Tampilkan postingan dengan label mutu pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mutu pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Mei 2009

PENDIDIKAN, SOLUSI BAGI PERMASALAHAN BANGSA



Oleh Mudzakkir Hafidh

Salam sukses wahai pembaca blog pendidikan (www.mutupendidikanindonesai.blogspot.com), hari Rabu, tanggal 20 Mei 2009 merupakan hari yang sangat istimewa, karena bangsa Indonesia merayakan hari kebangkitan nasional. Pertanyaan besar bagi kita semua. Sudahkan bangsa ini bangkit untuk menuju kejayaannya? Kalau sudah, pertanyaan selanjutnya apa bukti kalau bangsa ini sudah bangkit untuk menjadikan seluruh warganya aman, sentosa, tentram, damai, berpendidikan, mempunyai kecakapan dan kompetensi untuk siap berkompitisi dalam dunia global?


He..heeee….hee… pertanyaan yang sulit, dikatakan tidak bangkit, buktinya anggaran pendidikan naik, gaji PNS dan buruh naik, perhatian pemerintah pada rakyat juga semakin baik, ada subsidi pupuk, bantuan langsung tunai, adanya kredit mikro dan lain-lain, pembangunan akses jalan dan distribusi juga meningkat, keseriusan pemerintah dibidang hukum semakin baik, banyak para koruptor baik pejabat atau non pejabat ditangkap. Namun disisi yang lain, jumlah kemiskinan masih banyak, meski menurut pemerintah melalui Badan Statistik Nasional katanya turun, namun menurut LSM dan para tokoh ekonomi kerakyatan katanya tidak ada kenaikan signifikan, waaah yang mana yang betul nich he..hee….. Gedung sekolah juga sering diberitakan masih banyak yang kondisinya mau ambruk, padahal anggaran pemerintah dibidang pendidikan meningkat. Kecurangan guru saat UNAS atau saat mengikuti sertifikasi juga masih terjadi, korupsi juga masih merajalela. Perpecahan tokoh nasional juga sering kita dengar dan lain-lainnya.

Wah…wah…. dikatakan bangkit bisa karena ada bukti seperti di atas, dikatakan belum bangkit juga bisa karena kondisi bangsa juga masih seperti sekarang. Koruptor ditindak, namun pelaku korupsi yang baru bermunculan. Hukum diperketat, namun pelanggar hukum semakin banyak. Kualitas pendidikan berusaha ditingkatkan, namun oknum-oknum guru atau pelaku pendidikan yang berbuat curang masih banyak. Mana buktinya, portofolio sertifikasi dipalsu, kecurangan UNAS masih terjadi, guru bolos mengajar masih banyak, penyalahgunaan keuangan sering kita dengar, dan lainnya. Kesatuan para tokoh bangsa dalam membangun bangsa dalam bingkai saling membantu dan saling menasehati juga belum terjadi, satu sama lainnya saling sodok dan saling hantam demi jabatan semata. ..aduh dak cukup deh kalau diteruskan…masih banyak lagi bukti-bukti belum bangkitnya I’tikat atau kesadaran pemerintah untuk lebih serius lagi membangun bangsa.

Adakah obat yang mujarab mengatasi itu semua? Satu hal yang harus dibenahi adalah kualitas pendidikan. Dengan pendidikan yang berkualitas maka SDM bangsa semakin meningkat. Dikatakan pendidikan berkualitas jika nilai-nilai pendidikan yang diajarkan dilandasi oleh nilai-nilai spiritual, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai kejujuran. Pendidikan berkualitas juga mempunyai standar penyelenggaraan dan Standar Operating Procedure yang jelas, meliputi : target dan kompetensi yang ingin dicapai, standar pembelajaran, standar pengajar, standar penilaian, standar fasilitas dan prasarana, dan lainnya.

Sekali lagi, marilah kita bangkit membangun bangsa ini agar bangsa ini maju dan jaya menjadi negara yang aman, sentosa, baldatun toyyibatun warobbun ghofuur dengan cara mengajar, membimbing, dan mendidik anak didik kita dengan sabar, profesional dan mengutamakan kualitas, jangan asal mengajar, tapi jadilah guru yang bisa menjadi panutan, senantiasa memberi motivasi kepada seluruh murid-muridnya, membimbing dengan penuh kesabaran , senantiasa memberi inspirasi dan dukungan terhadap keberhasilan para muridnya. Dengan kata menurut Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Bangsa Indonesia , beliau berkata: “ ing ngarso sung tulodho , ing madyo mbangun karso, dan tut wuri handayani. Bagaimana menurut pendapat anda?




Jumat, 08 Mei 2009

MERUBAH TATA PANDANG FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN UNJUK KERJA

Oleh Aries Musnandar

Kalau saat ini kita tanyakan kepada para guru, siapa anak yang terbaik di kelas, maka sang guru biasanya tentu akan menunjuk seorang anak yang secara intelektual cerdas dan juara kelas. Di lingkungan kampus, mahasiswa sukses dinilai dari indikator Indeks Prestasi (IP), semakin tinggi IP mahasiswa semakin berhasil dia dimata civitas akademika. Beragam Ujian Nasional dan tes masuk sekolah dan perguruan tinggi mengindikasikan bahwa kecerdasan intelektual atau kemampuan berpikir kognitif sangat diperhatikan dan dipentingkan dalam pendidikan kita. Bahkan, di dunia kerja para perekrut dan pimpinan perusahaan memberikan persyaratan awal yaitu para calon karyawan harus memiliki IP akademik yang relatif tinggi. Kemudian, para pelamar kerja tersebut ketika mengikuti seleksi masuk perusahaan akan menghadapi sejumlah tes yang lebih mengarah untuk mengetahui tingkat kemampuan intelektual pelamar.


Fenomena yang diungkap diatas menunjukkan bahwa kecerdasan oleh sebagian orang tereduksi menjadi sebatas kemampuan intelektual dan dipandang sebagai kunci sukses hidup. Seolah-olah hanya dengan kecerdasan intelektual yang tinggi kita akan dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dengan baik. Padahal, kemampuan intelektual lebih tepat untuk mengatasi masalah bersifat akademik atau yang menuntut kemampuan berpikir kognitif saja. Tolok ukur tingginya kecerdasan intelektual seseorang dapat dicermati dari hasil skor IQ (Intellegence Quotient). Menurut para ahli Psikologi Pendidikan, IQ adalah sesuatu yang telah dibawa seseorang sejak lahir dan tidak bisa berkembang banyak. Namun, dalam dunia pendidikan dan sektor di luar pendidikan secara praksis kita sering jumpai suatu tata pandang bahwa kecerdasan intelektual menjadi suatu kriteria dan faktor penentu keberhasilan seseorang. Semakin tinggi skor IQ individu, semakin tinggi kecerdasan intelektualnya, yang berarti dalam tata pandang ini individu tersebut akan dianggap sebagai orang yang sukses dan berhasil.

Pada awalnya banyak pihak melihat keberhasilan seseorang dikaitkan dengan tingkat IQ. Makin tinggi skor IQ seseorang, menurut asumsi semula, akan semakin “sukses” hidupnya. Belakangan terdapat sejumlah temuan menarik yang menunjukkan bahwa ternyata ada aspek lain yang berperan dan menjadi faktor penentu keberhasilan seseorang. Aspek lain itu disebut dengan Emotional Intelligence (EI). Temuan ini menunjukkan bahwa kecerdasan dapat diperluas tidak hanya berupa kemampuan intelektual tetapi juga kecakapan emosional. Bahkan dari berbagai penelitian dan pengamatan praksis di dunia usaha terdapat hubungan yang cukup signifikan antara kecakapan emosional dan keberhasilan seseorang dalam menampilkan unjuk kerja yang terbaik (top performer). Ternyata, 80% keberhasilan ini disumbangkan dari faktor EI, sedangkan, 20% lainnya berasal dari aspek IQ atau kemampuan intelektual. Hal ini bukan berarti IQ tidak penting sebab IQ atau kecerdasan intelektual diperlukan untuk menguasai keahlian bersifat akademik dan kompetensi teknis (hard skills).

Antara EI dan IQ
Dunia kerja merupakan dunia interaksi antara berbagai macam perilaku manusia dengan sejumlah watak dan tipe kepribadiannya masing-masing. Anak-anak didik termasuk mahasiswa pada akhirnya pun kebanyakan akan mencari pekerjaan. Ketika berinteraksi dengan orang lain di tempat kerja, mereka memeerlukan suatu kecakapan tertentu dalam mengimplementasikan keahlian akademik atau teknikal yang dimilikinya. Kecakapan dimaksud diantaranya kemampuan dalam mengelola dirinya sendiri (intra-personal skills) dan kemampuan berinteraksi dengan orang lain (inter-personal skills). Kedua kecakapan ini di dunia usaha dan industri sering disebut dengan soft skills atau kecakapan pendukung..

Antara EI dan kecakapan pendukung memang berkaitan, karena EI ibarat “engine” atau mesin bagi sebuah mobil yang bernama kecakapan pendukung. Mesin yang selalu di rawat keberadaannya akan membuat mobil berjalan dengan baik. Seseorang yang memiliki kemampuan akademik dan teknikal tinggi tidak akan bisa menjadi Star Performer tanpa penguasaan kecakapan pendukung. Dalam perspektif pengembangan, skor EI seseorang bisa meningkat apabila didukung dengan lingkungan yang kondusif. Untuk membuat organisasi yang berbingkai EI baik di kelas maupun di kantor, diperlukan kondisi atau suasana yang diejawantahkan dalam situasi dan kondisi sebagai berikut: menghindari tindakan sewenang-wenang (otokratik), iklim keterbukaaan dan saling percaya antar anggotanya (trustworthiness), empati dan saling pengertian, menghargai prestasi individual serta secara emosional para anggota organisasi tersebut sangat dekat (close relationships). Apabila suasana ini dipelihara dengan baik, maka peningkatan EI para anggota organisasi itu merupakan suatu keniscayaan.

Tumbuh-kembang EI dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya, melalui pelatihan atau pembelajaran, magang (on the job), serta iklim dan suasana demokratis. Jika konsep kecakapan emosional sebagai faktor penentu keberhasilan dapat diterima dengan baik oleh para pengambil keputusan, maka konsekuensinya adalah sejumlah kegiatan praksis perlu dikaji ulang. Berdasarkan hal ini, tes-tes, ujian-ujian (termasuk Ujian Nasional) baik di sekolah maupun di perguruan tinggi termasuk mungkin tes-tes karyawan di perusahaan (dunia kerja) tentu perlu ditata ulang jenis tes dan kriteria keberhasilannya. Penyelenggaraan tes dan ujian yang dilakukan sebaiknya tidak menyediakan porsi besar bagi pengukuran kemampuan berpikir kognitif atau kemampuan intelektual, tetapi juga perlu mempersiapkan alat ukur untuk mengetahui tingkat EI nya. Disamping itu, pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi juga perlu memperhatikan tumbuh-kembangnya EI berikut kecakapan pendukungnya tersebut. Tata pandang kita terhadap kecerdasan harus diubah dari kecerdasan intelektual menjadi kecerdasan emosional sebagai penentu peningkatan keberhasilan individual performance (unjuk kerja) yang ujung-ujungnya juga unjuk kerja bangsa dan atau organisasi secara keseluruhan.

*Penulis adalah konsultan SDM dan sedang melanjutkan studi S3 Psikologi Pendidikan Universitas Negeri Malang.


GURU BEDA DENGAN BURUH


Salam sukses wahai guru, kemarin saya menghadiri serah terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipi (PNS) di lingkungan kota Surabaya oleh Bapak Bambang D.H. selaku Walikota Surabaya. Berceramah di hadapan sekitar 300 calon guru negeri dari formasi umum tahun 2008. Dalam ceramah yang penuh dengan nasihat, humor, dan kisah pengalaman pribad beliau, beliau menyampaikan bahwa guru itu tidak sama dengan buruh, tidak samanya dalam hal apa, mari kita simak selanjutnya tulisan ini.


Guru merupakan jabatan profesi, sama dengan dokter, notaris, lawyer, akuntan. Yang dalam tugasnya mempunyai kode etik tertentu dan didasari dengan keahlian, kelimuan, dan responsibility (tanggung jawab). Jadi tidak boleh asal bekerja, asal mengajar, semua harus ada ilmunya, teorinya, strateginya, dan landasan berfikirnya.
Beliau bilang, kalau buruh dalam mengerjakan pekerjaannya harus nurut sama majikan yang menggajinya, majikan bilang apa, maka buruh harus nurut, manut, sami’na wa-atho’na, sendiko dawuh sama bosnya tersebut. Beda dengan dokter yang mempunyai profesi membantu mengobati sakit pasiennya, jika ada seorang pasien yang datang kepadanya, meskipun ia sudah membayar tertentu, jika ia minta sesuatu yang tidak sesuai dengan kode etik dokter dan ilmu serta teori pengobatan dokter, maka dokter berhak menolak, itulah profesi, yang kebanyakan orang menyebutnya dengan professional.

Begitu juga dengan guru, jika guru sebagai seorang professional, maka ia akan bekerja berdasarkan kode etik, ilmu, dan teori tertentu. Ia tidak boleh melanggarnya, meskipun ada kekuatan yang menghadangnya, baik kekuasaan atau kekayaan. He..hee..he…kok jadi takut ya..misalnya begini. Ada orang tua/wali murid datang ke rumah guru untuk meminta sesuatu terkait dengan nilai atau peringkat anaknya di kelas, tidak lupa ia membawa uang atau hadiah tertentu, maka dengan keadaan seperti itu guru harus berlaku profesional, bertindak tegas sesuai kode etiknya. Ingat, guru bukan buruh yang senantiasa menuruti kehendak majikannya.

Dalam kasus kedua, jika atasan meminta kepada guru untuk membantu siswa dalam ujian tertentu misalnya UNAS, dengan harapan siswa sekolah tersebut lulus 100 %, maka guru juga harus bertindak sesuai dengan keahliannya dan bertanggungjawab terhadap perbuatannya. Kode etik sudah jelas, maka jangan takut pada atasan, taatilah kode etik yang sudah disepakati, keilmuan yang sudah dipelajari dan tanggungjawab pada diri sendiri dan pada Allah. Bagaimana pendapat anda?


Followers

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes