, hambatan yang kita hadapi dalam mendaki jalan kehidupan ini. Kita sering mendapati ada banyak sekali badai salju yang terus menghantam tubuh kita. Mengapa tak disediakan saja jalan lurus tanpa perlu kita menanjak agar kita terbebas dari semua halangan itu?

Namun, Teman, cobaan yang diberikan Allah buat kita adalah latihan. Hanya ujian. Kita adalah layaknya besi-besi yang ditempa. Kita adalah seperti pisau-pisau yang terus diasah. Sesungguhnya, di semua ujian dan latihan itu, tersimpan petunjuk. Ada tersembunyi tanda-tanda, asal KITA PERCAYA. Ya, asal kita percaya.

Seberapa besar rasa percaya kita kepada Allah sehingga mampu membuat kita memutuskan ”memotong tali pengait” saat tergantung terbalik? Seberapa besar rasa percaya kita kepada Allah hingga kita mau menyerahkan semua yang ada pada diri kita kepada-Nya?

Teman, percayalah, akan ada petunjuk-petunjuk Allah dalam setiap langkah kita menapaki jalan kehidupan ini. Carilah, gali, dan temukan rasa percaya itu dalam hatimu. Sebab, saat kita telah percaya, maka petunjuk itu akan datang dengan tanpa disangka.

Sumber: ”Kekuatan Cinta” 30 Nasihat Bagi Jiwa Perindu Nur Illahi, karya Irfan T. Herlambang.dikutip ulang dari milis al-irsyad Surabaya



Senin, 06 Juli 2009

LOMBA KREASI MODEL PEMBELAJARAN PAI TINGKAT NASIONAL 2009


PEDOMAN LOMBA KREASI MODEL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TINGKAT NASIONAL
UNTUK GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SD, SMP, & SMA / SMK

A.Latar Belakang
Pendidikan Agama di sekolah umum memiliki peran yang sangat urgen dalam pembinaan manusia Indonesia. UUD 1945 (Amandeman) Pasal 31 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Tujuan Pendiddikan Nasional meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Bahkan tujuan pendidikan nasional tersebut dipertegas dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional tersebut perlu dirumuskan dalam program yang terpadu dan berkelanjutan. Guru Pendidikan Islam (GPAI) mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik agar dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam. Dia juga figur yang utama dalam menanamkan nilai-nilai luhur ajaran agama Islam dalam kerangka pembentukan sikap dan watak, serta perilaku peserta didik melalui berbagai model pembelajaran yang dikembangkan di sekolah.
Penguasaan dan keterampilan dalam proses pembelajaran sepatutnya dimiliki GPAI agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran. Untuk itu perlu ada upaya agar GPAI dapat meningkatkan kemampuan dan pengayaan keterampilan dalam menjalankan proses pembelajaran kepada peserta didik. GPAI perlu didorong dan dirangsang kreatifitasnya untuk senantiasa melakukan pengembangan kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah pada tahun 2009 ini akan menyelenggarakan Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam GPAI Tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK Negeri dan Swasta.

B.Pengertian
Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dimaksud adalah gambaran dari model pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning), interaktif, serta lebih memfungsikan peserta didik dalam aktifitas pembelajaran.

C.Tujuan
Secara rinci tujuan dari kegiatan Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah adalah :
1.Memberikan motivasi kepada GPAI agar senantiasa berupaya meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui pengembangan berbagai model pembelajaran.
2.Memberikan penghargaan terhadap GPAI yang dinilai memiliki kompetensi dalam pengembangan berbagai model pembelajaran.
3.Meningkatkan mutu pembinaan terhadap GPAI yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif.
D.Target
1.Tumbuhnya motivasi yang tinggi pada GPAI untuk senantiasa berupaya meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui pengembangan berbagai model pembelajaran.
2.Terjaringnya berbagai model pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada SD, SMP, dan SMA / SMK, yang merupakan kreasi GPAI.
3.
Terjadinya peningkatan mutu pembinaan terhadap guru-guru Pendidikan Agama Islam yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif.

E.Peserta Lomba
Peserta lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Tingkat Nasional Tahun 2009 adalah guru PAI pada SD, SMP, dan SMA / SMK, baik negeri maupun swasta.

F.Persyaratan Peserta
a.Bersatus guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SD, SMP, SMA / SMK, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.
b.Belum pernah menjadi juara tingkat nasional pada lomba serupa.

G.Tahapan Lomba
Lomba Kreasi Model Pembelajaran PAI pada SD, SMP, dan SMA / SMK dilaksanakan dalam beberapa tahapan, meliputi :
1.Tahap I Penilaian Naskah
Setiap naskah akan dinilai berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan. Penilaian naskah dilaksanakan di masing-masing Kanwil Departemen Agama Provinsi. Melalui tahapan ini, ditetapkan 1 (satu) orang peserta terbaik pada masing-masing tingkatan dan berkah mengikuti Grand Final di Jakarta.
2.Grand Final
Acara Grand Final Lomba Kreasi Model Pembelajaran dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 11-15 Agustus 2009 diikuti oleh peserta terbaik dari masing-masing provinsi. Seluruh biaya lomba acara Grand Final termasuk transportasi dan akomodasi peserta menjadi tanggung jawab panitia pusat. Setiap peserta akan tampil dalam 2 (dua) tahapan yakni :
a.Presentasi Naskah
Setiap peserta wajib mempresentasikan naskah lomba di depan Tim Juri. Setelah presentasi, Tim Juri akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan desain pembelajaran yang ditulis dan harus di jawab oleh peserta.
b.Simulasi Pembelajaran
Tahap selanjutnya setiap peserta melakukan simulasi pembelajaran di depan kelas (Panitia menyiapkan sejumlah 25 orang siswa). Pada tahap ini peserta mengaplikasikan langsung model pembelajaran yang lebih menekankan pada keaktifan siswa dan pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning).

H.Naskah
1.Kriteria Naskah
Naskah Desain Pembelajaran PAI disusun secara naratif oleh guru yang bersangkutan dengan memperhatikan :
A.Materi didasarkan pada Standar Isi PAI (Permendiknas) No. 22 Tahun 2006;
B.Menggunakan langkah-langkah pembelajaran yang terfokus pada keaktifan peserta didik;
C.Menampilkan pola interkatif antara guru dan peserta didik;
D.Menggunakan alat peraga dan media pembelajaran;
E.Model pembelajaran telah diaplikasikan di sekolah.

2. Sistematika Penulisan Naskah
Naskah tertulis yang diketik di atas kertas kuarto jarak baris 1,5 spasi dengan sistematika, sebagai berikut :
a.Daftar Isi;
b.Pendahuluan (Latar Belakang, permasalahan, manfaat);
c.Nama Model Kreasi Pembelajaran;
d.Tujuan Pembelajaran;
e.Alat peraga dan media pembelajaran yang digunakan;
f.Standar Kompetensi / Kompetensi Dasar;
g.Langkah-langkah pembelajaran;
h.Menyertakan data pendukung, antara lain:
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tanggapan peserta didik.
Hasil belajar peserta didik;
Lain-lain informasi pendukung yang dianggap perlu.

I.Pengiriman Naskah
1.Naskah dikirim ke Kanwil Departemen Agama Provinsi setempat dalam bentuk asli (bukan foto copy) rangkap 2 (dua) ke bidang Mapenda, dengan Alamat Kanwil Depag Provinsi setempat, selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2009 (cap pos).
2.Bidang Mapenda Kanwil Depag Provinsi mengirimkan naskah terbaik masing-masing tingkatan, yakni : 1 (satu) naskah terbaik SD, 1 (satu) naskah terbaik SMP, dan 1 (satu) naskah terbaik SMA / SMK ke Panitia Pusat selammbat-lambatnya tanggal 1 Agustus 2009 dengan alamat : Panitia Lomba Kreasi Model Pembelajaran PAI Pada Sekolah Tahun 2009, Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Blok A Lt. 7 Jakarta Pusat.
3.Naskah yang dikirimkan ke Panitia Pusat tidak dikembalikan lagi dan menjadi milik panitia.

J.Kriteria Penilaian
1. Penilaian Naskah (dilaksanakan di Kanwil Depag Provinsi)
a.Sistematika Penulisan
b.Kesesuaian materi dengan judul
c.Kesesuaian dan keragaman metode pembelajaran
d.Strategi dan langkah pembelajaran
e.Kekayaan materi / bahan ajar
f.Penggunaan alat peraga dan media pembelajaran
g.Ketepatan penulisan dan penggunaan ayat Al-Quran dan Hadist
h.Penggunaan bahasa
i.Data dan informasi pendukung

2. Penilaian Presentasi (Grand Final di Jakarta)
a. Penampilan
b. Kesesuaian penyajian materi dengan naskah
c. Penguasaan konsep
d. Penggunaan media
e. Penggunaan bahasa
f. Data dan informasi pendukung
g. Sistematika penyajian
h. Relevansi jawaban pertanyaan Tim Juri.

3. Penilaian Simulasi Pembelajaran (Grand Final di Jakarta)
a. Penampilan
b. Penguasaan materi pembelajaran
c. Langkah-langkah pembelajaran
d. Penggunaan metode
e. Penggunaan alat peraga dan media pembelajaran
f. Pengelolaan kelas
g. Keaktifan peserta didik
h. Pembelajaran yang menyenangkan
j. Interaksi dalam pembelajaran
K.Penghargaan Pemenang
Pemenang Lomba Kreasi Model Pembelajaran PAI pada SD, SMP, SMA / SMK Tahun 2009 ini akan diberikan hadiah berupa piagam / sertifikat penghargaan dan uang pembinaan tunai yang masing-masing besarnya sebagai berikut :
1.Juara I menerima uang sebesar Rp. 16.000.000,-
2.juara II menerima uang sebesar Rp. 13.000.000,-
3.Juara III menerima uang sebesar Rp. 10.000.000,-
4.Harapan I menerima uang sebesar Rp. 5.000.000,-
5.Harapan II menerima uang sebesar Rp. 3.500.000,-
6.Harapan III menerima uang sebesar Rp. 2.500.000,-
Pajak hadiah ditanggung pemenang

L.Output
Sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Tahun 2009 ini diharapkan dapat menentukan 6 orang guru PAI pada setiap tingkatan (SD, SMP, dan SMA / SMK) sebagai juara lomba yang didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan. Pelaksanaan lomba ini juga diharapkan mampu memotivasi para guru PAI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dalam pengembangan berbagai model pembelajaran PAI.
Panduan Bagi Bidang Mapenda Kanwil Departemen Agama Provinsi
1.Mensosialisasikan kegiatan Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam tingkat SD, SMP, dan SMA / SMK
2.Menhimpun naskah dari peserta lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk semua tingkatan (SD, SMP, dan SMA / SMK) selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2009.
3.Melakukan seleksi terhadap naskah yang masuk dari masing-masing tingkatan dengan cara :
a.Menbentuk Tim Juri / penilai naskah yang berjumlah 3 (tiga) orang terdiri dari akademisi, praktisi dan ahli pembelajaran PAI.
b.Menilai semua naskah lomba berdasarkan kriteria penilaian naskah yang ditetapkan oleh Panitia Pusat.
c.Menetapkan naskah terbaik tingkat provinsi pada masing-masing tingkat SD, SMP, SMA / SMK kepada Panitia Lomba Kreasi Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI, dengan alamat Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat, selambat-lambatnya tanggal 1 Agustus 2009.
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam panduan ini dapat dikomunikasikan lebih lanjut dengan Panitia Pusat dengan kontak person : Hj. Siti Fauziah, SE,.M.Si
(081317142458), Dr. Halfian Lubis, MA (08121845584) dan Dr. H. Abd. Adhim, MA (081386121219).


Followers

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes