Tampilkan postingan dengan label pendidikan indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan indonesia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Agustus 2009

MAKNA KEMERDEKAAN DALAM PENDIDIKAN



Baru saja kita memperingati 63 tahun kemerdekaan Indonesia. Momentum itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya guna merefleksikan apa saja yang sudah dilakukan untuk bangsa, sembari memikirkan solusi untuk keluar dari jeratan krisis.Tidak kalah pentingnya, perlu dilakukan penyegaran sekaligus pembaruan model peringatan kemerdekaan, dari sekadar seremonial tanpa makna menjadi spirit yang membangun semangat nasionalisme dan kebangsaan.
Pembaruan dan penyegaran itu, salah satunya bisa dilakukan dengan membenahi sistem pendidikan bangsa. Mengapa demikian? Karena sistem pendidikan saat ini, telah melenceng jauh dari cita-cita para pendirinya (founding father), khususnya pada masa-masa prakemerdekaan.


Sejarah membuktikan bahwa pendidikan memberi kontribusi yang besar dalam membidani kelahiran kemerdekaan. Melalui pendidikan, tokoh seperti R.A. Kartini, R. Dewi Sartika, K.H. Ahmad Dahlan, Ki Hajar Dewantara, dan Teuku Moh. Syafei, menanamkan jiwa dan semangat nasionalisme kepada generasi muda. Pendek kata, para tokoh itu membangun visi dan misi pendidikan dalam bingkai kebangunan Indonesia untuk meraih kemerdekaan dan kebebasan.
Ki Hajar Dewantara, misalnya, mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922, dengan tujuan ingin menumbuhkan kesadaran bahwa bangsa ini memiliki martabat dan harapan untuk menjadi manusia merdeka. Ki Hajar meyakini, penyadaran melalui lembaga pendidikan adalah usaha yang manjur. Hasilnya, kesadaran sebagai bangsa yang bermartabat dan berkeinginan untuk merdeka pun tumbuh.
Contoh lain, dengan didirikannya organisasi Budi Utomo (1908), Perhimpunan Indonesia (1926), dan dicetuskannya Sumpah Pemuda (1928). Pada masa perang kemerdekaan dan revolusi untuk mempertahankannya, generasi muda yang terpelajar itu tidak sekadar mampu merancang organisasi atau menjadi aktivis, tetapi mereka juga memiliki keberanian dan strategi untuk membangun kekuatan bersenjata yang dikenal dengan sebutan Tentara Pelajar (TP).
Pendidikan dikebiri
Sayangnya, model pendidikan yang menumbuhkan jiwa kebangsaan dan perasaan merdeka itu, dicerabut dan dikebiri dari sistem pendidikan saat ini. Alih-alih, bukannya menjadi sarana memerdekakan peserta didik, tetapi justru membelenggu, memenjarakan, dan menindas. Itu dapat kita lihat dengan adanya kebijakan sertifikasi guru, kebijakan membalik rasio SMK dan SMA, penyamaan ujian akhir nasional (UAN) SMK dengan SMA, dan sebagainya.
Belum lagi, biaya pendidikan yang terasa kian mahal dan hampir tak terjangkau rakyat miskin. Pada jenjang pendidikan tinggi misalnya, sejumlah perguruan tinggi negeri berubah menjadi badan hukum milik negara. Perubahan ini mendorong lembaga-lembaga pendidikan, yang seharusnya melahirkan manusia-manusia terpelajar, justru terbelenggu dengan upaya mencari uang sekaligus menjauhkan diri dari masyarakat yang seharusnya dilayani. Maka, impian untuk mendapatkan pendidikan murah, baik, dan berkualitas tidak akan pernah terwujud.
Pada aspek filosofi, pendidikan yang mestinya dimaknai secara luas, ternyata hanya dipahami sebagai proses formal, sekadar proses alih pengetahuan. Bahkan, pendidikan tidak mampu lagi menjadi sarana liberasi, yakni sebagai sebuah proses kerja kreatif dan responsif untuk memerdekakan dan memberdayakan pelajar. Wajar jika spirit kemerdekaan, kebebasan, dan pencerahan sulit ditemukan dalam sistem dan praktik pendidikan tersebut. Tidak ada ruang dan waktu yang memadai bagi terjadinya liberasi yang mendorong sikap mental para pelajar untuk menjadi manusia merdeka.
Hasil lulusan atau output pendidikan yang jauh dari spirit kemerdekaan dan kebangsaan, kata Amien Rais (2008), hanya menghasilkan pemimpin, pengusaha, parlemen (anggota DPR), jaksa dan sebagainya, yang bermental inlander, penjilat, dan rela dijadikan budak korporasi-korporasi besar milik Amerika dan sekutu-sekutunya. Sebagai contoh, ketika kekayaan alam berupa minyak, gas, batu bara dan emas, dijarah beberapa perusahaan Amerika, para pemimpin berjiwa inlander itu tidak bisa berbuat apa-apa.
Spirit kemerdekaan
Tidak ada pilihan lain bagi bangsa ini, selain mengambil semangat dan spirit kemerdekaan, untuk merancang pendidikan bangsa berjiwa merdeka. Spirit kemerdekaan dalam pendidikan ini bisa diwujudkan paling tidak dalam dua hal. Pertama, dalam sistem pendidikan yang diwujudkan dengan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kemerdekaan, dan egalitarianisme, dalam menyusun visi dan tujuan pendidikan, desain konsep pembelajaran, metode pengajaran, kurikulum, biaya sekolah, peningkatan karier dan gaji guru.
Kedua, dalam praktik pendidikan dengan mengimplementasikan spirit kemerdekaan dalam seluruh proses pembelajaran; interaksi antara siswa dan guru, sesama guru, dan antarsiswa. Misalnya melalui pengajaran yang kontekstual, dialog, dan presentasi, pelajaran yang interaktif dan partisipatoris, penilaian yang transparan, dan sebagainya.
Pendidikan juga perlu menanamkan sikap kritis pada anak didiknya. Melalui model pendidikan seperti itu, terlahir manusia-manusia kritis yang mampu melihat aneka tantangan dari zamannya, berani membicarakan berbagai masalah lingkungan, dan ikut menangani lingkungannya.
Spirit kemerdekaan dan pendidikan kritis, kata Asep P.B. (2006), akan menumbuhkan kuriositas intelektual, kematangan emosional, dan kejernihan spiritual anak didik. Mereka akan mampu melakukan transformasi diri menjadi orang-orang yang terbebaskan, lantaran institusi pendidikan dan lingkungan memberikan ruang dan iklim yang kondusif.
Selain itu, eksistensi pendidikan yang memiliki spirit kemerdekaan akan diperhitungkan dalam konteks demokrasi. Artinya, pendidikan dipercaya punya pengaruh yang positif bagi demokratisasi, sekaligus menghasilkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Dalam perspektif ini, pendidikan bisa dilihat sebagai sebuah institusi untuk menginternalisasikan dan menyosialisasikan kemerdekaan, prinsip kemandirian, dan nilai hak asasi manusia harus bisa dijalankan. Semoga.[]
Oleh Agus Wibowo
Dimuat Harian Pikiran Rakyat, Edisi 18 Agustus 2008



Kamis, 30 April 2009

GURU BUKAN BURUH

He… he….apalagi lagi ni….begini pembaca, kita sering melihat dan mendengar ada guru, dengan tugasnya yang begitu berat tapi gajinya hanya 100 ribu perbulan, ada yang 200 ribu perbulan. Wooh…. nggak salah ta…benar pembaca. Ribuan dan bahkan ratusan ribu guru yang bernasib seperti itu, padahal tugas mereka itu adalah mengisi bermacam-macam software kepada anak didiknya, software agama, software prilaku, software pengetahuan, dan lainnya. Agar kelak dengan software itu anak didik tersebut tumbuh menjadi manusia-manusia yang beradab, berbudi dan berpengetahuan.



Terus apa kaitannya dengan buruh, begini pembaca…. hari ini nih…saya dengar dari berita di TV, bahwa tanggal sekarang ini diperingati sebagai hari buruh sedunia atau istilah may day. Saya ingin menyadarkan kepada semua pihak, kalau (mohon maaf) buruh saja yang memproduksi barang, yang mana kalau salah, masih bisa diperbaiki dengan cepat, misalnya sang buruh memproduksi kursi, setelah itu, diketahui hasilnya ada yang tidak sesuai dengan ukuran. So…..kesalahan itu bagi sang buruh, sangat mudah untuk diatasi, ia pun ambil meteran lagi, dan segera memperbaikinya. Selesailah pekerjaan itu dengan cepat. Mereka punya standart upah tertentu, yaitu UMR (Upah Minimum Regional), mempunyai undang-undang perburuan, mempunyai organisasi yang juga dilindungi undang-undang, segala permasalahan buruh ada lembaga arbitrase perburuhan, ada partai politik buruh, dan lainnya. Singkat kata kalau kita bisa bilang, jangan main-main dengan buruh.

Bandingkan dengan guru, guru mencetak siswa menjadi manusia yang berakhlaq, guru membimbing siswa agar menjadi manusia yang berpengetahuan, ia memberi contoh dengan tauladan, ia membimbing dan memperhatikan siswanya dengan penuh perhatian dan kesabarannya, ia berharap siswanya kelak lebih pandai, lebih kreatif, lebih sopan santun darinya. Ia juga sadar kalau ia salah dan keliru dalam membimbing, maka kesalahan itu akan dibawa dan dipraktekkan anak sampai besarnya. Misalnya guru salah dalam mengajar siswa dalam praktek shalat, maka ilmu itu akan dibawa anak sampai dewasanya. Bahkan pernah ada seorang cucu yang bertanya pada kakeknya tentang cara membaca al-fatihah. Ia bilang. “kok seperti itu sih kek, alfatihahnya”. Sang kakek pun menjawab.” Ya seperti itu guru kakek dulu mengajari kakek”. Nah percaya kan. Kalau guru keliru atau salah dalam pengasuhan atau pembimbingan, maka untuk merubahnya itu sa…ngat sulit, bisa si..h tapi butuh waktu lama.

Anehnya dengan pekerjaan seperti itu guru tidak punya standar minimal upah atau UMR seperti para buruh, Undang-undang tentang guru itupun baru tahun 2005, itupun baru rancangan dan belum ada landasan operasionalnya saat itu, partai tentang guru tidak ada, lembaga arbitrase guru juga tidak ada. Para guru hanya mengandalkan belas kasihan para penguasa. Kalau penguasa perhatian sama pendidikan dan guru ya Alhamdulillah, kalau tidak ya inna lillah gitu saja. Istilahnya guru Indonesia itu semuanya ikhlas, ada ya…. di terima, gaji naik ya….. disyukuri, kurang ya…… bersyabar. Saya sering diingatkan ayah saya almarhum, ayah saya yang guru , dengan penghasilan yang kecil itu, ia bilang. “ jangan dilihat uangnya, tapi nilai barakahnya itu lho, ia pun meneruskan mana ada sih anak guru (yang ikhlas dalam mengajar, dan bersyukur atas semua nikmat) tidak makan, mati kelaparan, bodoh, terbelakang dan seterusnya”. Saya pun berfikir, betul juga ya, kalau saya melihat teman-teman saya yang ayahnya dulu guru, sekarang mereka hadir ke dunia ini dengan menebar kemanfaatan, mereka banyak yang berhasil dalam hidup ini dan berbahagia dengan keuarganya.

Di akhir tulisan ini , akhirnya saya bisa menyimpulkan. Memang guru tidak sama dengan buruh, ada sebuah something of miracle (keajaiban) yang diberikan oleh Allah, ingatlah firman Allah, bahwa Dia akan mengangkat derajat orang –orang yang berilmu pengetahuan. Mungkin ini sebab keajaibannya, bahwa guru tergolong sebagai orang berpengetahuan, sehingga pantaslah ia dinaikkan derajat kehidupannya, derajat anak-anaknya, dan derajat murid-muridnya. Sehingga mari kita kerjakan tugas kita sebagai guru ini dengan professional dan tanggung-jawab, insya Alllah gusti Allah mboten sare….(Allah tidak tidur kok). Cukup ya tulisan saya ini. Bagaimana pendapat anda?


Senin, 20 April 2009

Analisis Tentang Kebijakan Pendidikan

Secara alamiah dalam setiap pengambilan kebijakan oleh para penentu kebijakan pada dasarnya didahului dengan adanya pemahaman yang menyeluruh mengenai kondisi yang ada sehingga diperoleh bahan-bahan yang dapat digunakan sebagai landasan dalam menetapkan kebijakan. Upaya untuk memahami kondisi yang ada dalam segala aspeknya dengan memanfaatkan segala data dan informasi terkait, menggunakan pendekatan ilmiah sehingga menghasilkan informasi yang diperlukan untuk menentukan kebijakan disebut penelitian atau analisis kebijakan ( Balitbangdikbud, 2002)


Dalam kaitan ini, Dunn (2001) mendifinisikan analisis kebijakan sebagai ” the process of producing knowledge of and in policy process” ( aktivitas menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses pembuatan kebijakan), sedangkan menurut Muhadjir (2000) analisis kebijakan adalah sebuah telaah kritis terhadap isu kebijakan tertentu, dilakukan oleh analisis dan para pihak yang dipengaruhi kebijakan dengan menggunakan ragam pendekatan dan metoda untuk menghasilkan nasehat atau rekomendasi kebijakan guna mencari solusi yang tepat atas berbagai masalah kebijakan yang relevan.

Bila analisis kebijakan dikaitkan dengan pendidikan, maka analisis kebijakan pendidikan adalah suatu prosedur ilmiah untuk menelaah dan merumuskan seluruh isu-isu dan permasalahan pendidikan berdasarkan analisa yang tajam dan metode berfikir yang kritis yang selanjutnya menghasilkan sebuah pemikiran atau rumusan yang berguna bagi kebijakan pendidikan.

Ada dua jenis pendekatan dalam menganalisis kebijakan, yaitu : (1) pendekatan empirik ( empirical approach) dan (2) pendekatan evaluatif. Pendekatan empiris ditekankan terutama pada penjelasan sebab dan akibat dari suatu kebijakan tertentu yang bersifat aktual dan fakta dan macam informasi yang dihasilkan bersifat deskriptif dan prediktif. Sedang pendekatan evaluatif dimaksudkan untuk menerangkan keadaan dengan menggunakan/menerapkan suatu kreteria atau ukuran tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. ( Suryadi dan Tilar, 1996)

Sedangkan model evaluasi kebijakan terdiri dari dua yaitu evaluasi proses, dan evaluasi dampak. Evaluasi proses yaitu sampai dimana kebijakan telah dilaksanakan oleh pihak yang terkait dengan kebijakan terebut dan sudah sesuaikah dengan garis-garis yang telah ditetapkan. Sedang evaluasi dampak ialah seberapa besar kebijakan ini telah menyebabkan perubahan pada tujuan yang harus dicapai.(Balitbangdikbud. 2002)


Followers

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes