Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Mei 2012

Biografi Abdul Karim Soroush



Ia lahir di Tehran selatan pada 1945. sejak dini, Abdul Karim Soroush pemikir kita ini sudah mendapatkan pendidikan keagamaan bersamaan dengan pendidikan umum. Ia memulai pendidikan sekolah menegehnya di sekolah menenganh Murtazawi dan juga di sekolah menengah ‘alawi. Di sekolah menengah ‘alawi inilah ia memeroleh pelajaran-pelajaran di bidang syari’at dan taf sir Al Qur’an. Dia beruntung sekolah di sekolah menengah ‘alawi karena sekolah ini didirikan oleh dua orang ulama yang memang memiliki concern untuk bisa melahirkan orang-orang yang ,enguasai bidang ilmu-ilmu modern maupun bidang ilmu-ilmu keaagamaan, termasuk kesalehan dan komitmen kepada masyarakat. Salah seorang diantaranya, Reza Rouzbeh, memeng adalah lulusan universitas sekaligus juga madrasah di Khum
Lepas dari sekolah menengah, Soroush pun memasuki unversitas Tehran. Ia sempat mencari Murtadha Muthahhari untuk mengajarinya Filsafat Islam. Namun karena keterbatasan waktu, Muthahari merekomendasikan seorang ulama unutk mengajari Soroush. Ia banyak mengikuti berbagai seminar yang dilakukan oleh berbagai tokoh prarevolusi seperti Murtadha Muthahhari dan Ali Syariati. Sebelum akhirnya kegiatan ini dihgentikan oleh Syah karena dikhawatirkan pada kemampuannya untuk menggerakan kaum muda Iran. Setelah menjalani karier di berbagai bidang yang profan seerti fisika dan farmasi, Soroush melanjutkan studinya Chelsea College di London untuk belajar filsafat sejarah dan Sains selama lima tahun eropa ketika itu sedang berejolak perlawanan terhadap Syah. Ia aktif pada suatu kegiatan keagamaan (Imam Barah) di London Barat.

Pascarevolusi, Soroush kembali ke Iran. Ia kemudian bergabung dengan college pelatihan guru di Teheran yang di dalamnya dia ditunjuk sebagai direktur. Karena perbedaan dengan pihak College ia minta dipendahkan ke lembaga riset dan kajian kebudayaan yang di dalamnya ia menjadi seorang anggota peneliti, hingga hari ini. Hingga saat ini, selain terpusat di lembaga kajiannya ia banyak mengisi kuliah kuliah di berbagai tempat.

Telah banyak karya-karya Soroush yang dihasilkan kemudian, diantaranya Sifat Dinamis Alam Semesta, yang isinya adalah tentang Al Harakah Al Jawhariyah atau gerak subtansial. Di dalamnya ia banyak berbicara tentang Filsafat Islam. Ilmu Pengetahuan dan Nilai Selain pada Mulla Shadra, ia banyak terpengaruh pada Syaikh Kasyani, Hafiz, dan Rumi yang terakhir ini kelak menjadi minat lestari Soroush.

Pemikiran

Banyak pemikiran yang dilahirkan oleh Soroush. Di sini saya akan mengambil satu ide Soroush yang berkenaan dengan teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama yang menjadi kontribusi besar bagi pemikiran Islam.

Dalam penjelasannya mengenai teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama, ia menjelaskan bahwa teori ini mendasar pada interpretasi epistemologi yang ada pada tiga bidang keilmuan, yakni kalam (teologi Islam), ushul fiqh (logika terapan dalam yurisprudensi agama), dan ‘irfan (dimensi esoteris Islam).

Pertama, teori ini adalah bagian dari ilmu kalam sebab berhubungan dengan teologi dan juga karena teori ini menjelaskan kadar sejauh mana asumsi dan espektasi dari agama –Islam-. Kedua, teori ini adalah bagian dari ilmu ushul fiqh karena secara terperinci menjelaskan ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh hukum agama -fiqh- untuk menarik kesimpulan secara metodis. Teori ini menjelaskan pengaruh asumsi implist dan eksplisit faqih mengenai bentukl dan proses pengeluaran fakta agama dan pemahaman yurisprudensi.

Disamping itu, teori ini juga menjelaskan anggapan tentang konsep ‘teks yang jelas’ dan alasan mengapa putusan khusus menyaratkan adanya putusan umum. Dan tingkat pengaruh teologi pada hukum fiqh. Ketiga, teori ini adalah bagian dari ‘irfan, sebab teori ini menjelaskan syari’at, tarekat, dan hakikat sebagai tiga aspek agama, yang masing-masing pantas menjadi satu bidang khusus dan mewarisi perspektif yang unik.

Menurut interpretasi teori ini, kategori muhkam dan mutasyabih –baik dalam Al Qur’an, Sunnah, maupun sejarah - tidak akan selamanya ambivalen, yakni selalu berubah kedudukannya. Dalam masalah ini, dikemukakan bahwa setiap berdirinya yang jelas ataupun yang tersirat, selalu bergantung pada legitimasi yang ada. Dengan begitu, teori interpretasi personala yang berubah-ubah terhadap tradisi agama menjadi valid. Isu ini semakin suram ketika ternyata diselidiki lebih dalam adalah karena ketiadaan teori epistemologi. Sehingga pendapat pribadi yang terbatas mempuyai legitimasi untuk bergerak menuju solusi problem.

Teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama bukan saja menyelaraskan kategori kebakaan dan perubahan temporal, tradisi dan modernitas, ukhrawi dan duniawi, akal dan wahyu, melainkan juga menyelaraskan unsur-unsur murni dan potensi dari ilmu agama –yang merupakan tujuan dari kaum revivalis dan reformis- dan menyajikan interpretasi keduanya secara logis. Selain memecahkan masalah di bidang teologi kalam,  teori penyusutan dan pengembangan aktif bekerja pada isu-isu epistemologi.

Senin, 14 Mei 2012

Pentingnya akhlak dalam kehidupan


Akhlak merupakan garis pemisah antara yang berakhlak dengan orang yang tidak berakhlak. Akhlak juga merupakan roh Islam yang mana agama tanpa akhlak samalah seperti jasad yang tidak bernyawa, karena salah satu misi yang dibawa oleh Rasulullah saw ialah membina kembali akhlak manusia yang telah runtuh sejak zaman para nabi yang terdahulu mulai pada jaman penyembahan berhala oleh pengikutnya yang telah menyeleweng.

Hal ini juga berlaku pada zaman jahilliyyah dimana akhlak manusia telah runtuh,perangai umat yang terdahulu dengan tradisi meminum arak, membuang anak, membunuh, melakukan kezaliman sesuka hati, menindas, suka menjolimi kaum yang rendah martabatnya dan sebagainya. Dengan itu mereka sebenarnya tidak berakhlak dan tidak ada bedanya dengan manusia yang tidak beragama.

Akhlak juga merupakan nilai yang menjamin keselamatan kita dari siksa api neraka. Islam menganggap mereka yang tidak berakhlak tempatnya di dalam neraka. Umpamanya seseorang itu melakukan maksiat, durhaka kepada kedua orang tuanya, melakukan kezhaliman dan sebagainya, sudah pasti Allah akan menolak mereka untuk dijadikan ahli syurga.

Selain itu, akhlak juga merupakan ciri-ciri kelebihan di antara manusia karena akhlak merupakan lambang kesempurnaan iman, ketinggian taqwa dan kealiman seseorang manusia yang berakal. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda yang bermaksud : “Orang yang sempurna imannya ialah mereka yang paling baik akhlaknya.” Kekalnya suatu ummah juga karena kokohnya akhlak dan begitulah juga runtuhnya suatu ummah itukarena lemahnya akhlaknya. Hakikat kenyataan di atas dijelaskan dalam kisah-kisah sejarah dan tamadun manusia melalui al-Quran seperti kisah kaum Lut, Samud, kaum nabi Ibrahim, Bani Israel dan lain-lain. Ummah yang berakhlak tinggi dan sentiasa berada di bawah keridhoan dan perlindungan Allah ialah ummah yang seperti pada zaman Rasulullah saw.

Tidak adanya akhlak yang baik pada diri individu atau masyarakat akan menyebabkan manusia krisis akan nilai diri, keruntuhan rumah tangga, yang tentunya hal seperti ini dapat membawa kehancuran dari suatu negara. Presiden Perancis ketika memerintah Perancis dulu pernah berkata : “Kekalahan Perancis di tangan tantara Jerman disebabkan karena tentaranya runtuh moral dan akhlak” Pencerminan diri seseorang juga sering digambarkan melalui tingkah laku atau akhlak yang ditunjukkan.

Malahan, akhlak merupakan perhiasan diri bagi seseorang karena orang yang berakhlak jika dibandingkan dengan orang yang tidak berakhlak tentu sangat jauh perbedaannya. Akhlak tidak dapat dibeli atau dinilai dengan suatu mata uang apapun, akhlak merupakan wujud di dalam diri seseorang yang merupakan hasil didikan dari kedua orang tua serta pengaruh dari masyarakat sekeliling mereka. Jika sejak kecil kita kenalkan,didik serta diarahkan pada akhlak yang mulia, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari hingga seterusnya.

Proses pembentukan sebuah masyarakat adalah sama seperti membina sebuah bangunan. Kalau dalam pembinaan bangunan, asasnya disiapkan terlebih dahulu, begitu juga dengan membentuk masyarakat mesti di mulai dengan pembinaan asasnya terlebih dahulu. Jika kukuh asas yang dibina maka tegaklah masyarakat itu. Jika lemah maka robohlah apa-apa yang telah dibina diatasnya.
Akhlak tentu amat penting karena merupakan asas yang dilakukan oleh Rasulullah saw ketika memulai pembentukan masyarakat Islam.

Sheikh Mohamad Abu Zahrah dalam kitabnya Tanzim al-Islam Li al-Mujtama’ menyatakan bahawa budi pekerti atau moral yang mulia adalah satu-satunya asas yang paling kuat untuk melahirkan manusia yang berhati bersih, ikhlas dalam hidup, amanah dalam tugas, cinta kepada kebaikan dan benci kepada kejahatan. Sungguh akhlak itu sangat penting artinya dalam kehidupan bermasyarakat. Dapat dibayangkan sperti apa jadinya bila suatu masyarakat tidak di bangun dengan asas akhlak yang mulia?sungguh akan terjadi suatu kehancuran pada masyarakat itu.

Tags : Akhlak, pengertian akhlak, nilai-nilai akhlak, persamaan akhlak, pentingnya akhlak dalam kehidupan, akhlak menurut pandangan Islam

Minggu, 13 Mei 2012

Macam macam nilai dalam Islam


Mengkaji nilai-nilai Islami secara menyeluruh merupakan pekerjaan yang sangat besar, karena nilai-nilai Islami tersebut menyangkut berbagai aspek dan membutuhkan telaah yang luas. Kajian nilai-nilai Islami disini menyangkut beberapa aspek yang dimiliki oleh seorang muslim. Sebelum menanamkan nilai-nilai Islam terlebih dahulu memahami ajaran agama Islam secara keseluruhan, yang mencakup tiga hal pokok yaitu: 1) Islam yang meliputi rukun yaitu a) mengucapkan dua kalimat syahadat b) mendirikan sholat, c) membayar zakat, d) mengerjakan berpuasa dibulan ramadhan, e) melaksanakan haji bagi yang mampu. 2) Iman yang meliputi enam rukun yakni a) Iman kepada Allah, b) Iman kepada Malaikat Allah, c) Iman kepada Kitab Allah, d) Iman kepada Rosul Allah, e) Iman kepada hari akhir, f) Iman kepada Qodho dan Qadar. 3) Ihsan yaitu beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat Allah dan jika tidak dapat melihat-Nya kita meyakini Allah melihat kita.

Peranan agama dalam menjaga kesehatan mental, melihat bahwa ke Imanan dengan meyakini ke enam rukun Iman dapat memelihara seseorang dari goncanmgan atau gangguan jiwa. Ke Imanan tersebut dapat mengurangi tekanan-tekanan batin dan kekecewaan yang timbul karena interaksi dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian maka keimanan mengakibatkan timbulnya keserasian dan keharmonisan antara pikiran, perasaan,dan perbuatan yang membawa kepada ketenteraman. Orang bertindak menurut nilai yang dimilikinya dan karenanya nilai itu memberikan arah hidupnya. Pendidikan nilai membantu banyak orang untuk dapat membedakan apa yang dilakukannya, dirasakan atau dipikirkan.

Untuk mengklasifikasikan nilai itu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
  1. Dilihat dari kemampuan jiwa untuk menangkap dan mengembangkannya: 1) nilai yang statis, seperti: kognisi, emosi, dan psikomotor, 2) nilai yang bersifat dinamis, seperti motivasi berprestasi, motivasi berafiliasi, motivasi berkuasa.
  2. Dilihat dari proses budaya: 1) nilai ilmu pengetahuan, 2) nilai ekonomi, 3) nilai keindahan, 4) nilai politik, 5) nilai keagamaan, 6) nilai kejasmanian.
  3. Berdasarkan sumbernya: 1) nilai ilahiyah, 2) nilai insaniyah.
  4. Dilihat dari ruang lingkup keberlakuannya: 1) nilai-nilai universal, 2) nilai-nilai lokal. Dari dimensi waktu keberlakuannya: 1) abadi, 2) pasang surut, 3) temporal.
  5. Ditinjau dari segi hakikatnya: 1) nilai hakiki yang bersifat universal dan abadi, 2) nilai instrumental yang bisa bersifat lokal, pasang surut, dan temporal.
  6. Dilihat dari sifat nilai: 1) nilai subjektif, yang merupakan reaksi subjek terhadap objek, 2) nilai objek rasional, yang merupakan penemuan esensi objek melalui akal sehat, seperti kemerdekaan, kedamaian, keselamatan, persamaan hak, 3) nilai objektif metafisik, seperti nilai agama yang tidak bersumber pada logika tapi mampu menyusun kenyataan objektif.

Menrut muhadjir (dalam Muhaimin, et. Al. 2005) bahwa secara hierarkis nilai dapat dikelompokkan kedalam dua macam, yaitu 1) nilai-nilai ilahiyah, yang terdiri dari nilai ubudiyah dan nilai-nilai muamalah, 2) nilai etika insani, yang terdiri dari: nilai rasional, nilai sosial, nilai individual, nilai biovisik, nilai ekonomik, nilai politik, dan nilai estetik. 

Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa nilai ilahi (nilai hidup etik religius) memiliki kedudukan vertikal lebih tinggi daripada nilai hidup lainnya. Disamping itu, nilai ilahi mempunyai konsekuensi pada nilai lainnya, dan sebaliknya nilai lainnya memerlukan konsultasi pada nilai ilahi, sehingga relasi termasuk vertikal linier. Sedangkan nilai hidup insani (tujuh nilai insani) tersebut, mempunyai relasi sederajat dan masing-masing tidak harus berkonsultasi, sehingga hubungan-nya termasuk horizontal-lateral. 

Mungkin kita bertanya “ apakah yang sosial lebih tinggi daripada yang individual?” filsafat hidup bangsa Indonesia mendudukkan keduanya sederajat, tetapi ada keharusan terapan nilai individual harus mempertimbangkan konsekuensi nilai sosialnya, demikian pula terapan nilai sosial harus mempertimbangkan konsekuensi individualnya, atau menurut istilah lainnya keseimbangan antara kepentingan individual dan sosial. Karena itu realisasinya termasuk lateral-sekuensial. Terapan nilai rasional (misalnya mengejar prestasi studi) juga harus diimbangi dengan konsekuensi biofisiknya (seperti: menjaga kesehatan, mengatur makan dan istirahat). Karena itu hubungan yang biofisik dengan yang estetis, dan sebagainya.

Disamping itu tata nilai atau hubungan antara nilai ilahi sebagai sumber nilai dan esensi nilai, dengan nilai-nilai etik sebagai sumber nilai dan esensi, dengan nilai-nilai etik insani lainnya dapat dibagi atas:
  1. Nilai ilahiyah ubudiyah. Intinya nilai ini berisi keimanan kepada Allah, dan iman ini akan mewarnai semua aspek kehidupan, atau mempengaruhi nilai-nilai yang lain.
  2. Nilai-nilai ilahiyah muamalah, yakni merupakan nilai-nilai terapan yang bersumber pada wahyu, dan sudah mulai jelas pembidangan aspek-aspek hidup, yang mencakup politik, ekonomi, sosial, individu, rasional, estetika dan sebagainya.
  3. Nilai-nilai insani yang meliputi tujuh nilai sebagaimana tersebut diatas yaitu: sosial, rasional, individual, ekonomi, estetik, politik, biofisik.

Hal yang perlu disadari adalah bahwa semakin kuat rembesan iman (wilayah pertama) kedalam wilayah kedua dan ketiga, maka nilai-nilai insani itu semakin diwarnai oleh jiwa keagamaan. Disamping itu bila mana nilai-nilai insani mengunci diri pada wilayah ketiga, maka tidak akan disinari oleh nilai-nilai ilahi (agama). Tetapi bilamana diteruskan sampai kewilayah pertam, maka ia akan mementukan root-valuesnya, dan semua aspek hidup harus bermuara pada nil;ai-nilai ilahiyah tersebut.

Tags : Pengertian nilai dalam Islam, macam-macam nilai dalam Islam, tata nilai dalam Islam, pengertian dan konsep nilai dalm Islam

Pengertian dan konsep nilai dalam Islam


Pengertian nilai sebagaimana dikutip berikut ini, A value, says Webster (1984), is “ a principle, standart, or quality regarded as worthwhile or desirable”, yakni nilai adalah prinsip, standart atau kualitas yang dipandang bermanfaat dan sangat diperlukan. Nilai adalah “suatu keyakinan dan kepercayaan yang menjadi dasar bagi seseorang atau sekolompok orang untuk memilih tindakannya, atau menilai suatu yang bermakna bagi kehidupannya”.

Nilai adalah standart tingkah laku, keindahan, keadilan, dan efisiensi yang mengikat manusia dan sepatutnya dijalankan serta dipertahankan. Nilai adalah bagian dari potensi manusiawi seseorang, yang berada dalam dunia rohaniah (batiniah, spiritual), tidak berwujud, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, dan sebagainya. Namun sangat kuat pengaruhnya serta penting peranannya dalam setiap perbuatan dan penampilan seseorang. Nilai adalah suatu pola normatif, yang menentukan tingkah laku yang diinginkan bagi suatu system yang ada kaitannya dengan lingkungan sekitar tanpa membedakan fungsi sekitar bagian-bagiannya. Nilai tersebut lebih mengutamakan berfungsinya pemeliharaan pola dari system sosial.

Dari dua definisi tersebut dapat kita ketahui dan dirumuskan bahwasanya nilai adalah suatu type kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup system kepercayaan, dimana seseorang harus bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang tidak pantas atau yang pantas dikerjakan, dimiliki dan dipercayai. Jika nilai diterapkan dalam proses belajar mengajar dapat diartikan sebagai pendidikan yang mana nilai dijadikan sebagai tolak ukur dari keberhasilan yang akan dicapai dalam hal ini kita sebut dengan pendidikan nilai. Pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri seseorang. Suatu nilai ini menjadi pegangan bagi seseorang yang dalam hal ini adalah siswa atau peserta didik, nilai ini nantinya akan diinternalisasikan, dipelihara dalam proses belajar mengajar serta menjadi pegangan hidupnya. Memilih nilai secara bebas berarti bebas dari tekanan apapun. Nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini bukanlah suatu nilai yang penuh bagi seseorang. Situasi tempat, lingkungan, hukum dan peraturan dalam sekolah, bisa memaksakan suatu nilai yang tertanam pada diri manusia yang pada hakikatnya tidak disukainya-pada taraf ini semuanya itu bukan merupakan nilai orang tersebut. Sehingga nilai dalam arti sepenuhnya adalah nilai yang kita pilih secara bebas. Yang dalam hal ini adalah pengaktualisasian nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran yang nantinya disajikan beberapa nilai-nilai yang akan diterapkan dan dilaksanakan secara langsung dalam proses belajar mengajar oleh guru. Sehingga dari situlah realisasi dari pada nilai itu terlaksana dengan baik.

Jadi nilai-nilai Islam pada hakikatnya adalah kumpulan dari prinsip-prinsip hidup, ajaran-ajaran tentang bagaimana seharusnya manusia menjalankan kehidupannya di dunia ini, yang satu prinsip dengan lainnya saling terkait membentuk satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisah-pisahkan.


Nilai-nilai keislaman merupakan bagian dari nilai material yang terwujud dalam kenyataan pengalaman rohani dan jasmani. Nilai-nilai Islam merupakan tingkatan integritas kepribadian yang mencapai tingkat budi (insan kamil). Nilai-nilai Islam bersifat mutlak kebenarannya, universal dan suci. Kebenaran dan kebaikan agama mengatasi rasio, perasaan, keinginan, nafsu-nafsu manusiawi dan mampu melampaui subyektifitas golongan, ras, bangsa, dan stratifikasi sosial.

Nilai-nilai keislaman atau agama mempunyai dua segi yaitu: “segi normatif” dan “segi operatif”. Segi normativ menitik beratkan pada pertimbangan baik buruk, benar salah, hak dan batil, diridhoi atau tidak. Sedangkan segi operatif mengandung lima kategori yang menjadi prinsip standarisasi prilaku manusia, yaitu baik buruk, setengan baik, netral, setengah buruk dan buruk. Yang kemudian dijelaskan sebagai berikut:

1. Wajib (baik)
  • Nilai yang baik yang dilakukan manusia, ketaatan akan memperoleh imbalan jasa (pahala) dan kedurhakaan akan mendapat sanksi.
2. Sunnah (setengah baik)
  • Nilai yang setengah baik dilakukan manusia, sebagai penyempurnaan terhadap nilai yang baik atau wajib sehingga ketaatannya diberi imbalan jasa dan kedurhakaannya tanpa mendapatkan sangsi.
3. Mubah (netral)
  • Nilai yang bersifat netral, mengerjakan atau tidak, tidak akan berdampak imbalan jasa atau sangsi.
4. Makruh (setengah baik)
  • Nilai yang sepatutnya untuk ditinggalkan. Disamping kurang baik, juga memungkinkan untuk terjadinya kebiasaan yang buruk yang pada akhirnya akan menimbulkan keharaman.
5. Haram (buruk)
  • Nilai yang buruk dilakukan karena membawa kemudharatan dan merugikan diri pribadi maupun ketenteraman pada umumnya, sehingga apabila subyek yang melakukan akan mendapat sangsi, baik langsung (di dunia) atau tidak langsung (di akhirat). (Muhaimin;1993:117)

Kelima nilai yang tersebut diatas cakupannya menyangkut seluruh bidang yaitu menyangkut nilai ilahiyah ubudiyah, ilahiyah muamalah, dan nilai etik insani yang terdiri dari nilai sosial, rasional, individual, biofisik, ekonomi, politikdan estetik. Dan sudah barang tentu bahwa nilai-nilai yang jelek tidak dikembangkan dan ditinggalkan. Namun demikian sama-sama satu nilai kewajiban masih dapat didudukkan mana kewajiban yang lebih tinggi dibandingkan kewajiban yang lainnya yang lebih rendah hierarkinya. Hal ini dapat dikembalikan pada hierarki nilai menurut Noeng Muhadjir, contohnya: kewajiban untuk beribadah haruslah lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban melakukan tugas politik, ekonomi, dan sebagainya. Disamping itu masing-masing bidang nilai masih dapat dirinci mana yang esensial dan mana yang instrumental. Misalnya: pakaian jilbab bagi kaum wanita, ini menyangkut dua nilai tersebut, yaitu nilai esensial, dalam hal ini ibadah menutup aurat, sedangkan nilai insaninya (instrumental) adalah nilai estetik, sehingga bentuk, model,warna, cara memakai dan sebagainya dapat bervareasi sepanjang dapat menutup aurat.

Karena nilai bersifat ideal dan tersembunyi dalam setiap kalbu manusia, maka pelaksanaan nilai tersebut harus disertai dengan niat. Niat merupakan I’tikad seseorang yang mengerjakan sesuatu dengan penuh kesadaran. Dalam hal ini I’tikad tersebut diwujudkan dalam aktualisasi nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam. Dalam proses aktualisasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran tersebut, diwujudkan dalam proses sosialisasi di dalam kelas dan diluar kelas. Pada hakikatnya nilai tersebut tidak selalu disadari oleh manusia. Karena nilai merupakan landasan dan dasar bagi perubahan. Nilai-nilai merupakan suatu daya pendorong dalam hidup seseorang pribadi atau kelompok. Oleh karena itu nilai mempunyai peran penting dalam proses perubahan sosial.

Tags : Pengertian nilai dalam Islam, konsep nilai dalam Islam, segi nilai dalam Islam, nilai-nilai dalam Islam, pengertian dan konsep nilai dalam Islam

Rabu, 09 Mei 2012

Dasar Dasar Filsafat Ilmu Pendidikan


1. Dasar ontologis ilmu pendidikan

Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan ilmu pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil ilmu pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapokan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik (good citizenship atau kewarganegaraan yang sebaik-baiknya).

Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situiasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapipada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. 


Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadiaan sendiri secara utuh memperlakukan peserta didiknya secara terhormat sebagai pribai pula, terlpas dari factor umum, jenis kelamin ataupun pembawaanya. Jika pendidik tidak bersikap afektif utuh demikian makaa menurut Gordon (1975: Ch. I) akan terjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas factor hubungan serta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan egitu pendidikan hanya akan terjadi secar kuantitatif sekalipun bersifat optimal, misalnya hasil THB summatif, NEM atau pemerataan pendidikan yang kurang mengajarkan demokrasi jadi kurang berdemokrasi. Sedangkan kualitas manusianya belum tentu utuh.

2. Dasar epistemologis ilmu pendidikan

Dasar epistemologis diperlukan oleh pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Sekalaipun pengumpulan data di lapangan sebagaian dapat dilakukan oleh tenaga pemula namuntelaah atas objek formil ilmu pendidikan memerlukaan pendekatan fenomenologis yang akan menjalin stui empirik dengan studi kualitatif-fenomenologis.

Pendekaatan fenomenologis itu bersifat kualitaatif, artinya melibatkan pribadi dan diri peneliti sabagai instrumen pengumpul data secara pasca positivisme. Karena itu penelaaah dan pengumpulan data diarahkan oleh pendidik atau ilmuwan sebagaai pakar yang jujur dan menyatu dengan objeknya. Karena penelitian tertuju tidak hnya pemahaman dan pengertian (verstehen, Bodgan & Biklen, 1982) melainkan unuk mencapai kearifan (kebijaksanaan atau wisdom) tentang fenomen pendidikan maka vaaliditas internal harus dijaga betul dalm berbagai bentuk penlitian dan penyelidikan seperti penelitian koasi eksperimental, penelitian tindakan, penelitian etnografis dan penelitian ex post facto. Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan bahaawa dalam menjelaskaan objek formaalnya, telaah ilmu pendidikan tidaak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan ilmu pendidikan sebgaai ilmu otonom yang mempunyi objek formil sendiri atau problematika sendiri sekalipun tidak dapat hnya menggunkaan pendekatan kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespondensi, secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall &Buchler,1942).

3. Dasar aksiologis ilmu pendidikan

Kemanfaatan teori pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai ilmu pendidikan tidak hanya bersifat intrinsic sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik dan ilmu untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek mmelalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian ilmu pendidikan tidak bebas nilai mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan ilmu pendidikan dan tugas pendidik sebagi pedagok. Dalam hal ini relevan sekali untuk memperhatikan pendidikan sebagai bidang yang sarat nilai seperti dijelaskan oleh Phenix (1966). Itu sebabnya pendidikan memerlukan teknologi pula tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa ilmu pendidikan belum jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu prilaku. Lebih-lebih di Indonesia.

Implikasinya ialah bahwa ilmupendidikan lebih dekat kepada ilmu prilaku kepada ilmu-ilmu sosial, dan harus menolak pendirian lain bahwa di dalam kesatuan ilmu-ilmu terdapat unifikasi satu-sayunyaa metode ilmiah (Kalr Perason,1990).

4. Dasar antropologis ilmu pendidikan

Pendidikan yang intinya mendidik dan mengajar ialah pertemuan antara pendidik sebagai subjek dan peserta didik sebagai subjek pula dimana terjadi pemberian bantuan kepada pihak yang belakangan dalaam upaayanya belajr mencapai kemandirian dalam batas-batas yang diberikan oleh dunia disekitarnya. Atas dasar pandangan filsafah yang bersifat dialogis ini maka 3 dasar antropologis berlaku universal tidak hanya (1) sosialitas dan (2) individualitas, melainkan juga (3) moralitas. Kiranya khusus untuk Indonesia apabila dunia pendidikan nasional didasarkan atas kebudayaan nasional yang menjadi konteks dari sistem pengajaran nasional disekolah, tentu akan diperlukan juga dasar antropologis pelengkap yaitu (4) religiusitas, yaaitu pendidik dalam situasi pendidikan sekurangkurangnya secara mikro berhamba kepada kepentingan terdidik sebagai bagian dari pengabdian lebih besar kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tags : Ilmu pendidikan, filsafat ilmu, dasar-dasar filsafat ilmu pendidikan

Senin, 07 Mei 2012

Kelembagaan Dalam Pengelolaan Zakat


Pada dasarnya, selama memenuhi syarat dan tepat sasaran, maka berzakat melalui lembaga maupun langsung disalurkan sendiri, kedua-duanya boleh dan sah. Namun begitu, sistem kelembagaan dalam pengelolaan zakat tetaplah lebih baik dan lebih utama karena beberapa alasan, antara lain :
  1. Pengelolaan zakat secara kolektif melalui lembaga merupakan alternatif yang lebih dekat dengan sistem ideal pengelolaan zakat dalam Islam. Karena dibawah naungan sistem pemerintahan Islam, zakat dikelola secara kelembagaan formal dari negara dan bersifat kolektif (bukan perorangan).
  2. Sistem kelembagaan lebih praktis dan memudahkan, sehingga semangat, komitmen, dan konsistensi dalam menunaikan kewajiban berzakat tetap terus terjaga.
  3. Lebih terjamin untuk tepat sasaran dalam pengalokasian dibandingkan dengan jika disalurkan sendiri.
  4. Sistem kelembagaan lebih mampu mengelola dan mengalokasikan zakat berdasarkan skala prioritas diantara sasaran-sasaran penyaluran zakat yang banyak jumlahnya dan bermacam-macam golongannya.
  5. Sistem kelembagaan menjadikan kewajiban berzakat sebagai syiar yang akan meningkatkan semangat bagi yang telah berzakat sekaligus memberikan keteladanan dan dorongan bagi yang belum sadar zakat diantara kaum muslimin.
  6. Sistem kelembagaan kolektif lebih efektif untuk menjadikan zakat sebagai basis ekonomi umat karena dana bisa terhimpun dalam jumlah besar dan dialokasikan secara proporsional, hal mana tidak terjadi jika zakat disalurkan secara perorangan.

Adapun kriteria-kriteria lembaga pengelola zakat yang baik, antara lain :
  1. Amanah dan terpercaya, baik bagi pihak muzakki (pembayar zakat) maupun mustahiq (penerima zakat).
  2. Profesional dalam manajemen, operasional pengelolaan, maupun jajaran SDM-nya.
  3. Transparan dan memenuhi kriteria standar audit.
  4. Memiliki dewan syariah yang kompeten sebagai pengawal, pengawas, dan rujukan syar’i bagi lembaga dalam menunaikan amanat umat.
  5. Berpengalaman dalam bidang pengelolaan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Waqaf) dari umat dan untuk umat.
  6. Terbukti dan teruji dalam memenuhi kriteria-kriteria diatas.
  7. Memiliki wilayah jangkauan operasional yang luas.
  8. Memenuhi unsur legal formal sebagai lembaga pengelola ZISWAF sehingga akan lebih leluasa dalam berkiprah ditengah-tengah masyarakat.

Sumber : http://imamuna.wordpress.com/2011/07/25/fiqih-zakat/

Tags : Zakat, sistem pengelolan zakat, lembaga pengelola zakat, kriteria pengelola zakat, sasaran pengella zakat


Cabang Ilmu Fiqh


Al Fiqh adalah sekumpulan hukum syar’iy yang wajib dipegangi oleh setiap muslim dalam kehidupan praktisnya. Hukum-hukum ini mencakup urusan pribadi maupun sosial, meliputi:
  1. Al Ibadah: yaitu hukum yang berkaitan dengan shalat, haji dan zakat dan puasa. Yang biasanya dimulai dengan penjelasakan tentang masalah Thoharah yang diawali dengan penjelasan tentang air, najis, bersuci dari hadats kecil dan besar, hal-hal yang membatalkannya dan bejana-bejana yang boleh digunakan dan yang tidak boleh digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Al Ahwal asy Syahsiyyah: yaitu hukum yang berkaitan dengan keluarga sejak awal sampai akhir, yang biasanya dimulai dengan penjelasan tentang pernikahan, kemudian perceraian, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan keluarga
  3. Al Mu’amalat: yaitu hukum yang berkaitan dengan hubungan antar manusia satu dengan yang lain seperti hukum akad jual beli, sewa menyewa, hak kepemilikan, dan lain-lain.
  4. Al Ahkam As Sulthaniyah: yaitu hukum yang berkaitan dengan hubungan negara dan rakyat, hokum-hukum peradilan dan mekanisme peradilan yang sesuai dengan hukum-hukum Islam serta contoh-contoh kasus dan pemecahannya.
  5. Ahakmus silmi wal harbi: yaitu yang mengatur  hubungan antar Negara, hukum-hukum yang berhubungan dengan jihad dan lain-lain

Sesungguhnya kompleksitas fiqh Islam terhadap masalah-masalah ini dan sejenisnya menegaskan bahwa Islam adalah jalan hidup yang tidak hanya mengatur agama tetapi juga mengatur negara.

Adapun urutan-urutan pembahasan masing-masing cabang di atas kadang-kadang terdapat perbedaan diantara madzhab-mazhab yang ada, terutama untuk yang no. 2 dan 3. Ini mengacu kepada prinsip dasar masing-masing madzhab. Madzhab Syafi’i misalnya lebih memilih membahas fiqih ibada terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh mu’amalah dan baru kemudian tentang permasalahan pernikahan.

Adapun Madzhab Maliki setelah membahas masalah ibadah mereka langsung membahas pernikahan, baru kemudian tentang mu’amalah, karena prinsip madzhab ini adalah pernikahan itu harus disegerakan dan Allah sudah menjamin dalam Surat An Nur bahwa dengan perniakahan Allah akan membuat para hamba-Nya menjadi kaya. Jadi menikah dalam madzhab ini adalah jalan menuju kekayaan.

Ini berbeda dengan madzhab Syafi’i yang mengharuskan adanya kesiapan fisik dan maeri untuk memasuki jenjang pernikahan itu.


Sumber : http://imamuna.wordpress.com/2011/11/24/cabang-cabang-ilmu-fiqih/


Tags : Ilmu fiqh, cabang-cabang ilmu fiqh, madzhab maliki, madzhab syafi'i

Minggu, 06 Mei 2012

Pembentukan Kepribadian Muslim Sebagai Khalifah


Allah sebagai pencipta memberi pernyataan, bahawa ia mampu untuk menadikan manusia umat yang sama. Dalam hal ini ternyata Al-Qur’an telah memeberi jalan keluar untuk menggalang persatuan dan kesatuan manusia, yang memiliki latar belakang perbedaan suku, bangsa dan ras. Mengacu pada pengertian tersebut, setidak-tidaknya dijumpai empat aspek yang tercakup dalam pengertian ukhuwah, yaitu:
  • Ukhuwah fi al-ubudiyyat, yang mengadung arti persamaan dalam ciptaan dan ketundukan kepada Allah sebagai pencipta. Pesamaan seperti ini mencakup persamaan antara sesama makhluk ciptaan Allah.(QS. 6;38)
  • Ukhuwah fi al-insaniyyat, merujuk kepada pengertian bahwa manusia memiliki persamaan dalam asal keturunan (QS. 49:13)
  • Ukhuwah fi al-wathaniyyat wa al nasab, yang meletakkan dasar persamaan pada unsur bangsa dan hubungan pertalian darah.(QS. 4:22-23).
  • Ukhuwah fi din al-Islam, yang mengacu pada persamaan keyakinan (agama) yang dianut, yaitu Islam. 
Dasar ini menempatkan kaum muslimin sebagai saudara, karena memiliki akidah yang sama.


Mengacu pada pokok permasalahan diatas, terlihat bahwa kekhalifahan manusia bukan sekedar jabatan yang biasa. Dengan jabatan tersebut manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap kehidupan dan pemeliharaan ciptaan Tuhan di muka bumi. Untuk itu manusia manusia dapat mengemban amanat Allah baerupa kreasi yang didasarkan atas norma-norma ilahiyat.

Sebagai khalifah manusia dituntut untuk memiliki rasa kasih sayang, yang sekaligus menjadi identitasnya. Sifat kasih sayang adalah cerminan dari kecenderungan manusia untuk meneladani sifat Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sebagai khalifaeh juaga manusia diserahkan amanta untuk mengatur kehidupan di bumi, manusia tak terlepas dari keterikatannya dengan sang Pencipta. Dalam hal ini manusia dituntut untuk bersyukur terhadap keberadaannya dan lingkungan hidupnya.

Kepribadian khalifah tergabung dalam empat sisi yang saling berkaitan, keempat sisi itu adalah: (1) mematuhi tugas yang diberikan Allah, (2) menerima tugas tersebut dan meleksanakannya dalam kehidupan perorangan maupun kelompok, (3) memelihara serta mengelola lingkungan hidup untuk kemanfaatan bersama, (4) Menjadikan tugas-tugas khalifah sebagai pedoman pelaksanaannya.

Gambaran dari kepribadian Muslim terangkum dalam sosok individu yang segala aktivitasnya senantiasa didasarkan kepeda atas Nama Allah, sekaligus dalam ridho Allah. Kesadaran dan keterikatan dengan nilai-nilai ilahiyat ini merupakan acuan dasar bagi setiap aktivitas yang dilakukannya.


Artikel terkait :

Pembentukan Kepribadian Muslim Sebagai Ummah


Pembentukan kepribadian Muslim sebagai individu, adalah pembentukan kepribadian yang diarahkan kepada peningkatan dan pengembangan factor dasar (bawaan) dan factor ajar (lingkungan), dengan berpedoman kepada nilai-nilai keislaman. factor dasar pengembangan dan ditingkatkan kemampuannya melalui bimbingan dan pembiasaan berfikir, bersikap dan bertingkah laku menurut norma-norma Islam. Sedangkan factor ajar dilakukan dengan cara mempengaruhi individu melalui proses dan usaha membentuk kondisi yang mencerminkan pola kehidupan yang sejalan dengan norma-norma Islam seperti contoh, teladan, nasihat, anjuran, ganjaran, pembiasaan, hukuman, dan pembentukan lingkungan serasi.

Komunitas Muslim (kelompok seakidah) ini disebut ummah. Individu merupakan unsur dalam kehidupan masyarakat. Maka dengan membentuk kesatuan pandangan hidup pada setiap individu, rumah tangga, diharapkan akan ikut mempengaruhi sikap dan pandangan hidup dalam masyrakat, bangsa, dan ummah. Adapun pedoman untuk mewujudkan pembentukan hubungan itu secara garis besarnya terdiri atas tiga macam usaha, yakni : (1) memberi motivasi untuk berbuat baik, (2) mencegah kemungkaran dan, (3) beriman kepada Allah. Untuk memenuhi tiga persyaratan itu, maka usaha pembentukan kepribadian Muslim sebagai ummah dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ruang lingkup dan kawasan yang menjadi lingkungan masing-masing.

Abdullah al-Daraz membagi kegiatan pembentukan itu menjadi empat tahap meliputi:

a. Pembentukan nilai-nilai Islam dalam keluarga

Bentuk penerapannya adalah dengan Cara melaksanakan pendidikan akhlak dilingkungan keluarga. Langkah yang ditempuh adalah;
  • Memberikan bimbingan untuk berbuat baik kepda kedua orang tua
  • Memelihara anak dengan kasih saying
  • Memberi tuntunan anak akhlak kepada anggota keluarga.
  • Membiasakan untuk mengahargai peraturan-peraturan dalam rumah.
  • Membiasakan untuk memenuhi kewajiban sesame kerabat seperti ketentuan soal waris.
Pembentukan nilai-nilai Islam dalam keluarga dinilai penting. Pertama, keluarga paling berpotensi untuk membentuk nilai – nilai dasar, karena lingkungan sosial pertama kali yang dikenal anak. Kedua, Keluraga menempati peran penting dalam pembentukan masyarakat. Keluarga senagai organisasi sosial yang paling kecil, tapi mempengaruhi masa depan suatu masyarakat.

b. Pembentukan nilai-nilai dalam hubungan sosial

Kegiatan hubungan sosial mencakup upaya penerapan nilai-nilai akhlak dalam pergaulan sosial langkah-langkah pelaksanaanya mencakup:
  • Melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan keji dan tercela.
  • Mempererat hubungan kerjasama dengan cara menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat mengarah kepada rusaknya hubungan sosial.
  • Menggalakkan perbuatan-perbuatan yang terpuji dan memberi manfaat dala kehidupan bermasyarakat seperti memaafkan kasalahan, menepati janji, memperbaiki hubungan antar manusia, dan amanah.
  • Membina hubungan menurut tata tertib, seperti berlaku sopan, meminta izin ketika masuk rumah, berkata baik, serta memberi dan membalas Salam.
c. Membentuk nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa.

Adapun upaya untuk membentuk nilai-nilai Islam dalam konteks ini adalah;
  • Kepala negara menerapkan prinsip musyawarah, adil, jujur, dan tanggung jawab.
  • Masyarakat Muslim berkewajiban mentaati peraturan, menghindarkan dari perbuatan yang merugikan keharmonisan hidup berbangsa.
d. Pembentukan Nilai-nilai Islam dalam Hubungannya dengan Tuhan.

Baik secara individu atau secara ummah, kaum muslimin diharuskan untuk senantiasa menjaga hubungan yang baik dengan Allah SWT. Nilai-nilai Islam yang diterapkan dalam membina hubungan itu mencakup:
  • Senantiasa beriman kepada Allah.
  • Bertaqwa kepada-Nya
  • Menyatakan syukur atas segala nikmat Allah dan tidak berputus asa dalam mengaharapkan rahmat-Nya.
  • Berdo’a kepada Allah, mensucikan diri, mengagungkan-Nya serta senantiasa mengingat-Nya
  • Menggantungkan niat atas segala perubahan kepada-Nya.
Realisasi dari pembinaan hubungan yang baik kepada Allah ini adalah cinta kepada Allah. Puncaknya adalah menempatkan rasa cinta kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Dengan menerapkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya diatas segalanya, diharapkan kepribadian Muslim sebagai individu maupun sebagai ummah akan membuahkan sikap untuk lebih mendahulukan kepentingan melaksanakan perintah khalikNya dari kepentingan lain.

Pembentukan kepibadian Muslim sebagai individu, keluarga, masyarakat, maupun ummah pada hakikatnya berjalan seiring dan menuju ketujuan yang sama. Tujuan utamanya adalah guna merealisasikan diri, baik secara pribadi (individu) maupun secara komunitas (ummah) untuk menjadi pengabdi Allah yang setia. Pada tingkat ini terlihat bahwa filsafat pendidikan Islam memiliki sifat yang mendasar (sejalan dengan fitrah), universal (umum) dan terarah pada tujuan yang didasarkan atas konsep yang jelas dan benar adanya.

Sumber : http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/pembentukan-kepribadian-muslim-menurut.html


Artikel terkait :

Pembentukan Kepribadian Muslim Sebagai Individu


Kepribadian Muslim dapat dilihat dari kepribadian orang per orang (individu) dan kepribadian dalam kelompok masyarakat (ummah). Kepribadian individu meliputi ciri khas seseorang dalam sikap dan tingkahlaku, serta kemampuan intelaktual yang dimilikinya. Karena adanya unsur kepribadian yang dimiliki masing-masing, maka sebagai individu seorang Muslim akan menampilkan ciri khasnya masing-masing.

Dengan demikian akan ada perbedaan kepribadian antara seseorang muslim dengan muslim lainnya. Secara fitrah perbedaan ini memang diakui adanya. Islam memandang setiap manusia memiliki potensi yang berbeda, hingga kepada setiap orang dituntut untuk menunaikan perintah agamanya sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing (QS.6:152).

Kalaulah individu merupakan unsur terkecil dari suatu masyarakat, maka tentunya dalam pembentukan kepribadian Muslim sebagai umat akan sulit dipenuhi. Beranjak dari pernyataan tersebut, maka dalam upaya membentuk kepribadian Muslim baik secara individu, maupun sebagai suatu ummah, adanya perbedaan tersebut bagaimana pun tak mungkin dapat diletakkan. Dalam kenyataannya memang dijumpai adanya unsur keberagaman (heterogenitas) dan homogenitas(kesamaan).

Maka walaupun sebagai individu masing-masing kepribadian itu berbeda, tapi dalam pembentukan kepribadian muslim sebagai ummah, perbedaan itu perlu dipadukan. Sumber yang menjadi dasr dan tujuannya adalah ajaran wahyu.

Dasar pembentukan adalah Al-Qur’an dan hadist, sedangkan tujuan yang akan dicapai menjadi pengabdi Allah yng setia (QS.51:56), sebagai Tuhan yang wajib disembah. Sedangkan pengabdian yang dimaksud didasarkan atas tuntutan untuk menyembah kepada Tuhan yang satu : itulah dia Allah Tuhan kamu, tidak ada yang berhak disembah selain dia. Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah dia(QS.6:102).

Pernyataan wahyu ini merupakan kerangka acuan dalam pembentukan kepribadian Muslim sebagai ummah. Acuan ini berisi pernyataan, bahwa sitiap Muslim wajib menunjukkan ketundukan yang optimal kepada zat yang menjadi sesembahannya. Dengan demikian secara keseluruhan kaum muslimin mengacu kepada pembentukan sikap kepatuhan yang sama imbasnya diharapkan akan terbentuk sifat dan sikap yang secara umum adalah sama. Inilah yang dimaksud dengan kepribadian muslim sebagai ummah.

Secara individu kepribadian Muslim mencerminkan cirri khas yang berbeda. Ciri khas tersebut diperolah berdasarkan potensi bawaan. Dengan demikian secara potensi (pembawaan) akan dijumpai adnya perbedaan kepribadian antara seorang muslim dengan muslim lainnya. Namun perbedaan itu terbatas pada seluruh potensi yang mereka miliki, berdasarkan factor pembawaan masing-masing meliputi aspek jasmani dan rohani. Pada aspek jasmani seperti perbedaan bentuk fisik, warna kulit, dan cirri-ciri fisik lainnya. Sedangkan pada aspek rohaniah seperti sikap mental, bakat, tingkat kecerdasan, maupun sikap emosi.

Sebaliknya dari aspek roh, ciri-ciri itu menyatu dalam kesatuan fitrah untuk mengabdi kepada penciptannya. Latar belakang penciptaan manusia menunjukkan bahwa secara fitrah manusia memiliki roh sebagai bahan baku yang sama. Menurut Hasan Langgulung, pernyataan tersebut mengandung makna antara lain, bahwa Tuhan memberikan manusia beberapa potensi yang sejalan dengan sifat-sifatnya. Kepibadian secara utuh hanya mungkin dibentuk melalui pengaruh lingkungan, khususnya pendidikan. Adapun sasaran yang dituju dalam pembentukan kepribadian ini adalah kepribadian yang dimiliki akhlak yang mulia. Tingkat kemuliaan akhlak erat kaitannya dengan tingkat keimanan. Sebab Nabi mengemukakan “ Orang mukmin yang paling sempurna imannya, adalah orang mukmin yang paling baik akhlaknya.

Disini terlihat ada dua sisi penting dalam pembentukan kepribadian muslim, yaitu iman dan akhlak. Bila iman dianggap sebagai konsep batin, maka batin adalah implikasi dari konsep itu yang tampilanya tercermin dalam sikap perilaku sehari-hari. Keimanan merupakan sisi abstrak dari kepatuhan kepada hukum-hukum Tuhan yang ditampilkan dalam lakon akhlak mulia.

Menurut Abdullah al-Darraz, pendidikan akhlak dalam pembentukan kepribadian muslim berfungsi sebagai pengisi nilai-nilai keislaman. Dengan adanya cermin dari nilai yang dimaksud dalam sikap dan perilaku seseorang maka tampillah kepribadiannya sebagai muslim. Muhammad Darraz menilai materi akhlak merupakan bagian dari nilai-nilai yang harus dipelajari dan dilaksanakan, hingga terbentuk kecendrungan sikap yang menjadi ciri kepribadian Muslim.

Usaha yang dimaksud menurut Al-Darraz dapat dilakukan melalui cara memberi materi pendidikan akhlak berupa :
  • Pensucian jiwa
  • Kejujuran dan benar
  • Menguasai hawa nafsu
  • Sifat lemah lembut dan rendah hati
  • Berhati-hati dalam mengambil keputusan
  • Menjauhi buruk sangka
  • Mantap dan sabar
  • Menjadi teladan yang baik
  • Beramal saleh dan berlomba-lomba berbuat baik
  • Menjaga diri (iffah)
  • Ikhlas
  • Hidup sederhana
  • Pintar mendengar dan kemudian mengikutinya (yang baik)
Pembentukan kepribadian muslim pada dasarnya merupakan upaya untuk mengubah sikap kearah kecendrungan pada nilai-nilai keislaman. Perubahan sikap, tentunya tidak terjadi secara spontan. Semua berlajan dalam sautu proses yang panjang dan berkesinambungan. Diantara proses tersebut digambarkan oleh danya hubungan dengan obyek, wawasan, peristiwa atau ide(attitude have referent), dan perubahan sikap harus dipelajari (attitude are learned), menurut Al-Ashqar. Ada hubungan timbale balik antara individu dengan lingkungannya.

Selanjutnya kata Al-Ashqar, jika secara konsekwen tuntutan akhlak seperti yang dipedomankan pada Al-Qur’an dapat direalisasikan dalam kehidupan sehar-hari, maka akan terlihat ciri-cirinya. Ia memberikan rincian ciri-ciri yang dimaksud sebagai berikut:
  • Selalu menepuh jalan hidup yang didasarkan didikan ketuhanan dengan melaksanakan ibadah dalam arti luas.
  • Senantiasa berpedoman kepada petunjuk Allah untuk memperolah bashirah (pemahaman batin) dan furqan (kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk).
  • Mereka memperoleh kekuatan untuk menyerukan dan berbuat benar, dan selalu menyampaikan kebenaran kepada orang lain.
  • Memiliki keteguhan hati untuk berpegang kepada agamanya.
  • Memiliki kemampuan yang kuat dan tegas dalam menghadapi kebatilan.
  • Tetap tabah dalam kebenaran dalam segala kondisi.
  • Memiliki kelapangan dan ketentraman hati serta kepuasan batin hingga sabar menerima cobaan.
  • Mengetahui tujuan hidup dan menjadikan akhirat sebagai tujuan akhir yang lebih baik.
  • Kembali kepada kebenaran dengan melakukan tobat dari segala kesalahan yang pernah dibuat sebelumnya.
Dalam hal ini Islam juga mengajarkan bahwa factor genetika (keturunan) ikut berfungsi dalam pembentukan kepribadian Muslim. Oleh karena itu, filsafat pendidikan Islam memberikan pedoman dalam pendidikan Prenatal (sebelum lahir), Pembuahan suami atau istri sebaiknya memperhatikan latarbelakang keturunan masing-masing pilihan (tempat yang sesuai) karena keturunan akan membekas (akhlak bapak akan menurun pada anak).

Kemudian dalam proses berikutnya, secara bertahap sejalan dengan tahapperkembangan usianya, pedoman mengenai pendidikan anak juga telah digariskan oleh filsafat pendidikan Islam. Kalimat tauhid mulai diperdengarkan azan ketelingan anak yang baru lahir. Kenyataan menunjukkan dari hasil penelitian ilmu jiwa bahwa bayi sudah dapat menerima rangsangan bunyi semasa masih dalam kandungan. Atas dasar kepentingan itu, maka menggemakan azan ketelingan bayi, pada hakikatnya bertujuan memperdengarkan kalimat tauhid diawak kehidupannya didalam dunia.

Pada usia selanjutnya, yaitu usia tujuh tahun anak-anak dibiasakan mengerjakan shalat, dan perintah itu mulai diintensifkan menjelang usia sepuluh tahun. Pendidikan akhlak dalam pembentukan pembiasaan kepada hal-hal yang baik dan terpuji dimulai sejak dini. Pendidikan usia dini akan cepat tertanam pada diri anak. Tuntunan yang telah diberikan berdasarkan nilai-nilai keislaman ditujukkan untuk membina kepribadian akan menjadi muslim. Dengan adanya latihan dan pembiasaan sejak masa bayi, diharapkan agar anak dapat menyesuaikan sikap hidup dengan kondisi yang bakal mereka hadapi kelak. Kemampuan untuk menyesuikan diri dengan lingkungan tanpa harus mengorbankan diri yang memiliki ciri khas sebagai Muslim, setidaknya merupakan hal yang berat.

Dengan demikian pembentukan kepribadian muslim pada dasarnya merupakan suatu pembentukan kebiasaan yang baik dan serasi dengan nilai-nilai akhlak al-karimah. Untuk itu setiap Muslim diajurkan untuk belajar seumur hidup, sejak lahir (dibesarkan dengan yang baik) hingga diakhir hayat. Pembentukan kepribadian Muslim secara menyeluruh adalah pembentukan yang meliputi berbagai aspek, yaitu:
  • Aspek idiil (dasar), dari landasan pemikiran yang bersumber dari ajaran wahyu.
  • Aspek materiil (bahan), berupa pedoman dan materi ajaran yang terangkum dalam materi bagi pembentukan akhlak al-karimah.
  • Aspek sosial, menitik beratkan pada hubungan yang baik antara sesama makhluk, khususnya sesama manusia.
  • Aspek teologi, pembentukan kepribadian muslim ditujukan pada pembentukan nilai-nilai tauhid sebagai upaya untuk menjadikan kemampuan diri sebagai pengabdi Allah yang setia.
  • Aspek teologis (tujuan), pembentukan kepribadian Muslim mempunyai tujuan yang jelas.
  • Aspek duratife (waktu), pembentukan kepribadian Muslim dilakukan sejak lahir hingga meninggal dunia.
  • Aspek dimensional, pembentukan kepribadian Muslim yang didasarkan atas penghargaan terhadap factor-faktor bawaan yang berbeda (perbedaan individu).
  • Aspek fitrah manusia, yaitu pembentukan kepribadian Muslim meliputi bimbingan terhadap peningkatan dan pengembangan kemampuan jasmani, rohani dan ruh.
Pembentukan kepribadian muslim merupakan pembentukan kepribadian yang utuh, menyeluruh, terarah dan berimbang. Konsep ini cenderung dijadikan alasan untuk memberi peluang bagi tuduhan bahwa filsafat pendidikan Islam bersifat apologis (memihak dan membenarkan diri). Penyebabnya antara lain adalah ruang lingkupnya terlalu luas, tujuan yang akan dicapai terlampau jauh, hingga dinilai sulit untuk diterapakn dalam suatu sistem pendidikan.

Sumber : http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/pembentukan-kepribadian-muslim-menurut.html

Artikel terkait :

Sabtu, 05 Mei 2012

Dampak Kemajuan Iptek Terhadap Pendidikan Islam

Adanya tuntutan modernisasi pendidikan yang menjadi ciri zaman sekarang memiliki dimensi dan kekuatan yang amat kuat dan dasyat. Terjadinya evolusi semacam ini memang dilatarbelakangi berbagai alasan, dari perkembangan ekonomi, kemajuan teknologi, kebudayaan, sistem politik, dan teknologi komunikasi.

Dampak sosial dari kemajuan teknologi komunikasi tentu memiliki dampak yang positif yang biasa digunakan atau dimanfaatkan untuk tujuan pendidikan. menurut Marwah Daud Ibrahim memandang potensi perubahan sosial yang mendasar yang terjadi dalam masyarakat sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan komunikasi

Pertama, dengan kemajuan teknologi komunikasi kemungkinan orang bisa terbuka dan menerima perubahan yang baik.
Kedua, dengan kemajuan teknologi komunikasi diharapkan menumbuhkan semangat ukuwah Islamiyah dan solidaritas sosial semakin meningkat.
Ketiga, dengan kemajuan teknologi komunikasi diharapkan setiap individu memiliki SDM yang berkualitas.

Dari gejala kemajuan teknologi komunikasi di atas, pendidikan Islam mempunyai strategi untuk mengantisipasi perkembangan teknologi komunikasi dengan jalan :
  • Memotivasi kreativitas anak didik dengan nilai – nilai Islam sebagai acuan
  • Mendidik keterampilan, memanfaatkan produk teknologi komunikasi bagi kesejahteraan hidup umat manusia.
  • Menciptakan jariangan yang kuat antara ajaran agama dan teknologi komunikasi.
  • Menanamkan wawasan yang luas terhadap kehidupan masa depan umat manusia melalui kemampuan menginterprestasikan ajaran agama dari sumber-sumber ajaran yang murni dan kontekstual dengan masa depan kehidupan manusia.
Dampak globalisasi sebagai akibat dari kemajuan bidang informasi sebagaimana tersebut diatas terhadap dunia pendidikan. Berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti perkembangan teknologi komunikasi dan unsur budaya lainnya aka mudah dipengaruhi oleh masyarakat.

Ketika berhadapan dengan ide-ide modernisasi dan polarisasi ideologi dunia, terutama didorong oleh kemajuan teknologi modern, pendidikan Islam tidak terlepas dari tantangan yang menuntut jawaban segera.

Secara garis besar tantangan–tantangan tesebut meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Terdapatnya kecendrungan perubahan sistem nilai untuk meninggalkan sistem nilai yang telah ada (agama). Standar kehidupan dilaksanakan oleh kekuatan ynag berpijak pada materialisme dan sekulerisme.
  2. Adanya dimensi besar dari kehidupan masyarakat modern yang berupa pemusatan pengetahuan teoritis.
Bertolak dari kenyataan tersebut dalam konteks perubahan sosial ini pendidikan Islam mempunyai misi ganda yaitu:
  1. Mempersiapkan manusia muslim untuk menghadapi perubahan yang sedang dan akan terjadi, mengendalikan dan memanfaatkan perubahan tersebut, mepersiapakan kerangka fikiran yang komprehensif dan dinamis bagi terselenggaranya proses perubahan yang berada diatas nilai-nilai Islam.
  2. Memberikan solusi terhadap akses negatif kehidupan modern yang berupa depersonalisas, frustasi dan keterasingan umat dari dunia modern.
Kedua misi diatas mengisyaratkan tugas berat yang harud dihadapi pendidikan Islam, dan diperlukan kerangka pandang yang komprehensif dan relevan dalam dalam mengantisipasitiap perubahan sosial senagai kemajuam IPTEK.


DAFTAR PUSTAKA

Drs. Akmal Hawi. Kapita Selekta Pendidikan Islam. IAIN Raden Fatah Press. h.141

Drs. Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam. 1996 PT Raja Grafindo Persada: jakarta. h. 17

http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/pendidikan-islam-dan-sistem-komunikasi.html

Tipologi Pemikiran Islam Di Timur Tengah


Berakhirnya kolonialisme dan imperalisme Barat di negara-negara Islam, telah mengetuk kesadaran umat akan keterbelakangan, kebodohan, kejumudan dan ketertindasan. Kesadaran ini lebih terasa lagi ketika diingat bahwa lintasan sejarah Islam pernah menorehkan tinta emas peradabannya. Islam pernah berada dalam posisi terdepan dalam penggung peradaban dunia, berbarengan dengan keunggulannya di pelbagai dimensi kehidupan ; ekonomi, Iptek, militer, politik dan sebagainya.

Umat Islam belum sempat bangkit dari keterpurukannya akibat kolonialisme, krisis Timur Tengah kembali mencuat dengan munculnya konflik Arab-Israel. Pukulan telak menimpa dunia Islam setelah Israel berhasil “memenangkan” konflik itu yang membuat mereka bertanya-tanya : what’s wrong dengan sekumpulan negara besar yang mempunyai jumlah tentara dan peralatan yang cukup memadai dipaksa kalah oleh Israel - negara kecil dengan tidak lebih dari tiga juta penduduknya? Pada tahun 1967 dianggap sebagai “penggalan” (qathi’ah) dari keseluruhan wacana Arab modern, karena masa itulah yang mengubah cara pandang bangsa Arab terhadap beberapa problem sosial-budaya yang dihadapinya. Inilah awal mula apa yang dinamakan kritik-diri yang kemudian direfleksikan dalam wacana-wacana keilmiahan, baik dalam ranah akademis maupun literatur-literatur ilmiah lainnya.


Langkah pertama yang dilakukan oleh para intelektual Arab adalah menjelaskan sebab-sebab kekalahan (tafsir al-azmah) tersebut. Di antara sebab-sebab yang paling signifikan adalah masalah cara pandang orang Arab kepada budaya sendiri dan kepada capaian modernitas. Karena itu, pertanyaan yang mereka ajukan adalah; bagaimana seharusnya sikap bangsa Arab dalam menghadapi tantangan modernitas dan tuntutan tradisi? Telah lebih dari dua dekade, masalah tersebut terus dibicarakan dan didiskusikan dalam seminar-seminar, dalam bentuk buku, artikel dan publikasi lainnya.

Lalu masalah tersebut menjadi common denominator untuk setiap intelektual Arab yang peduli terhadap masalah kearaban dan keislaman. Persoalan itu sebenarnya bukan tidak pernah dibahas oleh pemikir-pemikir Arab sebelumnya. Secara implisit, topik semacam itu pernah dilontarkan oleh Muhammad ‘Abduh dan ‘Abd al-Rahman Kawâkibi. Namun sebagai satu wacana epistemik, masalah tersebut baru mendapat sambutan luas pada dua dekade terakhir. Lebih dari itu semua, masalah tradisi dan modernitas telah menjadi agenda penting untuk proyek peradaban pemikiran Arab berikutnya.

Gerakan-gerakan pemikiran Islam di Timur Tengah muncul dan berkembang dari latar belakang situasi sosio-politik seperti tergambar di atas. Gerakan-gerakan itu dalam tataran idealisme, berada dalam aras persepsional yang sama antara gerakan pemikiran satu dengan yang lain, tetapi dalam tataran corak atau aksentuasi intelektualitas dan orientasi mereka berbeda, bahkan dalam banyak kasus bertolak belakang.

Issa J. Boullata membagi pemikiran Islam Timur Tengah menjadi dua kecenderungan, yaitu progresif-modernis dan konservatif-tradisionalis. Menurutnya, kelompok progresif-modernis adalah gerakan pemikiran yang mengidealkan tatanan masyarakat Arab yang modern, dengan kata lain, gerakan pemikiran yang berorientasi ke masa depan (future oriented). Pola berfikir mereka tidak keluar dari frame metodologi Barat yang mereka klaim sebagai satu-satunya alternatif untuk membangun peradaban Arab modern. 

Gerakan pemikiran ini secara mayoritas diwakili oleh kalangan yang pernah belajar dan berinteraksi dengan pemikiran Barat. Adapun kelompom konservatif-tradisional adalah gerakan pemikiran yang memiliki pola pikir dengan frame klasik (salaf). Mereka sangat membanggakan kemajuan dan kejayaan Islam masa lampau, dan untuk membangun kamajuan dan kejayaan peradaban Islam masa mendatang, pemikiran Islam harus berbasis metodologi pemikiran Islam klasik (past oriented).

Muhammad Imarah sedikit berbeda dengan Issa J. Boullata dalam memetakan pemikiran Islam Timur Tengah. Imarah membagi kecenderungan pemikiran Islam Timur Tengah dalam tiga varian, yaitu: Pertama, tradisional-konservatif; kedua, reformis (al-ishlah wa al-tajdid); dan ketiga, sekuler. Luthfi as-Syaukanie dalam bahasa yang berbeda membagi antara tipologi transformatik, reformistik dan ideal-totalistik.




Kriteria Orang Yang Matang Dan Belum Matang Beragama


Manusia mengalami dua macam perkembangan yaitu perkembangan jasmani dan perkembangan rohani. Perkembangan jasmani diukur berdasarkan umur kronologis. puncak perkembangan jasmani yang dicapai manusia disebut kedewasaan. sebaliknya, perkembangan rohani diukur berdasarkan tingkat kemampuan (abilitasi). Pencapaian tingkat abilitasi tertentu bagi perkembangan rohani biasa disebut dengan istilah kematangan (maturity). Berdasarkan ilmu psikologi agama, latar belakang psikologis baik diperoleh berdasarkan faktor intern maupun hasil pengaruh lingkungan memberi ciri pada pola tingkah laku dan sikap seorang dalam bertindak.

Dalam buku The varieties of religious experience, William James menilai secara garis besar sikap dan prilaku keagamaan itu dapat dikelompokkan menjadi dua tipe, yaitu:
  • Tipe orang yang sakit jiwa
  • Tipe orang yang sehat jiwa
1. Tipe orang yang sakit jiwa (The sick soul)

Menurut William james, sikap keberagamaan orang yang sakit jiwa ditemui pada orang yang pernah mengalami latar belakang kehidupan keagamaan yang terganggu misal seseorang menyakinkan suatu agama dikarenakan oleh adanya penderitaan batin antara lain mungkin diakibatkan oleh musibah. konflik batin atau pun sebab lainnya yang sulit diungkapkan secara ilmiah.

2. Tipe orang yang sehat jiwa (Healthy-Mindednes)

Ciri dan sifat agama pada orang yang sehat jiwa menurut N. Star buck yang dikemukankan oleh W. Houston clark dalam bukunya Religion Psychology adalah Optimis dan gembira.

Orang yang sehat jiwanya menghayati segala bentuk ajaran agama dengan perasaan optimis. pahala menurut pandangannya adalah sebagai hasil jerih payahnya yang diberikan Tuhan. Sebaliknya, segala bentuk musibah dan penderitaan dianggap sebagai keteledoran dan kesalahan yang di buatnya tidak beranggapan sebagai peringatan Tuhan terhadap dosa manusia, mereka yakin bahwa Tuhan bersifat pengasih dan penyayang dan bukan pemberi azab.

Latar belakang penyebab perubahan sikap yang mendadak terhadap keyakinan agama akibat dari suatu penderitaan seseorang yang dialami sebelumnya. William james berpendapat bahwa penderitaan yang dialami disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu faktor intern dan ekstren dalam psikologi agama dikenal dua sebutan yaitu The sick soul dan the suffering. Tapi pertama dilatarbelakangi oleh faktor intern (dalam diri) sedangkan kedua adalah karena faktor ekstren (penderitaan).

Faktor Intern

Faktor intern diperkirakan menjadi penyebab dari timbulnya sikap keberagamaan yang tidak lazim adalah:
  • Tempramen
Tempramen merupakan salah satu unsur dalam membentuk kepribadian manusia sehingga dapat tercermin dari kehidupan kejiwaan seseorang.
  • Gangguan Jiwa
Orang yang menderita ganggaun jiwa menunjukkan kelainan dalam sikap dan tingkahlakunya. keagamaan dan pengalaman keagamaan yang ditampilkan tergantung dari segi gejala gangguan jiwa yang mereka derita. misal; para Schizoprenia, Paranoia, Psychostenia dan gangguan jiwa lainnya.
  • Konfik dan keraguan
Konflik kejiwaan yang terjadi pada diri seorang mengenai keagamaan mempengaruhi sikap keagamaannya. konflik dan keraguan ini dapat mempengaruhi sikap seseorang terhadap agama seperti taat, fanatik ataupun agnostik hingga ke atheis.
  • Jauh dari Tuhan
Orang yang dalam kehidupannya jauh dari ajaran agama, lazimnya akan merasa dirinya lemah dan kehilangan pegangan saat menghadapi cobaan. hal ini menyebabkan terjadi semacam perubahan sikap keagamaan pada diri seseorang.
Ciri-ciri tindak keagamaan orang yang mengalami kelainan kejiwaan umumnya menampilkan sikap :
  • Pesimis / putus asa
Dalam menjalankan ajaran agama mereka cenderung untuk berpasrah diri kepada nasib yang telah diterima.
  • Introvert / objektif bersikap benar dalam bertindak
Sifat pesimis membawa mereka untuk bersikap objektif. Segala marabahaya dan penderitaan selalu dihubungkannya dengan kesalahan diri dan dosa yang telah diperbuat.
  • Menyenangi paham yang orthodox / aliran sesat. Pengaruh sifat pesimis dan introvert kehidupan jiwanya menjadi pasif. Hal ini lebih mendorong mereka untuk menyenangi paham keagamaan yang lebih bersifat konservatif dan orthodox.
  • Mengalami proses keagamaan secara graduasi
Proses timbulnya keyakinan terhadap ajaran agama umumnya tidak berlangsung melalui prosedur yang biasa yaitu dari tidak tahu menjadi tahu dan kemudian mengamalkannya dalam bentuk amalan rutin yang wajar.
Faktor ekstren

1.Musibah

Musibah yang serius dapat menggoncangkan kejiwaan seseorang. keguncangan jiwa ini sering menimbulkan kesadaran pada diri manusia, berbagai macam tafsiran bagi mereka waktu sehatnya kurang memiliki pengalaman dan kesadaran agama yang cukup umumnya menafsirkan musibah sebagai peringatan Tuhan kepada dirinya.

2. Kejahatan

Orang yang menekuni kehidupan dilingkungan dunia hitam, baik sebagai pelaku maupun sebagai pendukung kejahatan umumnya akan mengalami keguncangan batin dan rasa berdosa. perasaan itu mereka tutupi dengan perbuatan yang bersifat kompensatif. Seperti melupakan sejenak minuman keras, berjudi, maupun berfoya-foya. Namun upaya untuk menghilangkan keguncangan batin sering tidak berhasil. Karena itu jiwa mereka menjadi labil dan terkadang dilampiaskan dengan tindakan yang brutal, pemarah, mudah tersinggung, dan berbagai tindakan negatif lainnya.




Tarekat Naqhsbandiyah


Pendiri Tarekat Naqshabandiyah nama lengkapnya adalah Muhammad Ibn Muhammad Ibn Muhammad Al-Husayni Al-Uwaysi Al-Bukhari. Ia lahir di Qasrel Arifan, sebuah desa di kawasan Bukhara, Asia Tengah, pada bulan Muharram tahun 717 H/1317 M. Nasabnya bersambung kepada Rasulullah SAW melalui Sayyidina Al-Husain RA.

Semua keturunan Al-Husain di Asia Tengah dan anak benua India lazim diberi gelar shah, sedangkan keturunan Al-Hasan biasa dikenal dengan gelar zadah dari kata bahasa Arab saadah (bentuk plural dari kata sayyid) sesuai dengan sabda Rasulullah SAW tentang Al-Hasan RA, ''Sesungguhnya anakku ini adalah seorang sayyid''.

Shah Naqshaband diberi gelar Bahauddin karena berhasil menonjolkan sikap beragama yang lurus, tetapi tidak kering. Kemudian, sikap beragama yang benar, tetapi penuh penghayatan yang indah.


Pada masanya, tradisi keagamaan Islam di Asia Tengah berada di bawah bimbingan para guru besar sufi yang dikenal sebagai khwajakan (bentuk plural dari 'khwaja' atau 'khoja' dalam bahasa Persia berarti para kiai agung). Dan pembesar mereka adalah Khoja Baba Sammasi yang ketika Muhammad Bahauddin lahir, ia melihat cahaya menyemburat dari arah Qasrel Arifan, yaitu saat Sammasi mengunjungi desa sebelah.

Sammasi lalu memberitahukan bahwa dari desa itu akan muncul seorang wali agung. Sekitar 18 tahun kemudian, Khoja Baba Sammasi memanggil kakek Bahauddin agar membawanya ke hadapan dirinya dan langsung dibaiat. Ia lalu mengangkat Bahauddin sebagai putranya.

Sebelum meninggal dunia, Baba Sammasi memberi wasiat kepada penggantinya, Sayyid Amir Kulali, agar mendidik Bahauddin meniti suluk sufi sampai ke puncaknya seraya menegaskan, "Semua ilmu dan pencerahan spiritual yang telah kuberikan menjadi tidak halal bagimu kalau kamu lalai melaksanakan wasiat ini!"

Meniti jalan spiritual

Bahauddin pun berangkat ke kediaman Sayyid Amir Kulali di Nasaf dengan membawa bekal dasar yang telah diberikan oleh Baba Sammasi. Sammasi menyatakan jalan tasawuf dimulai dengan menjaga kesopanan tindak-tanduk dan perasaan hati agar tidak lancang kepada Allah, Rasulullah, dan guru.

Bahauddin juga percaya bahwa sebuah jalan spiritual hanya bisa mengantarkan tujuan kalau dilalui dengan sikap rendah hati dan penuh konsistensi. Karena itu, melakukan makna eksplisit dari sebuah perintah barangkali harus diundurkan demi menjaga kesantunan.

Inilah yang dilakukan oleh Bahauddin ketika dihentikan oleh seorang lelaki berkuda yang memerintahkan dirinya agar berguru pada orang tersebut. Dengan tegas, tetapi sopan; ia menolak seraya menyatakan bahwa dia tahu siapa lelaki itu. Masalah berguru kepada seorang tokoh adalah persoalan jodoh; meskipun lelaki berkuda tadi sangat mumpuni, ia tidak berjodoh dengan Bahauddin.

Setelah tiba di hadapan Sayyid Amir Kulali, Bahauddin langsung ditanya mengapa menolak perintah lelaki berkuda yang sebenarnya adalah Nabi Khidir AS? Beliau menjawab, "Karena hamba diperintahkan untuk berguru kepada Anda semata!"

Di bawah asuhan Amir Kulali, Bahauddin mengalami berbagai peristiwa yang mencengangkan. Di antaranya, beliau pernah ditangkap oleh dua orang tak dikenal dan dikirimkan ke makam seorang wali. Di sana, dia mendapatkan lentera yang minyaknya masih banyak dan sumbunya juga masih panjang, tetapi apinya hampir padam.





Kamis, 03 Mei 2012

Makalah Pemetaan Dan Diskursus Pemikiran Islam

A. Pendahuluan

Perkembangan pemikiran keislaman sepanjang sejarah telah menunjukkan adanya varian-varian. Varian itu berupa semacam metodologi, kerangka berpikir dan orientasi yang berbeda-beda antara satu pemikiran dengan pemikiran yang lainnya. Fenomena seperti ini pada dasarnya sudah muncul sejak zaman Rasul Saw. dan al-Khulafâ al-Râsyidûn. Pada masa itu sudah ada kecenderungan pemikiran yang jika dipetakan memunculkan madrasah hadîst di satu sisi dan madrasah ra’yî pada sisi lain[1]. Tetapi perbedaan yang tampak saat itu tidak begitu mencolok. Lain halnya mulai masa Dinasti Ummayah dan Dinasti Abasiyyah, madrasah hadîst dan madrasah ra’yî tampil begitu mencolok dalam panggung sejarah pemikiran dengan seperangkat metodologi dan landasan epistemologisnya.

Runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani yang diakibatkan oleh kolonialisme Barat, telah mempengaruhi perkembangan pemikiran keislaman hingga tampil lebih variatif. Kolonialisme telah cukup lama mengendalikan sendi-sendi kehidupan di negara-negara Islam, termasuk denyut kehidupan intelektualisme dunia Islam. Kolonialisme membuat kondisi umat Islam dilemahkan (mustadh’âf) di sektor pemikiran keislaman, sehingga yang muncul adalah kebekuan cara berfikir umat dan merajalelanya tradisi taqlid. Kondisi ini yang mendorong lahirnya gerakan-gerakan pemikiran baru yang masing-masing menawarkan diri sebagai gerakan pemikiran alternatif.


Kebekuan pemikiran Islam jika dirunut jauh ke belakang sampai penggalan sejarah Islam zaman pertengahan di mana pemikiran Islam kritis dan rasional pasca Ibnu Rusyd terasa mati karena pintu ijtihad telah ditutup dan rasionalisme dikunci oleh arus deras pemikiran konservatif para ulama. Ketika itu, banyak pemikiran filsafat yang diharamkan atau bahkan sang pemikirnya dijatuhi hukuman mati dan fatwa kafir (takfîr) karena dianggap filsafat adalah produk bid’ah yang datang bukan dari Islam. 

Banyak referensi mencatat bahwa hal demikian terjadi setelah Al-Ghazali (1058-1111 M) mengugat dan mempertanyakan kaum filosof dalam bukunya, Tahâfut al-Falâsifah (Kerancuan atas Para Filosof) [2]. Ibnu Sina (980-1037 M) dan Al-Farabi (257 H/870 M), adalah dua filosof muslim yang menjadi obyek kritikan keras Al-Ghazali, dan dianggap banyak melakukan kesalahan dalam logika pemikiran metafisika (ketuhanan).

Gema tertupnya pintu ijtihad tidak menghalangi gelombang kesadaran umat untuk mendobrak pintu itu dan memunculkan pemikiran-pemikiran alternatif berikutnya. Masih sejalur dengan tradisi pemikiran di era klasik, perkembangan pemikiran secara dikotomis menempati aras ahlu al-hadîs dan ahlu ar-ra’yî, walau dalam konteks kekinian dua poros pemikiran itu telah menurunkan beraneka macam varian baru. Pada dasarnya mereka ingin tampil sebagai gerakan pemikiran alternatif dalam menghadapi perkembangan dunia yang kian modern. Tak jarang yang muncul kemudian adalah perdebatan yang tidak sebatas perang wacana (clash of discourse) tapi juga pergesekan dalam ranah politik (clash of politic). Sehingga fenomena saling hujat antar sesama pemikir Muslim tidak bisa dihindari lagi.

Pada klimaksnya, masing-masing kubu yang bertikai itu tak jarang menggunakan cara-cara kekerasan (radikalisme) sebagai senjata untuk membungkam gerakan lawan. Sejarah telah mencatat itu, misalnya gerakan radikalisme di Mesir yang dilakukan oleh kaum fundamentalis, di Al-Jazair dan demikian pula di Turki.

Tulisan sederhana ini adalah sebuah upaya pemetaan pemikiran yang berkembang di Timur Tengah yang sekaligus menganalisis wacana yang diusung, dalam rangka mengetengahkan potret intelektualisme Timur Tengah secara utuh dan obyektif. Peta sekaligus analisis wacana dalam dataran berikutnya dapat memberi inspirasi untuk melakukan kritik (naqd) dan sekaligus rekonstruksi (i’âdah buniyat min jadîd) atas pemikiran yang sudah ada. Dan di sinilah starting poin proyek pengembangan pemikiran Islam di masa-masa mendatang.

B. Batasan Istilah untuk “Pemikiran Islam” dan “Timur Tengah”

Pemikiran Islam adalah hasil dari proses berfikir secara mendalam (filosofis) dengan menggunakan kerangka berfikir dan metodologi tertentu oleh seorang yang disebut pemikir Muslim, yang obyek studinya adalah Islam (sebagai sumber pengetahuan)[3]. Mungkin definisi ini terlalu mengesampingkan fakta empirik, bahwa tidak selamanya pemikiran lahir melalui proses berfikir metodologis yang biasa terjadi dalam tradisi berfikir irfâni, dengan intuisi (dhauq) sebagai basis metodenya[4].

Sejarah pemikiran adalah sejarah para pemikir, begitu tulis Luthfi Assyaukani,[5] sejarah kaum elit yang dengan kepandaiannya, mampu mengabstraksikan fenomena sosial dan gejala lainnya ke dalam bahasa intelektual dan ilmiah.. Istilah “pemikir” itu sendiri agak kabur, bisa diterapkan kepada siapa saja yang memiliki spesialisasi tertentu. Ia bisa diterapkan sebagai panggilan lain untuk “intelektual” dan scholar (sarjana), atau pada konteks yang lebih filosofis kepada filsuf. Dalam bahasa Inggris, kata-kata seperti philosopher, thinker, scholar dan intellectual merujuk kepada figur terpelajar (learned man) yang sebenarnya tidak mempunyai batasan yang jelas satu dengan yang lainnya. Hanya agaknya disepakati bahwa philosopher - karena faktor sejarahnya- adalah istilah yang paling signifikan untuk mengekspresikan tingkat kejeniusan seseorang.

Gambaran tentang istilah pemikir di atas dimaksudkan untuk memberi acuan dan batasan tentang pemikir dan pemikiran serta aplikasinya dalam tulisan ini. Dalam peta dan analisis wacana pemikiran Timur Tengah yang akan terpapar dalam tulisan ini, ada sekelompok pemikir yang berpengaruh hanya karena tulisan-tulisannya, ada yang namanya lebih terkenal dari pemikirannya, dan ada pemikir yang hanya terkenal sebatas di dunia akademis.

Istilah “Timur Tengah” sebagaimana kata Hasan Hanafi,[6] adalah ungkapan bahasa Inggris (Middle East). Karena, menurut dia, negara-negara Arab adalah “Timur Tengah” jika dibandingkan dengan Cina atau “Timur Jauh”, dan negara Arab kawasan Barat (Maghribi, Maroko dan sekitarnya), adalah “Timur Dekat” bagi orang Inggris. Sebagaimana Indonesia berada di kawasan Asia Tenggara bagi Orang Barat dan berada di kawasan Barat daya bagi orang Timur. Jadi Istilah Timur Tengah dalam tulisan ini adalah nama untuk kawasan negara-negara Arab (Mesir, Arab Saudi, Iraq, Iran dan sekitarnya).

Tipologi Pemikiran Islam Timur Tengah

Berakhirnya kolonialisme dan imperalisme Barat di negara-negara Islam, telah mengetuk kesadaran umat akan keterbelakangan, kebodohan, kejumudan dan ketertindasan. Kesadaran ini lebih terasa lagi ketika diingat bahwa lintasan sejarah Islam pernah menorehkan tinta emas peradabannya. Islam pernah berada dalam posisi terdepan dalam penggung peradaban dunia, berbarengan dengan keunggulannya di pelbagai dimensi kehidupan ; ekonomi, Iptek, militer, politik dan sebagainya.

Umat Islam belum sempat bangkit dari keterpurukannya akibat kolonialisme, krisis Timur Tengah kembali mencuat dengan munculnya konflik Arab-Israel. Pukulan telak menimpa dunia Islam setelah Israel berhasil “memenangkan” konflik itu yang membuat mereka bertanya-tanya : what’s wrong dengan sekumpulan negara besar yang mempunyai jumlah tentara dan peralatan yang cukup memadai dipaksa kalah oleh Israel - negara kecil dengan tidak lebih dari tiga juta penduduknya? Pada tahun 1967 dianggap sebagai “penggalan” (qathi’ah) dari keseluruhan wacana Arab modern,[7] karena masa itulah yang mengubah cara pandang bangsa Arab terhadap beberapa problem sosial-budaya yang dihadapinya. Inilah awal mula apa yang dinamakan kritik-diri yang kemudian direfleksikan dalam wacana-wacana keilmiahan, baik dalam ranah akademis maupun literatur-literatur ilmiah lainnya.

Langkah pertama yang dilakukan oleh para intelektual Arab adalah menjelaskan sebab-sebab kekalahan (tafsir al-azmah) tersebut. Di antara sebab-sebab yang paling signifikan adalah masalah cara pandang orang Arab kepada budaya sendiri dan kepada capaian modernitas. Karena itu, pertanyaan yang mereka ajukan adalah; bagaimana seharusnya sikap bangsa Arab dalam menghadapi tantangan modernitas dan tuntutan tradisi?[8] Telah lebih dari dua dekade, masalah tersebut terus dibicarakan dan didiskusikan dalam seminar-seminar, dalam bentuk buku, artikel dan publikasi lainnya.

Lalu masalah tersebut menjadi common denominator untuk setiap intelektual Arab yang peduli terhadap masalah kearaban dan keislaman. Persoalan itu sebenarnya bukan tidak pernah dibahas oleh pemikir-pemikir Arab sebelumnya. Secara implisit, topik semacam itu pernah dilontarkan oleh Muhammad ‘Abduh dan ‘Abd al-Rahman Kawâkibi.[9] Namun sebagai satu wacana epistemik, masalah tersebut baru mendapat sambutan luas pada dua dekade terakhir. Lebih dari itu semua, masalah tradisi dan modernitas telah menjadi agenda penting untuk proyek peradaban pemikiran Arab berikutnya.

Gerakan-gerakan pemikiran Islam di Timur Tengah muncul dan berkembang dari latar belakang situasi sosio-politik seperti tergambar di atas. Gerakan-gerakan itu dalam tataran idealisme, berada dalam aras persepsional yang sama antara gerakan pemikiran satu dengan yang lain, tetapi dalam tataran corak atau aksentuasi intelektualitas dan orientasi mereka berbeda, bahkan dalam banyak kasus bertolak belakang.

Issa J. Boullata membagi pemikiran Islam Timur Tengah menjadi dua kecenderungan, yaitu progresif-modernis dan konservatif-tradisionalis. Menurutnya, kelompok progresif-modernis adalah gerakan pemikiran yang mengidealkan tatanan masyarakat Arab yang modern, dengan kata lain, gerakan pemikiran yang berorientasi ke masa depan (future oriented). Pola berfikir mereka tidak keluar dari frame metodologi Barat yang mereka klaim sebagai satu-satunya alternatif untuk membangun peradaban Arab modern. 

Gerakan pemikiran ini secara mayoritas diwakili oleh kalangan yang pernah belajar dan berinteraksi dengan pemikiran Barat. Adapun kelompom konservatif-tradisional adalah gerakan pemikiran yang memiliki pola pikir dengan frame klasik (salaf). Mereka sangat membanggakan kemajuan dan kejayaan Islam masa lampau, dan untuk membangun kamajuan dan kejayaan peradaban Islam masa mendatang, pemikiran Islam harus berbasis metodologi pemikiran Islam klasik (past oriented).[10]

Muhammad Imarah sedikit berbeda dengan Issa J. Boullata dalam memetakan pemikiran Islam Timur Tengah. Imarah membagi kecenderungan pemikiran Islam Timur Tengah dalam tiga varian, yaitu: Pertama, tradisional-konservatif; kedua, reformis (al-ishlah wa al-tajdid); dan ketiga, sekuler.[11] Luthfi as-Syaukanie dalam bahasa yang berbeda membagi antara tipologi transformatik, reformistik dan ideal-totalistik. Transformatik untuk kelompok sekuler, dan total idealistik untuk kelompok tradisional-konservatif.[12] Secara lengkap pemetaan wacana pemikiran itu dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Transformatik sekuler

Dalam bahasa Arab, istilah sekuler disebut al’almāniyyah dari asal kata al-‘alam. Dalam baha latin, istilah sekuler berasal dari kata saekulum, yang berarti ‘alam’ dan diterjemahkan dalam bahasa Yunani menjadi oeon, yaitu masa atau skala waktu.[13] Dalam Mu’jam al-Ulum al-Ijtima’iyah, istilah sekuler berasal dari bahasa Inggris, secularism, yang berarti dunia, alam atau realitas. Pengertian ini menjadikan istilah sekuler berlawanan dengan istilah ‘kekudusan’, yaitu agama, pendeta, wakil dari langit, monopoli kekuasaan Tuhan dan sebagainya.[14]

Ketika berbicara tentang sekularisme dalam kontek diskursus pemikiran Islam Timur Tengah, maka tidak terlepas dari terminologi dan kesejarahan sekularisme di Barat. Karena pada dasarnya, sekularisme adalah pola berfikir atau model pendekatan yang diimpor dari Barat.[15] Di kalangan para pemikir Muslim sendiri terjadi perbedaan persepsi dalam memandang sekularisme, dilihat dari sudut manfaatnya sebagai faham atau perspektif dan metodologi dalam mencandra realitas atau problem masyarakat. Sebagian memandang sekularisme cenderung - bahkan sama sekali – menjerumuskan pada kondisi antrophosentistik yang menjauhkan umat dari agamanya. Sebagian yang lain memandang sekularisme sebagai perspektif alternatif untuk mengurai dan menyelesaikan problem-problem kemasyarakatan.

Tipologi transformatik-sekularistik mewakili para pemikir Arab yang secara radikal mengajukan proses transformasi masyarakat Arab-Muslim dari budaya tradisional-patriarkal kepada masyarakat rasional dan ilmiah. Mereka menolak cara pandang agama dan kecenderungan mistis yang tidak berdasarkan nalar praktis, serta menganggap agama dan tradisi masa lalu sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman sekarang.[16] Karena itu, harus ditinggalkan. Dengan kata lain, pemikir tipe ini menggeser dominasi agama (konservatisme agama) yang selama ini menjadi perspektif tunggal dalam memandang persoalan kehidupan, diganti dengan kekuatan rasio, yang menurut mereka yang mampu mengendalikan semua dimensi kehidupan.[17]

Para pemikir Arab yang mempunyai kecenderungan transformatik-sekuler kebanyakan berorientasi kepada Marxisme. Afiliasi mereka kepada Marxisme bukan pada dimensi ideologi politik, tetapi lebih pada aspek intelektualnya. Dan berikut ini akan kita simak pandangan-pandangan dua pemikir Marxis Arab, Thayyib Tayzini dan Abdullah Laroui[18] tentang problem dunia Arab kontemporer. Juga akan dipaparkan secara sekilas pemikir sekuler-transformatik yang non-Marxis, yakni Thaha Husain dan Salamah Musa.

Thayyib Tayzini adalah seorang profesor ternama di universitas Damaskus, Syria. Gelar doktor filsafat diraihnya dari universitas Karl Marx, Leipzig, Jerman. Ia dikenal dengan proyek peradabannya, Masyru Ru’yah Jadîdah li al-Fikr al-Arâbi min al-’Ashr al-Jahîlî hatta al-Marhalah al-Mu’âshirah (Proyek Visi Baru Pemikiran Arab dari Era Jahiliyyah Hingga Modern). Proyek ini akan ditulisnya dalam dua belas jilid buku, dua di antaranya telah diterbitkan, yaitu Min al-Turâts ila al-Tsawrah: Hawla Nazhâriyyat al-Muqtarâhah fi Qadîyah al-Turâts al-Arâbi, dan Al-Fikr al-Arâbi fi Bawâkirih wa Afâqih al-Ūlâ. Proyek besar Tayzini ini mungkin hanya bisa disejajarkan dengan proyek Hassan Hanafi (al-Turâts wa al-Tajdîd) dan Mohammed Abid Jabiri (Naqd al-’Aql al-’Arâbî).[19]

Judul yang diberikan oleh Tayzini untuk bukunya yang pertama merefleksikan pandangan-pandangan Marxismenya, sekaligus memberi pesan transformatif dari turâts kepada revolusi. Revolusi yang dimaksudkan di sini tentulah revolusi ala Marx. Ia mengkritik para pemikir Arab lain yang membaca turâts secara tidak proporsional, menurut istilahnya, tidak historis (ahistoris/la tarîkhî) dan tidak turâtsî (aheritagial/la turâtsi).[20] 

Turâts , menurut Tayzini, harus didekati secara historis dan harus dilihat dalam konteks hubungan dialektis antara masalah sosio-ekonomi dengan kondisi politik dalam sebuah masyarakat. Unsur seperti ini, terutama yang disebutkan terakhir sangat berperan dalam membentuk turâts manusia, yang kemudian -disadari atau tidak- mendapat justifikasi ontologis. Karenanya, untuk membebaskan turâts dari penafsiran-penafsiran subjektif, ia harus diletakkan dalam kerangka historisisme, “karena sebenarnya, turâts itu sendiri adalah sejarah”.[21]

Warna Marxisme Tayzini terasa sangat kental ketika ia menghubungkan turâts dengan revolusi buruh. Tanpa ragu-ragu ia namakan teorinya al-jadâliyah al-tarîkhîyah al-turâtsiyah (dialektiko histo-turâtsi), yang bertujuan menciptakan revolusi turâts dalam bentuk sosialisme ilmiah. Teori ini menegaskan bahwa revolusi budaya tidak mungkin terjadi dalam kekosongan relasi sosial (a vacuum of social relations), seperti yang kini melanda bangsa Arab. Seperti diketahui, bangsa Arab dikuasai oleh kelas borjuis-feodalis yang secara ekonomi tidak mampu berdiri sendiri. Mereka sangat bergantung kepada kekuatan kapitalis Barat. Secara ideologis, hal tersebut menjadikan para borjuis itu malas atau enggan untuk menciptakan revolusi sosial. Inilah kekosongan relasi itu, bukan hanya antara kelas, tetapi juga antara pemilik modal dengan peninggalan turâts . Sementara kaum buruh (baca: massa) mempunyai keterkaitan emosional yang erat dengan turâts mereka.[22]

Masih dalam paradigma Marxisme tetapi berbeda sudut pandang, Abdullah Laroui membuat sintesa yang hampir mirip dengan Tayzini. Pemikir Maroko ini percaya penuh dengan metode historisisme. Dua buah bukunya la crise des intellectuels arabes: traditionalisme ou historicisme,[23] dan L’ideologie arabe contemporaine[24] adalah kritik historis atas tradisi dan diskursus intelektual Arab tentang turâts. Berbeda dengan Tayzini yang tidak membedakan antara turâts dengan sejarah, Laroui melihat turâts sebagai satu bentuk tradisionalisme yang harus dilampaui. Masyarakat Arab tidak akan berubah selama golongan penguasa dan intelektualnya belum mengubah cara pandang mereka terhadap turâts . Mereka tidak akan maju selama cara berpikir dan orientasi mereka ke masa lalu.[25]

Laroui menolak pendekatan yang dilakukan baik oleh kaum tradisionalis (salafi) maupun modernis (sekular). Menurutnya, kelompok tradisionalis melihat turâts secara ahistoris (la tarikhi). Kesalahan mereka adalah menganggap turâts sesuatu yang suci, yang cocok untuk setiap zaman dan segala kondisi. Padahal jelas-jelas bahwa kondisi kini dan masa lalu berbeda. Begitu juga kaum modernis, dalam pandangan Laroui, mereka hanyalah penganut eklektis yang memilih-milih elemen dan unsur tertentu dari budaya Barat -budaya orang lain. Sikap seperti ini tidak akan memperbaiki kondisi bangsa Arab, malah akan menjadikan bangsa itu terus bergantung kepada Barat. 

Kedua kelompok tersebut, menurut Laroui, tidak mengerti kondisi sosial bangsa Arab, sehingga mereka hidup terpisah dari lingkungan dan masyarakat. Satu ekstrim ingin menjadikan masa lalu sebagai model kemajuan, sementara ekstrim lainnya ingin menjadikan orang lain (Barat) sebagai model yang lain. Kedua-duanya - mengambil masa lalu atau mengambil orang lain - adalah tindakan yang tidak kreatif.[26]

Persoalan tersebut, menurut Laroui, hanya dapat diatasi dengan memperkaya diri berpikir kritis dan historis. Ia melihat, metode berpikir historis (historisisme) hanya dapat dijumpai pada Marxisme dengan teori dialektika historisnya. Karena itu, mempelajari Marxisme demi mencapai level berpikir kritis dan historis harus diberi prioritas. Bukan hanya itu, Marxisme telah dengan rapi menghubungkan masalah-masalah tersebut dengan persoalan ekonomi, sosial dan politik. Ini sangat cocok dan sejalan dengan dunia Arab kontemporer.[27]

Kritik Tayzini dan Laroui dalam beberapa hal adalah juga kritik para intelektual Arab lainnya. Masalahnya bagaimana memberikan metode dan pendekatan yang baik dalam menyampaikan kritik tersebut. Alternatif Marxisme yang diajukan keduanya bukan tidak mendapat kritik dari kalangan pemikir lain. Di samping polanya yang sudah usang, metode Marxisme, dipandang oleh para kritikus Tayzini dan Laroui, sebagai contoh sederhana kegagalan sebuah metode. Apalagi dengan melihat kasus Uni Soviet dan negara-negara yang mempraktekkan sistem itu. Teori Tayzini dan Laroui tampak tidak mempunyai tempat di banyak hati intelektual Arab.

Pemikir yang juga cenderung sekuler di luar dua pemikir di atas adalah Thaha Husain (1883-1973). Proyek pemikirannya yang paling kontroversial terdapat dalam bukunya, Mustaqbâl al-Tsaqâfah fi al-Mishr dan Fi al-Syi’r al-Jahîlî. Dalam bukunya itu, ia sangat terkesan ‘gila’ Barat dengan pernyataan-pernyataannya yang propagandis. Ia mengadakan kajian dan analisis sejarah, hanya karena ingin menunjukkan bahwa Mesir bukanlah Arab, melainkan bagian dari Barat atau Eropa. Maksudnya ia mengajak orang-orang Mesir menjadi ‘orang Barat’ dalam segala hal. Berikut ini adalah pernyataan Thaha Husain dalam bukunya Mustaqbâl al-Tsaqâfah fi al-Mishr :

“Pemikiran orang-orang Mesir semenjak masa dahulu hanya dipengaruhi oleh pemikiran orang-orang Laut Tengah. Jika terjadi proses saling mengisi, maka pertukaran timbal balik tersebut hanya berlangsung dengan bangsa-bangsa yang terdapat di sekitar Laut Tengah saja. Sungguh merupakan kebodohan besar bila kita beranggapan bahwa Mesir adalah bagian dari negara Tengah, serta memandang pemikiran Mesir sama dengan pemikiran India, Cina dan Parsi. Kita harus melangkah seperti orang-orang Eropa melangkah, kita tempuh jalan yang merela lalui, agar kita dapat menjadi teman kerja mereka dalam seni dan peradaban. Untuk itu kita harus selalu bersama mereka dalam hal baik dan buruknya, manis maupun pahitnyadan senang ataupun susahnya. Kita bilang pada mereka, bahwa kita melihat sesuatu sebagaimana mereka melihat, kita luruskan apa yang mereka luruskan dan kita bengkokkan apa yang mereka bengkokkan, serta kita putuskan apa yang mereka putuskan.”[28]

Dari pernyataan Thaha Husain yang terkutip terkutip di atas, dapat dibaca bagaimana ia sangat ‘Barat’ oriented, dan cenderung taqlid buta dengan pemikiran-pemikiran Barat. Baginya peradaban Barat adalah kibat kemajuan kontemporer, dan jika negara-negara Islam ingin terbebas dari kterbelakangannya selama ini, maka jalan keluarnya adalah mengadobsi pola pikir Barat, yang lepas dari beban-beban mistis khas peradaban Timur dan rasional-ilmiah.

Thaha juga mengatakan bahwa posisi Islam sama seperti Kristen di Barat, yang hanya merupakan ajaran spiritual (ruhaniyyah) yang terlepas dari persoalan-persoalan sosio-politik dan peradaban. Ia mengatakan :”Sesungguhnya Islam adalah sesuatu dan politik adalah sesuatu yang lain …”[29]

Pemikir Timur Tengah yang dapat dikategorikan sekuler adalah Salamah Musa, yang pikiran-pikiran sekuleristiknya banyak tertuang dalam bukunya Al-Yaum wa al-Ghad. Ia adalah seorang pemikir yang ide-idenya selalu tampak transparan dan kontroversial. Misalnya, ia berkeyakinan bahwa fenomena alam merupakan sesuatu yang harus terjadi, sesuai dengan hukum alam dan tidak ada hubungannya antara Allah Pencipta alam semesta dan fenomena alam yang ada. Jika ditanya kepadanya, siapakah yang memberi petunjuk (al-Hadi) para petani, maka ia menjawab :”Sesungguhnya sungai Nil adalah ‘zat petunjuk’ mereka kepada pertanian dan dengan sendirinya ia adalah akar peradaban”.[30] 

Lebih dari itu, menurutnya, keimanan seseorang harus disesuaikan dengan perkembangan sains dan teknologi. Konsekuensinya, beberapa istilah dalam agama perlu diubah, seperti kemutlakan perlu diganti dengan kenisbian, ketuhanan menjadi kemanusiaan, konstan menjadi inkonstan, kesucian menjadi tidak suci, irrasional menjadi rasional.[31]

Sama seperti Thaha Husain, dalam pikiran Salamah Musa, Barat adalah peradaban ideal yang baginya adalah ‘segala-galanya’. Keterbelakangan bangsa Arab dan Islam pada umumnya adalah karena pola pikir yang masih mendominasi adalah pola pikir irrasional-mistis-fatalis sebagai imbas dari internalisasi ajaran-ajaran agama, yang dalam hal ini adalah Islam. Kemudian Salamah Musa menemukan kerangka pikir Barat yang lebih manjanjikan karena basis asumsinya (base of assuptions) adalah rasional-obyektif-material.[32]

2. Reformis moderat

Secara umum, tipologi reformistik adalah kecenderungan yang meyakini bahwa antara turâts dan modernitas kedua-duanya adalah baik. Masalahnya, bagaimana menyikapi keduanya dengan adil dan bijak. Adalah salah memprioritaskan satu hal dan merendahkan yang lain, karena, kalau mau jujur, kedua-duanya bukan milik kita; turâts milik orang lampau dan modernitas milik Barat. Mengambil satu dan membuang yang lain adalah gegabah, dan membuang kedua-duanya adalah konyol. Yang adil dan bijak adalah bagaimana mengharmonisasikan keduanya dengan tidak menyalahi akal sehat dan standar rasional, inilah inti dari reformasi itu.

Gerakan reformistik dalam dunia Arab modern telah dimulai dan disemai oleh para pemikir-pemikir Muslim rasionalis semenjak Rifa’at Tahtawi dan al-Tunisi. Puncaknya dalam diri Muhammad ‘Abduh. `Abduh adalah cikal-bakal gerakan reformis yang ada sekarang ini. Hanya, kecenderungan dikotomis untuk menjadi “kiri” atau “kanan” dalam madzhab ‘Abduh semakin intens. Kelompok kiri penerus ‘Abduh semakin lama semakin kiri (menjadi sekular), dan kelompok kanan juga terus semakin kanan, atau memutuskan diri sama sekali dari kerangka ajaran sang imam - menjadi fundamentalis.[33]

Gerakan reformistik adalah proses evolusi madrasah ‘Abduh yang beraliran kiri; pada mulanya adalah ‘Abduh, kemudian Qasim Amin, kemudian ‘Ali ‘Abd al-Raziq, kemudian Imarah dan terakhir Hassan Hanafi. Semakin kemari semakin kiri, dan semakin jauh dari kerangka berpikir sang Imam. Kasusnya sama dengan kelompok kanan, semakin kemari semakin menjadi radikal (perhatikan mata-rantainya: dari ‘Abduh, kemudian Rasyid Ridla, kemudian Hassan al-Banna, dan terakhir Sayyid Quthb).

Untuk lebih jelas lagi kita akan lihat berikut ini, bagaimana sisa-sisa spirit ‘Abduh masih kelihatan dalam pemikiran-pemikiran dan pandangan-pandangan para reformis kontemporer. Tentu, dibandingkan dengan aspek keseluruhan dari identitas mereka, spirit ini bukanlah apa-apa. Pada kelompok pertama kita akan melihat dua pemikir kontemporer yang berorientasi kepada pembangunan kembali (rekonstruksi) budaya dan warisan peradaban Arab-Islam; pertama, Dr. M. Imarah, sisa-sisa pengikut setia ‘Abduh yang pernah berguru pada ‘Ali ‘Abd al-Raziq, dan kedua, Dr. Hassan Hanafi, mantan anggota Ikhwan yang pernah teriak-teriak bersama Sayyid Quthb dan kemudian hengkang ke Sorbonne untuk belajar filsafat.

M. Imarah atau kadang diucapkan M. Amarah adalah pemikir Mesir ternama yang mengkonsentrasikan dirinya dalam kajian historis ajaran dan doktrin Islam, terutama yang berhubungan dengan ketatanegaraan dan politik. Bukunya Al-Islâm wa al-Wahdah al-Qawmiyah (Islam dan Persatuan Nasional) yang dicetak 11.000 eksemplar habis terjual hanya dalam masa sepuluh hari. Bukunya yang kedua, Al-Islam wa al-Sulthah al-Diniyah (Islam dan Otoritas Agama) sempat menggoncangkan dan meresahkan masyarakat karena membahas isu sensitif tentang Islam dan permasalahan politik. Meski ia kritis terhadap ‘Ali ‘Abd al-Raziq, gurunya, sebenarnya, ide-ide Muhammad Imarah, khususnya tentang konsep kenegaraan, adalah perpanjangan dari pandangan gurunya tersebut. Ia - juga seperti ‘Abd al-Raziq - menganggap isu negara Islam dan usaha pencarian sistem Islam melalui teks-teks agama adalah masalah ijtihadi.

Dalam Islam sendiri, menurut Imarah[34], tidak ada satu kelompok pun - kecuali Syi’ah mungkin - yang mengklaim dirinya sebagai orang suci, utusan Tuhan dan ma’shum dari kesalahan. Padahal, Imarah berargumen, Nabi saja dalam masalah-masalah keduniaan bisa salah, dengan kata lain, ia tidak ma’shum. Karena itu, selama masalah kenegaraan adalah masalah ijtihadi (penafsiran manusia) dan urusan duniawi, boleh-boleh saja konsep tersebut dipersalahkan.

Jika sekelompok Muslim masa lalu memilih khilafah sebagai satu alternatif sistem politik yang kemudian menjadi mapan, menurut Imarah, bukanlah pilihan teologis. Dengan kata lain, masalah itu hanyalah didorong unsur-unsur kebutuhan mendesak kaum Muslim masa itu yang basis teologisnya - paling kuat - cuma penafsiran. Islam tidak pernah menganjurkan teokrasi. Kalaupun bentuk teokrasi itu kemudian terwujud, sebagaimana klaim sebagian orang, itu hanyalah pengada-adaan sejarah.[35] Ini bukan berarti Imarah berpendapat adanya pemisahan dalam Islam antara yang ukhrawi (masalah akhirat) dan yang duniawi (masalah keduniaan). Tetapi, masalah keduanya itu sangat kompleks, sementara Islam hanya memberikan panduan-panduan dan garis besar-garis besarnya saja.[36]

Dengan penjelasan itu, sebenarnya Imarah ingin menegaskan bahwa persoalan politik dalam Islam harus ditangani secara serius. Keinginan-keinginan sementara kelompok Muslim untuk mendirikan negara Islam bersumber dari tekanan psikologis “orang-orang kalah”. Jika tekanan psikologis itu hilang, dengan sendirinya, tuntutan untuk mendirikan negara Islam semacam itu, nantinya akan turut menghilang. Sisi reformistik dari pandangan Imarah ini adalah keinginan untuk menafsirkan kembali soal-soal yang bersangkutan dengan sistem kenegaraan Islam, tanpa harus membuang otoritas tradisi yang ada.

Setelah membedah pemikiran M. Imarah yang sangat kental dengan gagasan epistemologi dan metodologisnya, maka kini kita melangkah pada gagasan Hassan Hanafi yang lebih banyak berorientasi pada praksis dan wacana pembebasan. Orang banyak mengkritik Hassan Hanafi karena tidak adanya metodologi yang dipakai dalam menganalisa relitas sosial dan menafsirkan teks keagamaan. Ia sering mengatakan bahwa sesungguhnya tak ada metodologi yang dipakainya. Penulis beranggapan bahwa apa yang selama ini dilakukan olehnya adalah sebagai pembuka atas keadaan umat Islam (dan Arab), dari keadaan inferior menjadi setara dengan Barat, dari kegelapan intelektual menuju pencerahan wacana keilmuan, untuk membangun sebuah peradaban yang baru.

Hassan Hanafi meluncurkan jurnal berkalanya Al-Yasâr al-Islâmi : Kitâbât fi al-Nahdla Al-Islâmiyah (Kiri Islam : Beberapa Esai tentang Kebangkitan Islam) pada tahun 1981. Jurnal ini merupakan kelanjutan dari Al-Urwa al-Wutsqa dan Al-Manâr, yang menjadi agenda Al-Afghani dalam melawan kolonialisme dan keterbelakangan, menyerukan kebebasan dan keadilan sosial serta mempersatukan kaum muslimin ke dalam blok Islam atau blok Timur.[37] Jurnal ini juga terbit setelah kemenangan Revolusi Islam di Iran, tahun 1979. Tak pelak lagi, peristiwa besar itu memang telah membangkitkan Hassan Hanafi dalam meluncurkan “Proyek Kiri Islam”-nya. Namun, menganggap peristiwa itu sebagai satu-satunya penyebab, adalah tidak benar karena kita juga harus memperhitungkan faktor pergerakan Islam modern dan lingkungan Arab-Islam.[38] Demikian pula, kata Hassan Hanafi, Kiri Islam bukanlah Islam berbaju Marxisme karena itu berarti menafikan makna revolusioner dalam Islam sendiri.[39]

Kiri Islam lahir dari kesadaran penuh atas posisi tertindas umat Islam, untuk kemudian melakukan rekonstruksi terhadap seluruh bangunan pemikiran Islam tradisional agar dapat berfungsi sebagai kekuatan pembebasan. Upaya rekonstruksi ini adalah suatu keniscayaan karena bangunan pemikiran Islam tradisional yang sesungguhnya satu bentuk tafsir justru menjadi pembenaran atas kekuasaan yang menindas.[40] Upaya rekonstruksi ini diawali dengan menjaga jarak terhadap Asy’arisme, pemikiran keagamaan resmi yang telah bercampur dengan tasawuf dan menjadi ideologi kekuasaan, serta mempengaruhi perilaku negatif rakyat untuk hanya menunggu perintah dan ilham dari langit. 

Hassan Hanafi lebih welcome dengan Mu’tazilah versi Muhammad Abduh yang memproklamirkan kemampuan akal untuk mencapai pengetahuan dan kebebasan berinisiatif dalam perilaku. Juga melanjutkan apa yang dirintis oleh Al-Kawakibi dalam menganalisis faktor-faktor sosial politik untuk membebaskan dan memperkuat kaum muslimin. Dan Kiri Islam juga mewarisi kapabilitas Muhammad Iqbal dan upaya-upayanya dalam “Pembaharuan Pemikiran Keagamaan dalam Islam” (Reconstruction of Islamic Thoughts).[41]

Secara singkat dapat dikatakan, Kiri Islam bertopang pada tiga pilar dalam rangka mewujudkan kebangkitan Islam, revolusi Islam, dan kesatuan umat.[42] Pilar pertama adalah revitalisasi khasanah Islam klasik.[43] Hal ini sebagian sudah dijelaskan pada paragraf di atas. Hassan Hanafi menekankan perlunya rasionalisme, karena rasionalisme merupakan keniscayaan untuk kemajuan dan kesejahteraan Muslim serta untuk memecahkan situasi kekinian di dalam dunia Islam. Pilar kedua adalah perlunya menentang peradaban Barat.[44] Hassan Hanafi mengingatkan bahaya imperalisme kultural Barat, dan dia mengusulkan “Oksidentalisme”, yang pembahasannya akan diulas di akhir makalah ini. Pilar ketiga adalah analisis atas realitas dunia (termasuk Islam). Ia mengkritik metode tradisional yang bertumpu pada teks (nash), dan mengusulkan suatu metode tertentu dalam melihat realitas dunia kontemporer. 

Jadi, ada tiga pilar atau agenda, yaitu : revitalisasi khasanak klasik (sikap kita terhadap tradisi lama), menentang peradaban Barat (sikap kita terhadap tradisi Barat), dan analisis atas realitas (sikap kita terhadap realitas atau “teori intepretasi”). Dari ketiganya, posisi “ego” (aku, artinya umat Islam) berada di tengah –hal ini akan dibahas kemudian.

Sebelum melangkah pada oksidentalisme, perlu dibahas dahulu apa yang menjadi pemahaman Hassan Hanafi mengenai tradisi (turâts). Tradisi, menurutnya, bukanlah sekedar barang mati yang telah ditinggalkan orang-orang terdahulu. Pernyataan ini persis sama seperti pengakuan Al-Jabiri, yaitu bahwa tradisi adalah barang hidup yang selalu menyertai kekinian kita. Tradisi adalah elemen-elemen budaya, kesadaran berfikir, serta potensi yang hidup, dan masih terpendam dalam tanggung jawab generasi sesudahnya. Dia adalah sebagai dasar argumentatif, dan sebagai pembentuk “pandangan dunia” serta membimbing perilaku bagi setiap generasi mendatang.[45] Tradisi ternyata telah banyak dicemari oleh hegemoni feodalisme dan menjadi kekuatan kekuasaan yang berkedok agama. Sehingga perlu direvitalisasi menjadi kekuatan yang membebaskan.

Titik tolak Hassan Hanafi adalah realitas Arab saat ini, dan menurutnya adalah keharusan pemecahannya untuk mengakhiri semua hal yang menghambat perkembangan dalam dunia Islam dan Arab. Tradisi, pada dasarnya tidak bernilai. Kecuali jika ia dapat menjadi sarana yang dapat memberikan teori aksi negara Arab dalam merekonstruksi manusia dan hubungannya dengan Tuhan. Hassan Hanafi mensyaratkan revolusi kemanusiaan sebelum melakukan pembangunan lainnya, sebagai langkah awal dalam mewujudkan kehidupan yang manusiawi.[46] Bahkan, dengan berjilid-jilid buku yang menjadi bagian dari proyeknya adalah usaha untuk mengubah kata “Tuhan” menjadi kata “Manusia”.

Proyek Hassan Hanafi dimaksudkan untuk merekonstruksi, menyatukan, dan mengintepretasikan seluruh ilmu peradaban Islam bedasarkan kebutuhan modern untuk dijadikan sebagai ideologi manusia, untuk menuju kesempurnaan hidup. Hassan Hanafi juga bermaksud merekonstruksi tradisi kebudayaan Barat yang dicirikannya sebagai kebudayaan murni historis, di mana wahyu Tuhan tidak dijadikan sebagai sentral peradaban.[47] Hanafi sedang mendekonstruksi bangunan pemikiran Islam klasik yang mati fungsi peradabannya, di samping juga mendekonstruksi klaim-klaim universalitas dan hegemoni wacana yang dilakukan Barat, melalui pemikiran dan kebudayaan werternis. Pandangan obyektif dan kritis dalam pemikiran Hassan Hanafi adalah bagaimana agenda “oksidentalisme” menjadi kekuatan wacana penyeimbang dalam melihat Barat dan upaya westernasasi.

Seperti dijelaskan Hassan Hanafi, Oksidentalisme adalah wajah lain dan tandingan bahkan berlawanan dengan Orientalisme. Orientalisme melihat ego (Timur) melalui the other, maka Oksidentalisme bertujuan mengurai simpul sejarah yang mendua antara ego dengan the other, dan dialektika antara kompleksitas inferioritas (murâkab al-naqîsh) pada ego dengan kompleksitas superioritas (murâkab al-‘uzmâ) pada pihak the other. Orientalisme lama adalah pandangan ego Eropa terhadap the other non Eropa, subyek pengkaji terhadap obyek yang dikaji. Di sini terjadi superioritas Barat dalam melihat Timur. Hal demikian dibalikkan dengan Oksidentalisme, yang tugasnya yaitu mengurai inferioritas sejarah hubungan ego dengan the other, menumbangkan superioritas the other Barat dengan menjadikannya sebagai obyek yang dikaji, dan melenyapkan inferioritas kompleks ego dengan menjadikannya sebagai subyek pengkaji.[48] Hanya saja Oksidentalisme kali ini dibangun di atas ego yang netral dan tidak berambisi merebut kekuasaan, dan hanya menginginkan pembebasan. Ia juga tidak ingin mendiskreditkan kebudayaan lain, dan hanya ingin mengetahui keterbentukan dan struktur peradaban Barat. Seperti diklaim oleh Hassan Hanafi, ego Oksidentalisme lebih bersih, obyektif, dan netral dibadindingkan ego Orientalisme.[49]

Pemikiran Hassan Hanafi juga dilandasi oleh penafsiran secara hermeneutik terhadap teks keagamaan (tradisi keilmuan Islam lama) agar didapatkan pemahaman yang hidup dalam memberikan kontribusi bagi pembebasan.[50] Oksidentalisme adalah bagian dari Kiri Islam, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif umat Islam dalam membaca tradisinya sendiri dan tradisi the other. Pemikiran dia juga bermuatan rasional, karena jika masih menggunakan baju konservatisme agama maka tradisi tidak akan berbicara apa-apa. Teks itu adalah barang mati, yang hidup adalah makna (meaning) dan intepretasi baru (significance). Tugas umat Islam adalah bagaimana menghidupkan teks dalam tradisi itu menjadi relevan dan berguna bagi kondisi saat ini. Pemikiran Hassan Hanafi dan juga Muhammad Imarah perlu diapresiasi lebih mendalam, karena mereka adalah pelanjut bagi tradisi pemikiran Islam kontemporer yang kritis, setelah Ibnu Rusyd dan M. Abduh.

3. Tradisional-konservatif atau Ideal Totalistik

Pemikiran Islam tradisional-konservatif lebih dikenal dalam istilah Arab sebagai kelompok ‘salafiyah’. Menurut ‘Abd al-Mun’im al-Hifni, bahwa golongan salafiyah adalah mereka yang mengajak kembali kepada perilaku para ulama salaf (al-salâf al-shâlihin), yaitu mereka yang hidup dalam tiga generasi pertama, yakni Sahabat Nabi SAW., Tabi’in dan Atba’ Thâbi’în.[51]

Karakteristik pokok kelompok ini antara lain; pertama, argumennya harus jelas diambil dari al-Qur’an dan al-Hadis. Kedua, penggunaan rasio harus sesuai dengan nash-nash yang shahih. Ketiga, sebagaimana dikatakan oleh Ibn Taimiyah, bahwa dalam konteks aqidah harus bersandar kepada nash-nash saja. Mereka mempercayai dan hanya menerima nash per se, karena itu yang bersumber dari Allah. Adapun rasio hanya berfungsi sebagai pembenar (tashdîq) dan saksi (syâhid), bukan sebagai penentu (hâkimî).[52]

Tipologi kelompok ini diwakili oleh mayoritas pemikir keagamaan yang sangat committed kepada Islam sebagai doktrin seluruh aspek kehidupan. Kelompok ini percaya sepenuhnya kepada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif untuk kebangkitan kembali sejarah kegemilangan kaum Muslim.

Menurut kelompok ini, umat Islam harus kembali kepada ajaran asli Islam, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Usaha penyucian Islam dari ajaran-ajaran asing baik yang berasal dari dalam (bid’ah kaum Muslim) maupun dari luar (Barat dan modernitas) menjadi agenda utama untuk mencapai keaslian ajaran Islam (Ashlâh al-Islâmiyah). Kemunduran yang dialami kaum Muslim sekarang ini disebabkan jauhnya mereka dari ajaran Islam. Usaha Islamisasi untuk segala aspek kehidupan Muslim menjadi agenda utama. Dari masalah etika, tingkah laku secara individu maupun sosial, hingga ilmu dan landasan epistemologi yang akan diserap oleh mereka, harus diislamkan, agar seluruh gerak dan tindakan yang hendak dilakukan oleh kaum Muslim adalah Islamis. Sejarah Islam yang panjang terlalu suram untuk dijadikan model emulasi. Pemimpin dan khalifah pada zaman yang disebut era kegemilangan Islam tidak lebih dari kaum hedonistik yang identik dengan wanita, minuman keras dan cerita 1001 malam. Kalaupun ada jasa mereka, tidak lebih dari memasukkan unsur kebid’ahan Yunani lewat apa yang dinamakan falsafah. Dan kaum Muslim semakin menjauh saja dari ajaran asli Islam.[53]

Begitulah kira-kira gambaran umum pandangan kelompok ideal-totalistik dalam melihat kondisi kaum Muslim dan sejarah mereka. Tidak ada batasan yang jelas mana yang historis dan mana yang cuma sebagai doktrin. Kebanyakan dari kelompok pemikiran ini menafikan Islam sebagai peradaban dan akumulasi sejarah kaum Muslim. Kalaupun ada, masanya singkat sekali, yaitu zaman Rasul, atau jika mau diperluas sedikit, zaman Khalifah yang empat dengan sikap yang ketat pada era dua Khalifah yang terakhir. Islam adalah doktrin aqidah sebelum sebagai doktrin peradaban. Nabi adalah sebagai figur terakhir untuk panutan seluruh kerja yang dilakukan kaum Muslim, termasuk di zaman modern ini. Dengan kata lain, sunnah-sunnah Rasul harus dihidupkan untuk era modern. Inilah inti dari kebangkitan Islam.

Figur-figur yang mewakili kelompok ini untuk masa sekarang banyak datang dari Islam Gerakan (Islâm harâkî) atau para pemikir keagamaan yang memiliki dan berafiliasi kepada massa Muslim. Berikut ini, kita akan melihat tiga orang figur ternama yang semuanya secara kebetulan datang dari latar belakang yang sama; pertama Muhammad Quthb, adik kandung Sayyid Quthb yang banyak menulis karya-karya dengan model Islam haraki. Kedua, Anwar Jundi, seorang aktifis yang banyak menuliskan masalah-masalah keislaman dalam jurnal-jurnal berbahasa Arab, dan ketiga, Muhammad Ghazali, seorang ‘alim al-Azhar yang akhir-akhir ini berusaha mencoba menjembatani antara “fundamentalisme” dengan “intelektualisme”.

Muhammad Quthb banyak memiliki kesamaan dengan kakak kandungnya Sayyid Quthb. Bukan hanya karena hubungan darah. Lebih dari itu, dari soal model tulisan hingga cara dan sikap intelektualnya, tidak berbeda dengan Sayyid. Pendeknya, M. Quthb adalah perpanjangan dari figur S. Quthb. Dari karya awal-awalnya al-Insân bayna al-Maddiyyah wa al-Islâm, hingga Jahîliyah al-Qarn al-’Isyrin, M. Quthb - seperti juga S. Quthb - menyatakan perang terhadap ideologi-ideologi dan pandangan-pandangan asing. Dalam kamus intelektualnya, hanya ada dua entry: pertama, Islam (jund Allah, ahbab al-Rasul, al-Muslimun) dan kedua, Jahiliyyah (kuffar, thaghut, al-’ilmaniyyah wa al-maddiyyah). Dua terma dialektis tersebut mengisi hampir seluruh karya-karya Quthb. Dan dua terma tersebut –menurutnya - ada dalam sepanjang sejarah manusia.

Pada masa lampau, Jahiliyyah diwakili oleh kaum Musyrik Makkah dan Yahudi Madinah. Pada era sekarang, ada Jahiliyah al-Qarn al-’Isyrin (Jahiliyyah abad 20/modern).[54] Konsep jahiliyyah yang dipakai M. Quthb adalah terma Qur’ani yang juga sering dipakai oleh Sayyid Quthb dan Abu al-A’la al-Mawdudi’. Muhammad Quthb mendefinisikan jahiliyyah sebagai “kondisi psikologis di mana jiwa menolak petunjuk Tuhan”.[55] Penolakan jiwa atas kebenaran selalu ada di mana-mana dan kapan saja, karena itu jahiliyyah selalu ada sepanjang sejarah. Dalam bentuknya yang paling jelas, Jahiliyyah modern adalah Barat dan para pemimpin thâghut negeri-negeri Muslim yang mengadopsi sistem Barat.[56]

Sejalan dengan Muhammad Quthb, Anwar Jundi meyakini pentingnya dikotomi istilah Islam dan non-Islam. Tekanan yang diberikan Jundi lebih pada aspek intelektual, berbeda dengan Quthb yang lebih menekankan perbedaan Islam-Barat (non-Islam) pada aspek ideologis. Jundi selalu menggunakan istilah pemikiran Islam (al-fikr al-Islami) vis a vis pemikiran Barat (al-fikr al-Gharbi). Pemikiran dan budaya Islam adalah pencapaian Muslim yang digali dari al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Ia disebut Islami karena seluruhnya berlandaskan Islam, dari sinilah istilah budaya dan peradaban Islam kemudian digunakan. Pandangan Jundi ini, khususnya sikap kepada pemikiran Islam, jauh berbeda dengan Quthb yang berusaha mereduksi segala jenis pemikiran Islam kepada “Islam”. Untuk yang terakhir ini, Islam adalah alternatif par excellent, sementara pemikiran Islam hanyalah pelengkap yang terkadang banyak membuat distorsi kepada makna Islam. Dalam kumpulan artikelnya, Ithâr al Islâm li al-Fikr al-Mu’âshir, Jundi meyakini adanya pluralitas budaya dan juga peradaban. Setiap budaya sebuah bangsa berbeda dengan budaya bangsa lainnya, karena itu tidak ada yang namanya budaya universal (al-tsaqâfah al-alâmiyyah).[57]

Sedikit agak berbeda dengan Quthb dan Jundi, Muhammad Ghazali adalah intellektual-’alim Arab kontemporer yang mampu berinteraksi dan berantisipasi dengan gerakan-gerakan pemikiran modern dengan pendekatan da’wah bi al-hâl fikran wa manhâjan (pemikiran dan metode). Ia banyak menulis buku-buku bersifat da’wah dengan tujuan pokok menjembatani kaum salafi yang “tertutup” dengan kaum modernis yang “terbuka”. 

Karya pentingnya yang mendapat sambutan luar biasa adalah al-Sunnah Bayn Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadîts (diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, Studi Kritis Hadis Nabi SAW.: antara Pemahaman Tekstual dan Kontekstual) di mana, ia mendemonstrasikan keluwesannya dalam memahami warisan hukum Islam. Untuk Ghazali, pemahaman hukum Islam haruslah dilihat secara kontekstual lewat pemahaman universal. Menurutnya, teks-teks agama, Hadits khususnya, bukan hanya milik pakar Hadis yang mempunyai 1001 macam persyaratan penyeleksian satu riwayat, yang juga terlampau tekstual dan terikat pada makna literal sebuah teks. 

Di lain pihak, para fuqaha telah terperangkap ke dalam terma-terma fiqh yang hanya berkonotasi kepada masalah legalitas hukum saja, padahal istilah fiqh itu sendiri berarti pemahaman, dengan seluas-luas maknanya.[58]

Dalam bersikap, Ghazali tampak lebih moderat dan sedikit banyak lebih akomodatif dengan perkembangan pemikiran kontemporer dibanding dengan pemikir-pemikir sealiran dengannya. Kendati demikian, pada skala besar, program yang dicanangkan Ghazali dalam proyek peradabannya adalah juga program yang direalisasi oleh kelompok pemikir yang berkecenderungan ideal-totalistik.

C. Penutup

Demikianlah ketiga trend atau kecenderungan pemikiran Islam Timur Tengah yang mewarnai wacana ilmiah Arab sampai sekarang. Tiga trend pemikiran ini merupakan gambaran global dari visi-visi pemikiran Islam yang ada. Pada dasarnya, setiap trend pemikiran tersebut, jika dikaji lagi secara mendalam, akan muncul varian-varian lain yang lebih komplek. Akan tetapi, kesemuanya berperan dalam menentukan harapan dan obsesi bangsa kawasan Timur Tengah di masa mendatang. Ketiga tipologi tersebut, secara kasar, bisa dilihat dalam perspektif paradigmatis, dimana antara masing-masing kelompok mempunyai bahasa khusus yang berbeda-beda, yang tidak dipahami satu sama lain.

Kalaupun bisa dikomunikasikan, dialog antara mereka sulit untuk saling dimengerti. Itu terjadi misalnya bagaimana usaha kaum liberal dari kalangan transformatik menyatukan kelompok-kelompok yang sekular dengan kelompok religius, atau antara kelompok modernis dengan kelompok tradisionalis. Tak pelak, mereka pun menciptakan paradigma ketiga yang juga memiliki kosa kata tersendiri. Begitu juga dengan kelompok-kelompok lain, meski mereka mengklaim dengan proyek peradabannya, bahwa merekalah yang paling compatable dengan kondisi dunia Islam Timur Tengah, sebenarnya mereka telah terperangkap ke dalam kerangka epistemik yang pada akhirnya mengarah pada dogmatisme (untuk menghindari istilah sektarianisme).

Tipologi pemikiran Arab kontemporer seperti yang diilustrasikan di atas adalah refleksi dari interaksi dan sikap para intelektual Arab terhadap isu di sekitar tradisi dan modernitas. Sikap tersebut kemudian memunculkan - di samping discourse baru menyangkut isu tradisi dan modernitas - idiom-idiom dan istilah baru dalam kamus pemikiran Arab yang sebelumnya tidak begitu menyita perhatian.
Jadi, pengkajian ketiga tren pemikiran dalam tulisan ini merupakan upaya awal untuk memetakan dan memahami karakteristik pemikiran Islam yang sangat beragam. Dengan demikian, setiap pemikir akan bisa dianalisis, masuk dalam kategori apakah proyek pemikiran dia, salafi (total idealistik), sekuler, atau reformis moderat?

DAFTAR PUSTAKA

Al-Hifni, Abd. al-Mun’in, Mausǔ’ah al-Furǔq wa al-Jamâ’at wa al-Madzâhib al-Islâmiyah, Kairo : Dar al-Rasyad, 1993

Abdullah, Amin, “Al-Ta’wīl Al-‘Ilmi : Kearah Perubahan Paradigma Penafsiran Kitab Suci”, dalam al-Jami’ah : Journal of Islamic Studies, Volume 39, Number 2, July-Desember 2001

Al-Ghazali, Muhammad, Studi Kritis Hadis Nabi SAW.: antara Pemahaman Tekstual dan Kontekstual, Bandung : Mizan, 1998

Assyaukanie, Luthfi, “Tipologi dan Wacana Pemikiran Arab Kontemporer”, dalam Jurnal Pemikiran Islam Paramadina, Volume I, Nomor 1, Juli-Desember 1998

Boullata, Issa J., Dekonstruksi Tradisi, Gelegar Pemikiran Arab Islam, Yogyakarta : LKIS, 2001

Hanafi, Hasan, “Apa Arti Islam Kiri”, dalam Kazuo Shimogaki, Kiri Islam, antara Modernisme dan Postmodernisme, Yogyakarta : LKIS, 2001

____________, “Kata Pengantar”, dalam Islam Garda Depan : Mosaik Pemikiran Islam Timur Tengah, M. Ainul Abied Shah (ed.), Bandung : Mizan, 2001

____________, Al-Turâts wa al-Tajdīd, Mauqifuna min Al-Turâts Al-Qadĭm, Beirut: Al-Muassasah Al-Jami’ah li Al-Dirasah wa Al-Nasyw wa Al-Tauzi’, 1992

____________, Oksidentalisme, Sikap kita terhadap Tradisi Barat, Jakarta : Paramadina, 2000

Hourani, Albert, Pemikiran Liberal Islam Timur Tengah, Bandung : Mizan, 2005

Husaîn, Thâhâ, Mustaqbâl al-Tsaqâfah fi al-Mishr, Kairo : Dar al-Ma’ârif, t.t

Imarah, Muhammad, Al-‘Almâniyyah baina al-Gharb wa al-Islâm, Kuwait : Dar al-Da’wah, 1996

_________________, Al-Islâm baina al-Tanwīr wa al-Tazwīr, Kairo : Dar al-Syurũq, 1995

_________________, Al-Islam wa Sulthah al-Dinīyyah, Beirut : Dâr al-Shahwah, 1980

_________________, Salamah Mūsa, Kairo : Dâr al-Shahwah, 1995

Laroui, Abdullah, Al-`Arab wa al-Fikr al-Tarīkhi, Beirut : Dâr al-Fikr, 1978

Majalah Tempo, No. 14/XXX/4-11 Juni 2001.

Musa, Salamah, Al-Yaum wa al-Ghad, Kairo : ttp., 1928

Nasution, Harun, Filsafat dan Misticisme, Jakarta : Bulan Bintang, 1973

Quthb, Muhammad, Jahīliyah al-Qarn al-’Isyrin, Kairo : Maktabah Wahbah, 1964

Saenong, Ilham B., Hermeneutika Pembebasan: Metodologi Tafsir Al-Qur’an Menurut Hassan Hanafi Bandung: Teraju, 2002

Tayzini, Thayyib, Min al-Turâts ila al-Tsaurah, Beirut : Dâr-al-Fikr, 1978

Voll, John Obert, Politik Islam : Kelangsungan dan Perubahan di Dunia Modern, penterjemah Ajat Sudrajat, Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997

Wahbah, Murad, Ushûliyyah wa al-‘Almâniyyah, Kairo : Dâr al-Tsaqâfah, 1991

Wijaya, M. Yusuf, “Visi-Visi Pemikiran Keislaman : Upaya Klasifikasi Pemikiran Keislaman Timur Tengah”, dalam Islam Garda Depan : Mosaik Pemikiran Islam Timur Tengah, M. Ainul Abied Shah (ed.), Bandung : Mizan, 2001

Yusuf, Taufiq, Auham al-‘Almâniyyah hauna al-Risâlah wa al-Manhâj, Manshûrah : Dâr al-Wafâ, 1988

Followers

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes