Jumat, 11 November 2011

Sarana dalam Bimbingan dan Penyuluhan

-
a. Penyelenggaraan kartu pribadi
Bimo Walgito mengemukakan tentang kartu pribadi yaitu :
Kartu pribadi atau disebut juga daftar pribadi merupakan suatu daftar yang memuat semua aspek diri anak. Daftar pribadi ini memuat perseorangan sehingga masing-masing anak mempunyai daftar sendiri-sendiri. (Walgito, 1989:79)

Kartu pribadi ini berfungsi sebagai langkah awal bila suatu saat akan membimbing, karena sesudah diketahui sebelumnya pangkal tolaknya.

b. Penyelenggaraan papan bimbingan
Penyelenggaraan papan bimbingan adalah merupakan suatu aspek untuk merealisasikan bimbingan penyuluhan di sekolah. Karena pada papan bimbingan anak-anak akan dapat melihat yang perlu diketahui oleh dirinya.
Pada papan bimbingan ini bisa ditulis peraturan sekolah dan cara belajar yang baik.

c. Penyelenggaraan kotak masalah
Mengenai kotak masalah ini Bimo Walgito mengemukakan sebagai berikut :
Kotak masalah sering pula disebut kotak tanya. Dasar pemikiran penyelenggaraan kotak masalah ini adalah untuk menampung masalah atau pertanyaan yang dihadapi oleh anak-anak yang lain dalam sekolah. (Walgito, 1989:79)

Penyelenggaraan kotak masalah ini disamping bersifat kuratif juga bersifat prefentif serta bersifat korektif. Sehingga permasalahan yang timbul segera akan dapat dicarikan penyelesaiannya.

d. Penyelenggaraan Kelompok Belajar
Kelompok belajar adalah bahwa kegiatan-kegiatan digolongkan kedalam tiga golongan utama secara hakiki. Ialah kegiatan-kegiatan yang bersifat individual. Kegiatan yang bersifat sosial dan kegiatan yang bersifat Ketuhanan. (Walgito, 1989:143)

Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwa seseorang harus memiliki sosial yang baik, bekerja sama dengan lingkungannya serta mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

Secara spiikis dapat dikemukakan bahwa peranan dari bimbingan dan penyuluhan dalam lembaga pendidikan disekolah adalah memberika bantuan kepada siswa yang mempunyai permasalahan untuk dibimbing agar siswa yang bersangkutan mampu menyelesaikan kesulitan yang dihadapi baik pada saat sekarang maupun pada masa yang akan datang. Tugas tersebut tidaklah ringan dan segampang yang dibayangkan, apalagi jika dikaitkan dengan adanya gejala menurunnya aktivitas belajar siswa.

Sifat Bimbingan dan Penyuluhan

Masalah bimbingan dan penyuluhan mengacu pada situasi masa pemberian bantuan yang dilihat dari segi proses penampakan hal atau kesulitan yang dihadapi murid.

Dengan kata lain pemberian bantuan dapat dilakukan sebelum ada kesulitan, selama ada kesulitan, dan setelah ada kesulitan yang dihadapi murid.

Sifat bimbingan menurut Andi Mapiere dibagi menjadi empat yaitu :
  1. Sifat pencegahan (prefentif) yaitu pemberian bantuan (terutama) kepada murid, sebelum murid menghadapi kesulitan atau persoalan yang serius.
  2. Sifat pengembangan (development) yaitu usaha bantuan yang diberikan pada murid dengan mengiringi ‘perkembangan mentalnya ; yang dimaksudkan terutama untuk menetapkan jalan berfikir dan bertindaknya murid sehingga dapat berkembang secara optimal.
  3. Sifat penyembuhan (curatif) yaitu usaha bantuan yang diberikan pada murid selama atau setelah murid mengalami persoalan serius, dengan maksud agar murid agar terbebas dari kesulitan.
  4. Sifat pemeliharaan (Treatment) yaitu usaha bantuan yang dimaksudka terutama unuk memupuk dan mempertahankan kesehatan mental murid yang bersangkutan bertahan dalam kesembuhan, setelah menjalani proses penyembuhan.
Dari keempat sifat bimbingan tersebut di atas, satu dengan yang lainnya sangat berbeda, dalam penggunaannya yang luas. Hafi Anshari membagi bimbingan menjadi dua bentuk bimbingan yaitu :
a. Bimbingan yang bersifat prefentif
1. Tata Tetib
2. Menanamkan kedisiplinan
3. Memberikan motivasi
4. Memberikan nasehat
b. Bimbingan yang bersifat kuratif
1. Pemberitahuan
2. Peringatan
3. Hukuman
4. Ganjaran (Mapiere, 1989:211)

Cara dan Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan

Pelaksanaan Bimbingan di sekolah terwujud dalam program bimbingan, yang mencakup keseluruhan pelayanan bimbingan. Para petugas bimbingan selain harus sehat fisik maupun psikisnya juga mendapatkan pendidikan khusus dan bimbingan dan konseling;secara ideal berijasah sarjana FIP IKIP, jurusan BK, atau program yang sederajat. Di samping itu seorang pembimbing harus mempunyai pengalaman maupun pengetahuan yang cukup, baik yang bersifat praktis maupun teoritis, sesuai dengan pendapat Bimo Walgito :
Agar supaya seorang pembimbing dapat menjalankan fungsi atau pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas baik segi yang bersifat teoritis maupun yang bersifat praktis. (Walgito, 1989:17)

Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwasanya pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan merupakan syarat yang paling penting bagi seorang pembimbing, baik dari segi teoritis maupun praktisnya.
Dasar dari pada pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah tidak lepas dari dasar pendidikan pada umumnya, dan pendidikan pada khususnya. (Walgito, 1989:17)
Dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan perlu diperhatikan batas-batas sampai dimana kemungkinan kegiatan bimbingan dan penyuluhan itu boleh dilaksanakan. Bimbingan dan penyuluhan disekolah dilakukakan untuk siswa-siswi, untuk membantu siswa-siswi dalam membuat rencana belajar dan mengambil keputusan sendiri. Bimbingan dilakukan dengan melibatkan personal lain dalam memberikan bantuan pada siswa. Bimbingan dilakukakn dala batas-batas kemampuan yang dimiliki oleh staf pembimbing (tenaga ahli bimbingan, guru konselor atau guru pembimbing dan guru biasa guru vak) dan program bimbingan sekolah berpusat pada pencegahan kesulitan belajar dikelas yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama anatara penyuluhan dan siswa.
Menurut Totok Santoso dalam bukunya “Layanan dalam Memberikan Bimbingan Belajar, yaitu :
a. Bimbingan secara kelompok
Pelaksanaan bimbingan kelompok merupakan cara-cara tertentu untuk mengelompokkan murid. Sedangkan aktivitas-aktivitas bimbingan kelompok merupakan jenis kegiatan yang dilakukakan, karena pembimbing mrangkap sebagai pengajar, makabimbingan kelompok yang paling dominan. Sebab disamping memberikan pelajaran juga diiringi memberikan bimbingan secara pencegahan (preventif). Adapun bentuk bimbingan kelompok adalah pelajaran bimbingan (group guindance class), sekelompok diskusi, kelompok kerja dan home room.
1) Pelajara Bimbingan
Pelajaran bimbingan ini yang diutamakan adalah kebutuhan-kebutuhan murid yang berkenan dengan perkembangan pribadinya dan pergaulan sosialnya : dengan kata lain ahli bimbingan lebih berfungsi sebagai pendidik dari pada sebagai pengajar. Pada pelajaran bimbingan yang biasanya berupa pembahasan tentang suatu masalah yang tidak termasuk materi pelajaran yang lain. misalnya cara-cara belajar yang baik. Cara memilih jurusan / fakultas. Cara-cara bergaul, pendewasaan diri, hubungan dengan orang tua.
2) Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok ini dibentuk kelompok kecil yang terdiri dari empat sampai enam murid yang mana murid-murid itu mendiskusikan sesuatu bersama, misalnya kesukaran dalam belajar, pergaulan dengan orang tua atau pergaulan dengan lain jenis.

b. Bimbingan secara individu
Bimbingan secara individu ini dilaksanakan ada permasalahan dari siswa yang bersangkutan langsung dipanggil ke ruang bimbingan.
Adapun bentuk dari bimbingan individu dapat berupa : pemberian informasi, pemberian nasehat, dan konsentrasi.

c. Konseling individual
Konseling individual paling tidak ada empat segi yang perlu diperhatikan dalam konseling, yaitu saat diam, kebingungan, mndengarkan dan melarikan diri dari kenyataan.

Sumber : http://kabar-pendidikan.blogspot.com

Peran Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasi Kesulitan Belajar


Tujuan pendidikan nasional berlaku bagi semua jenis sekolah dan dilaksanakan dengan ciri-ciri khas dari setiap jenjang pendidikan sekolah. Dengan kata lain, tujuan institusional harus diselaraskan dengan tujuan pendidikan nasional dan merupakan suatu konsentrasi yang harus membawa tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Untuk mencapai tujuan pendidikan siswa perlu dapat bimbingan agar mereka dapat membina sebanyak mungkin dari pengalaman disekolah. Akan tetapi kemampuan guru dalam membimbing anak didiknya terbatas, sedangkan masalah yang dihadapi anak didik semakin hari semakin kompleks. Dari semacam kondisi inilah peranan bimbingan dan penyuluhan diperlukan, dalam rangka memanimalisasi kesulitan yang dihadapi oleh siswa.

Tujuan akhir pelayanan bimbingan ini sama dengan tujuan pendidikan di sekolah, tetapi cara untuk sampai pada tujuan itu lain yang digunakan dalam bidang-bidang pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh W.S. Winkel :
Bimbingan disekolah menengah merupakan bidang khusus dalam keseluruhan pendidikan sekolah yaitu memberikan pelayanan yang ditangani oleh ahli-ahli yang telah disiapkan untuk itu. Ciri khas dari pelayanan ini terletak dalam hal memberikan bantuan mental atau psikologis kepada murid dalam membulatkan perkembangannya. Tujuan dari pemberian bimbingan ialah supaya setiap murid berkembang sejauh mungkin untuk mengambil manfaat sebanyak mungkin dari pengalamannya disekolah, mengingat ciri-ciri pribadinya dan tuntunan kehidupan dalam masyarakat sekarang. (Winkel, 1991:28)

Dengan adanya peranan dan bimbingan terserbut diharapkan semua persoalan yang dihadapi anak didik dapat diantisipasi sedini mungkin. Menurut Bimo Walgito bimbingan dan penyuluhan di sekolah dapat dilaksanakan dengan bermacam sifat :
1. Preventif, yaitu bimbingan yang diberikan dengan tujuan untuk mencegah jangan sampai timbul kesulitan yang menimpa diri anak atau individu.
2. Korektif, yaitu memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh individu.
3. Preservatif, yaitu memelihara atau mempertahankan yang telah baik, jangan sampai menjadi keadaan yang tidak baik (Walgito, 1984:26)

Dari uraian tersebut dapat ditarik benang merah bahwa peranan dari pada bimbingan dan penyuluhan sangat diperlukan oleh siswa dalam rangka untuk mencapai tujuan dari pada pendidik dan pengajaran.

Daftar Rujukan:
1. Ahmad, Abu 1978. Psikologi Pendidikan. Semarang: Rineka Cipta
2. Ahmadi, Abu dan Achmad Rohani. 1991. Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: Rineka Ilmu
3. AM, Sadirman . 1987. Interakasi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: CV. Rajawali
4. Anshari, Hafi. 1983. Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional
5. Arifin, M. 1994. Teori Konseling Umum dan Agama, Jakarta: Golden Terayon Press.
6. Hamalik, Oemar, 1990, Metode Belajar dan Kesulitan-kesulitan Belajar. Bandung: Tarsito
7. Hamalik, Oemar. 1992, Psikologi Belajar Mengajar, Sinar Baru Algesindo
8. Moleong, Lexy J. 1998. Meteodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya
9. Mapiare, Andi. 1989. Pengantar Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional
10. Poerwadarminta, W.J.S. 1997. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
11. Partowisastro, Koestoer. 1984. Diagnosa dan Pemecahan Kesulitan Belajar, Jakarta: Erlangga.
12. Surahmat, Winarno. 1989. Pengantar Penelitian, Dasar-dasar dan Teknik, Bandung: Tartito.
13. Sukardi, Dewa Ketut. 1983. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional.
14. Suryabrata, Sumadi. 1992. Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: CV. Rajawali
15. Walgito, Bimo. 1995. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, Yogkayarta: Andi Offset.

Pengertian Bimbingan dan penyuluhan

Istilah bimbingan dan penyuluhan dipandang dari segi terminologi berasal dari bahasa asing yaitu bimbingan dari Guidance dan penyuluhan dari Counseling.
a. Bimbingan
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan sebagai berikut :
Bimbingan adalah merupakan bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan dalam hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)

Sejalan dengan pengertian di atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :
Bimbingan adalah bantuan yang diberikkan kepada seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)

Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan bimbingan adalah suatu usaha bantuan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dan pengalaman dalam memberikan bantuan atau pertolongan kepada individu tersebut dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.

b. Penyuluhan
Penyuluhan menurut Bimo Walgito adalah :
Penyuluhan adalah bantuan yang diberikan individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan langsung berhadapan muka, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. (Walgito, 1989:5)

Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwasanya bimbingan dan penyuluhan, ada persamaannya dan ada perbedaannya. Persamaan adalah keduanya merupakan suatu bantua bagi individu-individu dalam menghadapi problem kedupannnya. Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan pada segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan pada segi kuratif, tetapi walaupun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti dengan kata penyuluhan.

Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena manfaatnya adalah sangat besar bagi pemantapan hidup bagi generasi muda kita dalam berbagai bidang yang menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan dan sikap mental generasi muda. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab dan lebih mampu mengisi serta membina kemerdekaan Bangsa.
Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diharapkan generasi muda menjadi generasi yang mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat serta bagi bangsa dan negara. Manusia diciptaka oleh Allah SWT untuk menjadi manusia yang bermanfaat baik bagi dirinya maupun umatnya. Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 110 yaitu:

Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah … (QS. Ali Imron, 110) (Depag RI., 1989:94)

Untuk menjadi generasi yang mampu bermanfaat baik dirinya sendiri maupun bagi masyarakat serta bagi bangsa dan negara, maka perlu kiranya diperkenalkan kepada anak didik seperangkat ajaran yang mewajibkan kita untuk senatiasa belajar, khususnya dalam bidang agama, sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 102 :
Artinya : Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga diri. (QS. At-Taubah, 122) (Depag. RI. 1989:302)

Ayat tersebut memberikan gambaran tentang pentingnya pembahasan terhadap agama yang kita peroleh dalam prosesbelajar mengajar, baik lewat pendidikan luar sekolah (Sekolah dan Masyarakat).

Secara ekspisit ayat tersebut juga mengisyaratkan perintah langsung kepada petugas bimbingan dan penyuluhan untuk memberikan penyuluhan yang baik kepada para siswanya. Sebab seperti yang pernah kita jelaskan di atas, baik keberadaan bimbingan kepada para siswa untuk pemantapan hidup dalam berbagai bidang.

Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya disamping sebagai badan yang bertugas memberikan bimbingan kepada para siswa juga sebagai guru yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik kepada siswa. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda dan variatif atau sebagai pengajar mata pelajaran dan sebagai pendidik agama dan akhlaq yang baik.

Peranan Guru Bimbingan Konseling

Tugas guru pembimbing di sekolah, di antaranya :
1. Setiap guru pembimbing diberi tugas bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya terhadap 150 siswa.
2. Bagi sekolah yang tidak memiliki guru pembimbing yang berlatar bimbingan dan konseling, maka guru yang telah mengikuti penataran bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya 180 jam dapat diberi tugas sebagai guru pembimbing. Penugasan ini bersifat sementara sampai guru yang ditugasi itu mecapai taraf kemampuan bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya setara D3 atau di sekolah tersebut telah ada guru pembimbing yang berlatar belakang minimal D3 bidang bimbingan dan konseling.
3. Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan di dalam atau di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan bimbingan dan konseling di luar sekolah sebanyak-banyaknya 50% dari keseluruhan kegiatan bimbingan untuk seluruh siswa di sekolah itu, atas persetujuan kepala sekolah (Prayitno, 2001: 11).

Sedangkan tugas pokok guru, di antaranya:
1. Menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, evaluasi belajar, analisis hasil evaluasi hasil belajar, serta menyusun program perbaikandan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya, atau
2. Menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
(Prayitno, 2001: 6)


Daftar Rujukan:
1. Hallen , A, 2002. Bimbingan dan Konseling dalam Islam, Jakarta; Ciputat Pers.
2. Mudjiono, 1992. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta.
3. Notoatmodjo, Soekidjo, 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
4. Nursalam, 2003. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika.
5. Prayitno & Erman Amti, 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta.
6. Prayitno. 2001. Buku Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Padang: P4T IKIP Padang.
7. Slameto, 1991. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta.
8. Sudjana, Nana, 2003. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Bandung: Sinar Baru Algesindo.
9. Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
10. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Citra Umbara.
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com

Dasar-dasar Filsafat Ilmu Pendidikan

Baiklah sekarang kita lihat dasar-dasaar filsafah keilmuan terkait dalam arti dasar ontologis, dasar epistemologis, dan aksiologis, dan dasar antropolgis ilmu pendidikan.
 
1. Dasar ontologis ilmu pendidikan
Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan ilmu pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil ilmu pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapokan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik (good citizenship atau kewarganegaraan yang sebaik-baiknya).

Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situiasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapipada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadiaan sendiri secara utuh memperlakukan peserta didiknya secara terhormat sebagai pribai pula, terlpas dari factor umum, jenis kelamin ataupun pembawaanya. Jika pendidik tidak bersikap afektif utuh demikian makaa menurut Gordon (1975: Ch. I) akan terjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas factor hubungan serta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan egitu pendidikan hanya akan terjadi secar kuantitatif sekalipun bersifat optimal, misalnya hasil THB summatif, NEM atau pemerataan pendidikan yang kurang mengajarkan demokrasi jadi kurang berdemokrasi. Sedangkan kualitas manusianya belum tentu utuh.

2. Dasar epistemologis ilmu pendidikan
Dasar epistemologis diperlukan oleh pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Sekalaipun pengumpulan data di lapangan sebagaian dapat dilakukan oleh tenaga pemula namuntelaah atas objek formil ilmu pendidikan memerlukaan pendekatan fenomenologis yang akan menjalin stui empirik dengan studi kualitatif-fenomenologis. Pendekaatan fenomenologis itu bersifat kualitaatif, artinya melibatkan pribadi dan diri peneliti sabagai instrumen pengumpul data secara pasca positivisme. Karena itu penelaaah dan pengumpulan data diarahkan oleh pendidik atau ilmuwan sebagaai pakar yang jujur dan menyatu dengan objeknya. Karena penelitian tertuju tidak hnya pemahaman dan pengertian (verstehen, Bodgan & Biklen, 1982) melainkan unuk mencapai kearifan (kebijaksanaan atau wisdom) tentang fenomen pendidikan maka vaaliditas internal harus dijaga betul dalm berbagai bentuk penlitian dan penyelidikan seperti penelitian koasi eksperimental, penelitian tindakan, penelitian etnografis dan penelitian ex post facto. Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan bahaawa dalam menjelaskaan objek formaalnya, telaah ilmu pendidikan tidaak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan ilmu pendidikan sebgaai ilmu otonom yang mempunyi objek formil sendiri atau problematika sendiri sekalipun tidak dapat hnya menggunkaan pendekatan kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespondensi, secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall &Buchler,1942).

3. Dasar aksiologis ilmu pendidikan

Kemanfaatan teori pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai ilmu pendidikan tidak hanya bersifat intrinsic sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik dan ilmu untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek mmelalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian ilmu pendidikan tidak bebas nilai mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan ilmu pendidikan dan tugas pendidik sebagi pedagok. 

Dalam hal ini relevan sekali untuk memperhatikan pendidikan sebagai bidang yang sarat nilai seperti dijelaskan oleh Phenix (1966). Itu sebabnya pendidikan memerlukan teknologi pula tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa ilmu pendidikan belum jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu prilaku. Lebih-lebih di Indonesia.
Implikasinya ialah bahwa ilmupendidikan lebih dekat kepada ilmu prilaku kepada ilmu-ilmu sosial, dan harus menolak pendirian lain bahwa di dalam kesatuan ilmu-ilmu terdapat unifikasi satu-sayunyaa metode ilmiah (Kalr Perason,1990).

4. Dasar antropologis ilmu pendidikan
Pendidikan yang intinya mendidik dan mengajar ialah pertemuan antara pendidik sebagai subjek dan peserta didik sebagai subjek pula dimana terjadi pemberian bantuan kepada pihak yang belakangan dalaam upaayanya belajr mencapai kemandirian dalam batas-batas yang diberikan oleh dunia disekitarnya. Atas dasar pandangan filsafah yang bersifat dialogis ini maka 3 dasar antropologis berlaku universal tidak hanya (1) sosialitas dan (2) individualitas, melainkan juga (3) moralitas. Kiranya khusus untuk Indonesia apabila dunia pendidikan nasional didasarkan atas kebudayaan nasional yang menjadi konteks dari sistem pengajaran nasional disekolah, tentu akan diperlukan juga dasar antropologis pelengkap yaitu (4) religiusitas, yaaitu pendidik dalam situasi pendidikan sekurangkurangnya secara mikro berhamba kepada kepentingan terdidik sebagai bagian dari pengabdian lebih besar kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Followers

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes