Jumat, 18 Mei 2012

Privacy Policy

Privacy Policy


Privacy Policy for http://informasi2-pendidikan.blogspot.com

If you require any more information or have any questions about our privacy policy, please feel free to contact us by email at ceyonandaputra@gmail.com.

At http://informasi2-pendidikan.blogspot.com, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information is received and collected by http://informasi2-pendidikan.blogspot.com and how it is used.

Log Files
Like many other Web sites, http://informasi2-pendidikan.blogspot.com makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol ( IP ) addresses, type of browser, Internet Service Provider ( ISP ), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses, and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.
Cookies and Web Beacons
http://informasi2-pendidikan.blogspot.com does use cookies to store information about visitors preferences, record user-specific information on which pages the user access or visit, customize Web page content based on visitors browser type or other information that the visitor sends via their browser.

DoubleClick DART Cookie
.:: Google, as a third party vendor, uses cookies to serve ads on http://informasi2-pendidikan.blogspot.com.
.:: Google's use of the DART cookie enables it to serve ads to users based on their visit to http://informasi2-pendidikan.blogspot.com and other sites on the Internet.
.:: Users may opt out of the use of the DART cookie by visiting the Google ad and content network privacy policy at the following URL - http://www.google.com/privacy_ads.html

Some of our advertising partners may use cookies and web beacons on our site. Our advertising partners include ....
Google Adsense


These third-party ad servers or ad networks use technology to the advertisements and links that appear on http://informasi2-pendidikan.blogspot.com send directly to your browsers. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies ( such as cookies, JavaScript, or Web Beacons ) may also be used by the third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertisements and / or to personalize the advertising content that you see.

http://informasi2-pendidikan.blogspot.com has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. http://informasi2-pendidikan.blogspot.com's privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers' respective websites.

Kamis, 17 Mei 2012

Biografi Abdul Karim Soroush



Ia lahir di Tehran selatan pada 1945. sejak dini, Abdul Karim Soroush pemikir kita ini sudah mendapatkan pendidikan keagamaan bersamaan dengan pendidikan umum. Ia memulai pendidikan sekolah menegehnya di sekolah menenganh Murtazawi dan juga di sekolah menengah ‘alawi. Di sekolah menengah ‘alawi inilah ia memeroleh pelajaran-pelajaran di bidang syari’at dan taf sir Al Qur’an. Dia beruntung sekolah di sekolah menengah ‘alawi karena sekolah ini didirikan oleh dua orang ulama yang memang memiliki concern untuk bisa melahirkan orang-orang yang ,enguasai bidang ilmu-ilmu modern maupun bidang ilmu-ilmu keaagamaan, termasuk kesalehan dan komitmen kepada masyarakat. Salah seorang diantaranya, Reza Rouzbeh, memeng adalah lulusan universitas sekaligus juga madrasah di Khum
Lepas dari sekolah menengah, Soroush pun memasuki unversitas Tehran. Ia sempat mencari Murtadha Muthahhari untuk mengajarinya Filsafat Islam. Namun karena keterbatasan waktu, Muthahari merekomendasikan seorang ulama unutk mengajari Soroush. Ia banyak mengikuti berbagai seminar yang dilakukan oleh berbagai tokoh prarevolusi seperti Murtadha Muthahhari dan Ali Syariati. Sebelum akhirnya kegiatan ini dihgentikan oleh Syah karena dikhawatirkan pada kemampuannya untuk menggerakan kaum muda Iran. Setelah menjalani karier di berbagai bidang yang profan seerti fisika dan farmasi, Soroush melanjutkan studinya Chelsea College di London untuk belajar filsafat sejarah dan Sains selama lima tahun eropa ketika itu sedang berejolak perlawanan terhadap Syah. Ia aktif pada suatu kegiatan keagamaan (Imam Barah) di London Barat.

Pascarevolusi, Soroush kembali ke Iran. Ia kemudian bergabung dengan college pelatihan guru di Teheran yang di dalamnya dia ditunjuk sebagai direktur. Karena perbedaan dengan pihak College ia minta dipendahkan ke lembaga riset dan kajian kebudayaan yang di dalamnya ia menjadi seorang anggota peneliti, hingga hari ini. Hingga saat ini, selain terpusat di lembaga kajiannya ia banyak mengisi kuliah kuliah di berbagai tempat.

Telah banyak karya-karya Soroush yang dihasilkan kemudian, diantaranya Sifat Dinamis Alam Semesta, yang isinya adalah tentang Al Harakah Al Jawhariyah atau gerak subtansial. Di dalamnya ia banyak berbicara tentang Filsafat Islam. Ilmu Pengetahuan dan Nilai Selain pada Mulla Shadra, ia banyak terpengaruh pada Syaikh Kasyani, Hafiz, dan Rumi yang terakhir ini kelak menjadi minat lestari Soroush.

Pemikiran

Banyak pemikiran yang dilahirkan oleh Soroush. Di sini saya akan mengambil satu ide Soroush yang berkenaan dengan teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama yang menjadi kontribusi besar bagi pemikiran Islam.

Dalam penjelasannya mengenai teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama, ia menjelaskan bahwa teori ini mendasar pada interpretasi epistemologi yang ada pada tiga bidang keilmuan, yakni kalam (teologi Islam), ushul fiqh (logika terapan dalam yurisprudensi agama), dan ‘irfan (dimensi esoteris Islam).

Pertama, teori ini adalah bagian dari ilmu kalam sebab berhubungan dengan teologi dan juga karena teori ini menjelaskan kadar sejauh mana asumsi dan espektasi dari agama –Islam-. Kedua, teori ini adalah bagian dari ilmu ushul fiqh karena secara terperinci menjelaskan ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh hukum agama -fiqh- untuk menarik kesimpulan secara metodis. Teori ini menjelaskan pengaruh asumsi implist dan eksplisit faqih mengenai bentukl dan proses pengeluaran fakta agama dan pemahaman yurisprudensi.

Disamping itu, teori ini juga menjelaskan anggapan tentang konsep ‘teks yang jelas’ dan alasan mengapa putusan khusus menyaratkan adanya putusan umum. Dan tingkat pengaruh teologi pada hukum fiqh. Ketiga, teori ini adalah bagian dari ‘irfan, sebab teori ini menjelaskan syari’at, tarekat, dan hakikat sebagai tiga aspek agama, yang masing-masing pantas menjadi satu bidang khusus dan mewarisi perspektif yang unik.

Menurut interpretasi teori ini, kategori muhkam dan mutasyabih –baik dalam Al Qur’an, Sunnah, maupun sejarah - tidak akan selamanya ambivalen, yakni selalu berubah kedudukannya. Dalam masalah ini, dikemukakan bahwa setiap berdirinya yang jelas ataupun yang tersirat, selalu bergantung pada legitimasi yang ada. Dengan begitu, teori interpretasi personala yang berubah-ubah terhadap tradisi agama menjadi valid. Isu ini semakin suram ketika ternyata diselidiki lebih dalam adalah karena ketiadaan teori epistemologi. Sehingga pendapat pribadi yang terbatas mempuyai legitimasi untuk bergerak menuju solusi problem.

Teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama bukan saja menyelaraskan kategori kebakaan dan perubahan temporal, tradisi dan modernitas, ukhrawi dan duniawi, akal dan wahyu, melainkan juga menyelaraskan unsur-unsur murni dan potensi dari ilmu agama –yang merupakan tujuan dari kaum revivalis dan reformis- dan menyajikan interpretasi keduanya secara logis. Selain memecahkan masalah di bidang teologi kalam,  teori penyusutan dan pengembangan aktif bekerja pada isu-isu epistemologi.

Pengertian psikologi menurut beberapa ahli



Psikologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani Psychology yang merupakan gabungan dan kata psyche dan logos. Psyche berarti jiwa dan logos berarti ilmu. Secara harafiah psikologi diartikan sebagal ilmu jiwa. Istilah psyche atau jiwa masih sulit didefinisikan karena jiwa itu merupakan objek yang bersifat abstrak, sulit dilihat wujudnya, meskipun tidak dapat dimungkiri keberadaannya. Dalam beberapa dasawarsa ini istilah jiwa sudah jarang dipakai dan diganti dengan istilah psikis.

Ada banyak ahli yang mengemukakan pendapat tentang pengertian psikologi, diantaranya:
  1. Pengertian Psikologi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid 13 (1990), Psikologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dan binatang baik yang dapat dilihat  secara langsung maupun yang tidak dapat dilihat secara langsung.
  2. Pengertian Psikologi menurut Dakir (1993), psikologi membahas tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan lingkungannya.
  3. Pengertian Psikologi menurut Muhibbin Syah (2001), psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia baik selaku individu maupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan. Tingkah laku terbuka adalah tingkah laku yang bersifat psikomotor yang meliputi perbuatan berbicara, duduk , berjalan dan lain sebgainya, sedangkan tingkah laku tertutup meliputi berfikir, berkeyakinan, berperasaan dan lain sebagainya.

Dari beberapa definisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia, baik sebagai individu maupun dalam hubungannya dengan lingkungannya. Tingkah laku tersebut berupa tingkah laku yang tampak maupun tidak tampak, tingkah laku yang disadari maupun yang tidak disadari.

Dapat diketahui bahwa pengertian psikologi merupakan ilmu tentang tingkah laku. Pada hakekatnya tingkah laku manusia itu sangat luas, semua yang dialami dan dilakukan manusia merupakan tingkah laku. Semenjak bangun tidur sampai tidur kembali manusia dipenuhi oleh berbagai tingkah laku. Dengan demikian objek ilmu psikologi sangat luas. Karena luasnya objek yang dipelajari psikologi, maka dalam perkembangannya ilmu psikologi dikelompokkan dalam beberapa bidang, yaitu :

  1. Psikologi Perkembangan, yaitu ilmu yang mempelajari tingkah laku yang terdapat pada tiap-tiap tahap perkembangan manusia sepanjang rentang kehidupannya.
  2. Psikologi Pendidikan, yaitu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam situasi pendidikan.
  3. Psikologi Sosial, ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan masyarakat sekitarnya.
  4. Psikologi Industri, ilmu yang mempelajari tingkah laku yang muncul dalam dunia industri dan organisasi.
  5. Psikologi Klinis, ilmu  yang mempelajari tingkah laku manusia yang sehat dan tidak sehat, normal dan tidak normal, dilihat dari aspek psikisnya.

Selasa, 15 Mei 2012

Psikologi Lansia


Proses menua (lansia) adalah proses alami yang disertai adanya penurunan kondisi fisik, psikologis maupun sosial yang saling ber interaksi satu sama lain. Keadaan itu cenderung berpotensi menimbulkan masalah kesehatan secara umum maupun kesehatan jiwa secara khusus pada lansia.

Masalah kesehatan jiwa lansia termasuk juga dalam masalah kesehatan yang dibahas pada pasien-pasien Geriatri dan Psikogeriatri yang merupakan bagian dari Gerontologi, yaitu ilmu yang mempelajari segala aspek dan masalah lansia, meliputi aspek fisiologis, psikologis, sosial, kultural, ekonomi dan lain-lain (Depkes.RI, 1992:6)
Geriatri adalah cabang ilmu kedokteran yang mempelajari masalah kesehatan pada lansia yang menyangkut aspek promotof, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta psikososial yang menyertai kehidupan lansia.

Sementara Psikogeriatri adalah cabang ilmu kedokteran jiwa yang mempelajari masalah kesehatan jiwa pada lansia yang menyangkut aspek promotof, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta psikososial yang menyertai kehidupan lansia.

Ada 4 ciri yang dapat dikategorikan sebagai pasien Geriatri dan Psikogeriatri, yaitu :
  1. Keterbatasan fungsi tubuh yang berhubungan dengan makin meningkatnya usia.
  2. Adanya akumulasi dari penyakit-penyakit degeneratif
  3. Lanjut usia secara psikososial yang dinyatakan krisis bila : a) Ketergantungan pada orang lain (sangat memerlukan pelayanan orang lain), b) Mengisolasi diri atau menarik diri dari kegiatan kemasyarakatan karena berbagai sebab, diantaranya setelah menajalani masa pensiun, setelah sakit cukup berat dan lama, setelah kematian pasangan hidup dan lain-lain.
  4. Hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keseimbangan (homeostasis) sehingga membawa lansia kearah kerusakan / kemerosotan (deteriorisasi) yang progresif terutama aspek psikologis yang mendadak, misalnya bingung, panik, depresif, apatis dsb. Hal itu biasanya bersumber dari munculnya stressor psikososial yang paling berat, misalnya kematian pasangan hidup, kematian sanak keluarga dekat, terpaksa berurusan dengan penegak hukum, atau trauma psikis.

Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh terhadap psikologi lansia.

Faktor-faktor tersebut hendaklah disikapi secara bijak sehingga para lansia dapat menikmati hari tua mereka dengan bahagia. Adapun beberapa faktor yang dihadapi para lansia yang sangat mempengaruhi kesehatan jiwa mereka adalah sebagai berikut:
1. Penurunan Kondisi Fisik

Setelah orang memasuki masa lansia umumnya mulai dihinggapi adanya kondisi fisik yang bersifat patologis berganda (multiple pathology), misalnya tenaga berkurang, enerji menurun, kulit makin keriput, gigi makin rontok, tulang makin rapuh, dsb. Secara umum kondisi fisik seseorang yang sudah memasuki masa lansia mengalami penurunan secara berlipat ganda. Hal ini semua dapat menimbulkan gangguan atau kelainan fungsi fisik, psikologik maupun sosial, yang selanjutnya dapat menyebabkan suatu keadaan ketergantungan kepada orang lain.

Dalam kehidupan lansia agar dapat tetap menjaga kondisi fisik yang sehat, maka perlu menyelaraskan kebutuhan-kebutuhan fisik dengan kondisi psikologik maupun sosial, sehingga mau tidak mau harus ada usaha untuk mengurangi kegiatan yang bersifat memforsir fisiknya. Seorang lansia harus mampu mengatur cara hidupnya dengan baik, misalnya makan, tidur, istirahat dan bekerja secara seimbang.

2. Penurunan Fungsi dan Potensi Seksual

Penurunan fungsi dan potensi seksual pada lanjut usia sering kali berhubungan dengan berbagai gangguan fisik seperti : Gangguan jantung, gangguan metabolisme, misal diabetes millitus, vaginitis, baru selesai operasi : misalnya prostatektomi, kekurangan gizi, karena pencernaan kurang sempurna atau nafsu makan sangat kurang, penggunaan obat-obat tertentu, seperti antihipertensi, golongan steroid, tranquilizer.

Faktor psikologis yang menyertai lansia antara lain :
  • Rasa tabu atau malu bila mempertahankan kehidupan seksual pada lansia
  • Sikap keluarga dan masyarakat yang kurang menunjang serta diperkuat oleh tradisi dan budaya.
  • Kelelahan atau kebosanan karena kurang variasi dalam kehidupannya.
  • Pasangan hidup telah meninggal.
  • Disfungsi seksual karena perubahan hormonal atau masalah kesehatan jiwa lainnya misalnya cemas, depresi, pikun dsb.

3. Perubahan Aspek Psikososial

Pada umumnya setelah orang memasuki lansia maka ia mengalami penurunan fungsi kognitif dan psikomotor. Fungsi kognitif meliputi proses belajar, persepsi, pemahaman, pengertian, perhatian dan lain-lain sehingga menyebabkan reaksi dan perilaku lansia menjadi makin lambat. Sementara fungsi psikomotorik (konatif) meliputi hal-hal yang berhubungan dengan dorongan kehendak seperti gerakan, tindakan, koordinasi, yang berakibat bahwa lansia menjadi kurang cekatan.

Dengan adanya penurunan kedua fungsi tersebut, lansia juga mengalami perubahan aspek psikososial yang berkaitan dengan keadaan kepribadian lansia. Beberapa perubahan tersebut dapat dibedakan berdasarkan 5 tipe kepribadian lansia sebagai berikut:
  1. Tipe Kepribadian Konstruktif (Construction personalitiy), biasanya tipe ini tidak banyak mengalami gejolak, tenang dan mantap sampai sangat tua.
  2. Tipe Kepribadian Mandiri (Independent personality), pada tipe ini ada kecenderungan mengalami post power sindrome, apalagi jika pada masa lansia tidak diisi dengan kegiatan yang dapat memberikan otonomi pada dirinya.
  3. Tipe Kepribadian Tergantung (Dependent personalitiy), pada tipe ini biasanya sangat dipengaruhi kehidupan keluarga, apabila kehidupan keluarga selalu harmonis maka pada masa lansia tidak bergejolak, tetapi jika pasangan hidup meninggal maka pasangan yang ditinggalkan akan menjadi merana, apalagi jika tidak segera bangkit dari kedukaannya.
  4. Tipe Kepribadian Bermusuhan (Hostility personality), pada tipe ini setelah memasuki lansia tetap merasa tidak puas dengan kehidupannya, banyak keinginan yang kadang-kadang tidak diperhitungkan secara seksama sehingga menyebabkan kondisi ekonominya menjadi morat-marit.
  5. Tipe Kepribadian Kritik Diri (Self Hate personalitiy), pada lansia tipe ini umumnya terlihat sengsara, karena perilakunya sendiri sulit dibantu orang lain atau cenderung membuat susah dirinya.

4. Perubahan yang Berkaitan Dengan Pekerjaan

Pada umumnya perubahan ini diawali ketika masa pensiun. Meskipun tujuan ideal pensiun adalah agar para lansia dapat menikmati hari tua atau jaminan hari tua, namun dalam kenyataannya sering diartikan sebaliknya, karena pensiun sering diartikan sebagai kehilangan penghasilan, kedudukan, jabatan, peran, kegiatan, status dan harga diri. Reaksi setelah orang memasuki masa pensiun lebih tergantung dari model kepribadiannya seperti yang telah diuraikan pada point tiga di atas.

Bagaimana menyiasati pensiun agar tidak merupakan beban mental setelah lansia? Jawabannya sangat tergantung pada sikap mental individu dalam menghadapi masa pensiun. Dalam kenyataan ada menerima, ada yang takut kehilangan, ada yang merasa senang memiliki jaminan hari tua dan ada juga yang seolah-olah acuh terhadap pensiun (pasrah). Masing-masing sikap tersebut sebenarnya punya dampak bagi masing-masing individu, baik positif maupun negatif. Dampak positif lebih menenteramkan diri lansia dan dampak negatif akan mengganggu kesejahteraan hidup lansia. Agar pensiun lebih berdampak positif sebaiknya ada masa persiapan pensiun yang benar-benar diisi dengan kegiatan-kegiatan untuk mempersiapkan diri, bukan hanya diberi waktu untuk masuk kerja atau tidak dengan memperoleh gaji penuh.

Persiapan tersebut dilakukan secara berencana, terorganisasi dan terarah bagi masing-masing orang yang akan pensiun. Jika perlu dilakukan assessment untuk menentukan arah minatnya agar tetap memiliki kegiatan yang jelas dan positif. Untuk merencanakan kegiatan setelah pensiun dan memasuki masa lansia dapat dilakukan pelatihan yang sifatnya memantapkan arah minatnya masing-masing. Misalnya cara berwiraswasta, cara membuka usaha sendiri yang sangat banyak jenis dan macamnya.

Model pelatihan hendaknya bersifat praktis dan langsung terlihat hasilnya sehingga menumbuhkan keyakinan pada lansia bahwa disamping pekerjaan yang selama ini ditekuninya, masih ada alternatif lain yang cukup menjanjikan dalam menghadapi masa tua, sehingga lansia tidak membayangkan bahwa setelah pensiun mereka menjadi tidak berguna, menganggur, penghasilan berkurang dan sebagainya.

5. Perubahan Dalam Peran Sosial di Masyarakat

Akibat berkurangnya fungsi indera pendengaran, penglihatan, gerak fisik dan sebagainya maka muncul gangguan fungsional atau bahkan kecacatan pada lansia. Misalnya badannya menjadi bungkuk, pendengaran sangat berkurang, penglihatan kabur dan sebagainya sehingga sering menimbulkan keterasingan. Hal itu sebaiknya dicegah dengan selalu mengajak mereka melakukan aktivitas, selama yang bersangkutan masih sanggup, agar tidak merasa terasing atau diasingkan. Karena jika keterasingan terjadi akan semakin menolak untuk berkomunikasi dengan orang lain dan kdang-kadang terus muncul perilaku regresi seperti mudah menangis, mengurung diri, mengumpulkan barang-barang tak berguna serta merengek-rengek dan menangis bila ketemu orang lain sehingga perilakunya seperti anak kecil.

Dalam menghadapi berbagai permasalahan di atas pada umumnya lansia yang memiliki keluarga bagi orang-orang kita (budaya ketimuran) masih sangat beruntung karena anggota keluarga seperti anak, cucu, cicit, sanak saudara bahkan kerabat umumnya ikut membantu memelihara (care) dengan penuh kesabaran dan pengorbanan. Namun bagi mereka yang tidak punya keluarga atau sanak saudara karena hidup membujang, atau punya pasangan hidup namun tidak punya anak dan pasangannya sudah meninggal, apalagi hidup dalam perantauan sendiri, seringkali menjadi terlantar.

Biografi Jean Piaget


Jean Piaget dilahirkan di Neuchâtel, Swiss, pada tanggal 9 Agustus 1896. Nya. Ayah, Arthur Piaget, adalah seorang profesor sastra Abad Pertengahan dengan bunga lokal dalam sejarah ibunya, Rebecca Jackson, cerdas dan energik, tapi Jean ditemukan padanya sedikit neurotik – kesan bahwa ia berkata memimpin berminat pada psikologi, namun jauh dari patologi! Anak tertua, dia cukup mandiri dan menaruh minat awal di alam, terutama mengumpulkan kerang. Ia menerbitkan pertamanya “kertas” ketika ia sepuluh – halaman account salah satu penampakan-Nya dari burung gereja albino.

Dia mulai menerbitkan dengan sungguh-sungguh di sekolah tinggi tentang topik favoritnya, moluska.. Dia sangat senang untuk mendapatkan pekerjaan paruh waktu dengan direktur Nuechâtel’s Museum Sejarah Alam, Mr Godel pekerjaan-Nya jadi terkenal di kalangan mahasiswa Eropa moluska, yang beranggapan ia dewasa! Semua ini pengalaman awal dengan ilmu pengetahuan terus dia pergi, katanya, dari “iblis filsafat.”

Kemudian pada masa remaja, ia menghadapi sedikit krisis iman: Didorong oleh ibunya untuk menghadiri pelajaran agama, ia menemukan argumen keagamaan kekanak-kanakan. Belajar berbagai filsuf dan aplikasi logika, ia mendedikasikan dirinya untuk menemukan penjelasan biologis “pengetahuan.” Pada akhirnya, filosofi gagal untuk membantunya dalam pencariannya, jadi ia berpaling ke psikologi.

Setelah SMA, ia melanjutkan ke Universitas Neuchâtel. Terus menerus belajar dan menulis, ia menjadi sakit-sakitan, dan harus pensiun ke pegunungan selama setahun untuk memulihkan diri. Ketika ia kembali ke Neuchâtel, ia memutuskan akan menuliskan filsafatnya. Poin mendasar menjadi inti untuk kehidupan seluruh karyanya: “Dalam semua bidang kehidupan (organik, mental, sosial) terdapat ‘kualitatif berbeda totalities’ dari bagian mereka dan memaksa mereka sebuah organisasi.” bentuk Prinsip ini dasar nya filsafat strukturalis, karena akan untuk Gestaltists, teori, Sistem, dan banyak lainnya.

Pada tahun 1918, Jean Piaget menerima gelar Doktor dalam Ilmu dari Universitas Neuchâtel.. Dia bekerja selama setahun psikologi di laboratorium di Zurich dan terkenal psikiatri Bleuler di klinik Selama periode ini, ia diperkenalkan pada karya-karya Freud, Jung, dan lain-lain. Pada 1919, ia mengajar psikologi dan filsafat di Sorbonne di Paris.. Di sini ia bertemu Simon (dari-Binet Simon terkenal) dan melakukan penelitian intelijen untuk menguji Dia tidak peduli untuk hak-atau-salah “gaya” dari cerdas tes dan mulai mewawancarai subyek di sebuah sekolah anak laki-laki bukan, dengan menggunakan teknik wawancara psikiatri yang ia pelajari tahun sebelumnya. Dengan kata lain, ia mulai bertanya bagaimana anak-anak beralasan.

Pada tahun 1921, artikel pertamanya tentang psikologi kecerdasan diterbitkan dalam Journal de penghibur.. Pada tahun yang sama, ia menerima posisi di Institut JJ Rousseau di Geneva Di sini ia mulai dengan murid-muridnya untuk penelitian penalaran anak SD menjadi ini. Penelitian pertama lima buku-buku psikologi anak. Meskipun ia menganggap sifatnya ini bekerja sangat awal, ia terkejut oleh publik reaksi positif yang kuat bekerja.

Pada tahun 1923, ia menikah dengan salah satu rekan kerja muridnya, Valentine Châtenay;. Pada tahun 1925 pertama mereka, anak perempuan lahir pada tahun 1927, putri kedua mereka lahir, dan pada tahun 1931, hanya anak mereka lahir. Mereka segera menjadi fokus pengamatan intens oleh Piaget dan istrinya. Penelitian ini menjadi tiga buku!

Pada 1929, Jean Piaget mulai bekerja sebagai Direktur Biro Pendidikan Internasional, mengirim dia akan terus sampai 1967. Ia juga memulai riset skala besar dengan A. Szeminska, E. Meyer, dan terutama barbel Inhelder, yang akan menjadi kolaborator utamanya ,. Piaget perlu dicatat, sangat berpengaruh dalam membawa perempuan ke dalam psikologi eksperimental. Beberapa dari karya ini, bagaimanapun, tidak akan menjangkau dunia luar Swiss hingga Perang Dunia II sudah berakhir.

Pada tahun 1940, Ia menjadi ketua Experimental Psikologi, Direktur laboratorium psikologi, dan presiden Masyarakat Swiss Psikologi ini. Pada tahun 1942, ia memberikan serangkaian kuliah di College de France, selama pendudukan Nazi di Perancis. kuliah menjadi The Psychology of Intelligence. Pada akhir perang, ia diangkat sebagai Presiden Komisi Swiss UNESCO.

Juga selama periode ini, ia menerima sejumlah gelar kehormatan. Ia menerima salah satu dari Sorbonne pada tahun 1946, University of Brussels dan Universitas Brasil pada tahun 1949, di atas merupakan salah satu awal dari Harvard pada tahun 1936. Dan, pada tahun 1949 dan 1950, ia menerbitkan sintesis nya, Pengantar Epistemologi Genetika.

Pada tahun 1952, ia menjadi profesor di Sorbonne.. Pada tahun 1955, dia menciptakan International Center for Genetic Epistemologi, di mana ia menjabat sebagai direktur sisa hidupnya Dan, pada tahun 1956, dia menciptakan Sekolah Ilmu di Universitas Jenewa.

Dia terus bekerja pada teori umum tentang struktur dan mengikat pekerjaan psikologis untuk biologi selama bertahun-tahun lebih banyak. Demikian juga, ia melanjutkan pelayanan publik melalui UNESCO sebagai delegasi Swiss. Menjelang akhir kariernya, ia telah menulis lebih dari 60 buku dan banyak ratusan artikel. Dia meninggal di Jenewa, 16 September 1980,, salah satu psikolog yang paling signifikan abad kedua puluh.

Sumber / Url rujukan : http://belajarpsikologi.com/biografi-jean-piaget/

Senin, 14 Mei 2012

Pentingnya akhlak dalam kehidupan


Akhlak merupakan garis pemisah antara yang berakhlak dengan orang yang tidak berakhlak. Akhlak juga merupakan roh Islam yang mana agama tanpa akhlak samalah seperti jasad yang tidak bernyawa, karena salah satu misi yang dibawa oleh Rasulullah saw ialah membina kembali akhlak manusia yang telah runtuh sejak zaman para nabi yang terdahulu mulai pada jaman penyembahan berhala oleh pengikutnya yang telah menyeleweng.

Hal ini juga berlaku pada zaman jahilliyyah dimana akhlak manusia telah runtuh,perangai umat yang terdahulu dengan tradisi meminum arak, membuang anak, membunuh, melakukan kezaliman sesuka hati, menindas, suka menjolimi kaum yang rendah martabatnya dan sebagainya. Dengan itu mereka sebenarnya tidak berakhlak dan tidak ada bedanya dengan manusia yang tidak beragama.

Akhlak juga merupakan nilai yang menjamin keselamatan kita dari siksa api neraka. Islam menganggap mereka yang tidak berakhlak tempatnya di dalam neraka. Umpamanya seseorang itu melakukan maksiat, durhaka kepada kedua orang tuanya, melakukan kezhaliman dan sebagainya, sudah pasti Allah akan menolak mereka untuk dijadikan ahli syurga.

Selain itu, akhlak juga merupakan ciri-ciri kelebihan di antara manusia karena akhlak merupakan lambang kesempurnaan iman, ketinggian taqwa dan kealiman seseorang manusia yang berakal. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda yang bermaksud : “Orang yang sempurna imannya ialah mereka yang paling baik akhlaknya.” Kekalnya suatu ummah juga karena kokohnya akhlak dan begitulah juga runtuhnya suatu ummah itukarena lemahnya akhlaknya. Hakikat kenyataan di atas dijelaskan dalam kisah-kisah sejarah dan tamadun manusia melalui al-Quran seperti kisah kaum Lut, Samud, kaum nabi Ibrahim, Bani Israel dan lain-lain. Ummah yang berakhlak tinggi dan sentiasa berada di bawah keridhoan dan perlindungan Allah ialah ummah yang seperti pada zaman Rasulullah saw.

Tidak adanya akhlak yang baik pada diri individu atau masyarakat akan menyebabkan manusia krisis akan nilai diri, keruntuhan rumah tangga, yang tentunya hal seperti ini dapat membawa kehancuran dari suatu negara. Presiden Perancis ketika memerintah Perancis dulu pernah berkata : “Kekalahan Perancis di tangan tantara Jerman disebabkan karena tentaranya runtuh moral dan akhlak” Pencerminan diri seseorang juga sering digambarkan melalui tingkah laku atau akhlak yang ditunjukkan.

Malahan, akhlak merupakan perhiasan diri bagi seseorang karena orang yang berakhlak jika dibandingkan dengan orang yang tidak berakhlak tentu sangat jauh perbedaannya. Akhlak tidak dapat dibeli atau dinilai dengan suatu mata uang apapun, akhlak merupakan wujud di dalam diri seseorang yang merupakan hasil didikan dari kedua orang tua serta pengaruh dari masyarakat sekeliling mereka. Jika sejak kecil kita kenalkan,didik serta diarahkan pada akhlak yang mulia, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari hingga seterusnya.

Proses pembentukan sebuah masyarakat adalah sama seperti membina sebuah bangunan. Kalau dalam pembinaan bangunan, asasnya disiapkan terlebih dahulu, begitu juga dengan membentuk masyarakat mesti di mulai dengan pembinaan asasnya terlebih dahulu. Jika kukuh asas yang dibina maka tegaklah masyarakat itu. Jika lemah maka robohlah apa-apa yang telah dibina diatasnya.
Akhlak tentu amat penting karena merupakan asas yang dilakukan oleh Rasulullah saw ketika memulai pembentukan masyarakat Islam.

Sheikh Mohamad Abu Zahrah dalam kitabnya Tanzim al-Islam Li al-Mujtama’ menyatakan bahawa budi pekerti atau moral yang mulia adalah satu-satunya asas yang paling kuat untuk melahirkan manusia yang berhati bersih, ikhlas dalam hidup, amanah dalam tugas, cinta kepada kebaikan dan benci kepada kejahatan. Sungguh akhlak itu sangat penting artinya dalam kehidupan bermasyarakat. Dapat dibayangkan sperti apa jadinya bila suatu masyarakat tidak di bangun dengan asas akhlak yang mulia?sungguh akan terjadi suatu kehancuran pada masyarakat itu.

Tags : Akhlak, pengertian akhlak, nilai-nilai akhlak, persamaan akhlak, pentingnya akhlak dalam kehidupan, akhlak menurut pandangan Islam

Minggu, 13 Mei 2012

Macam macam nilai dalam Islam


Mengkaji nilai-nilai Islami secara menyeluruh merupakan pekerjaan yang sangat besar, karena nilai-nilai Islami tersebut menyangkut berbagai aspek dan membutuhkan telaah yang luas. Kajian nilai-nilai Islami disini menyangkut beberapa aspek yang dimiliki oleh seorang muslim. Sebelum menanamkan nilai-nilai Islam terlebih dahulu memahami ajaran agama Islam secara keseluruhan, yang mencakup tiga hal pokok yaitu: 1) Islam yang meliputi rukun yaitu a) mengucapkan dua kalimat syahadat b) mendirikan sholat, c) membayar zakat, d) mengerjakan berpuasa dibulan ramadhan, e) melaksanakan haji bagi yang mampu. 2) Iman yang meliputi enam rukun yakni a) Iman kepada Allah, b) Iman kepada Malaikat Allah, c) Iman kepada Kitab Allah, d) Iman kepada Rosul Allah, e) Iman kepada hari akhir, f) Iman kepada Qodho dan Qadar. 3) Ihsan yaitu beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat Allah dan jika tidak dapat melihat-Nya kita meyakini Allah melihat kita.

Peranan agama dalam menjaga kesehatan mental, melihat bahwa ke Imanan dengan meyakini ke enam rukun Iman dapat memelihara seseorang dari goncanmgan atau gangguan jiwa. Ke Imanan tersebut dapat mengurangi tekanan-tekanan batin dan kekecewaan yang timbul karena interaksi dalam keluarga dan masyarakat. Dengan demikian maka keimanan mengakibatkan timbulnya keserasian dan keharmonisan antara pikiran, perasaan,dan perbuatan yang membawa kepada ketenteraman. Orang bertindak menurut nilai yang dimilikinya dan karenanya nilai itu memberikan arah hidupnya. Pendidikan nilai membantu banyak orang untuk dapat membedakan apa yang dilakukannya, dirasakan atau dipikirkan.

Untuk mengklasifikasikan nilai itu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
  1. Dilihat dari kemampuan jiwa untuk menangkap dan mengembangkannya: 1) nilai yang statis, seperti: kognisi, emosi, dan psikomotor, 2) nilai yang bersifat dinamis, seperti motivasi berprestasi, motivasi berafiliasi, motivasi berkuasa.
  2. Dilihat dari proses budaya: 1) nilai ilmu pengetahuan, 2) nilai ekonomi, 3) nilai keindahan, 4) nilai politik, 5) nilai keagamaan, 6) nilai kejasmanian.
  3. Berdasarkan sumbernya: 1) nilai ilahiyah, 2) nilai insaniyah.
  4. Dilihat dari ruang lingkup keberlakuannya: 1) nilai-nilai universal, 2) nilai-nilai lokal. Dari dimensi waktu keberlakuannya: 1) abadi, 2) pasang surut, 3) temporal.
  5. Ditinjau dari segi hakikatnya: 1) nilai hakiki yang bersifat universal dan abadi, 2) nilai instrumental yang bisa bersifat lokal, pasang surut, dan temporal.
  6. Dilihat dari sifat nilai: 1) nilai subjektif, yang merupakan reaksi subjek terhadap objek, 2) nilai objek rasional, yang merupakan penemuan esensi objek melalui akal sehat, seperti kemerdekaan, kedamaian, keselamatan, persamaan hak, 3) nilai objektif metafisik, seperti nilai agama yang tidak bersumber pada logika tapi mampu menyusun kenyataan objektif.

Menrut muhadjir (dalam Muhaimin, et. Al. 2005) bahwa secara hierarkis nilai dapat dikelompokkan kedalam dua macam, yaitu 1) nilai-nilai ilahiyah, yang terdiri dari nilai ubudiyah dan nilai-nilai muamalah, 2) nilai etika insani, yang terdiri dari: nilai rasional, nilai sosial, nilai individual, nilai biovisik, nilai ekonomik, nilai politik, dan nilai estetik. 

Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa nilai ilahi (nilai hidup etik religius) memiliki kedudukan vertikal lebih tinggi daripada nilai hidup lainnya. Disamping itu, nilai ilahi mempunyai konsekuensi pada nilai lainnya, dan sebaliknya nilai lainnya memerlukan konsultasi pada nilai ilahi, sehingga relasi termasuk vertikal linier. Sedangkan nilai hidup insani (tujuh nilai insani) tersebut, mempunyai relasi sederajat dan masing-masing tidak harus berkonsultasi, sehingga hubungan-nya termasuk horizontal-lateral. 

Mungkin kita bertanya “ apakah yang sosial lebih tinggi daripada yang individual?” filsafat hidup bangsa Indonesia mendudukkan keduanya sederajat, tetapi ada keharusan terapan nilai individual harus mempertimbangkan konsekuensi nilai sosialnya, demikian pula terapan nilai sosial harus mempertimbangkan konsekuensi individualnya, atau menurut istilah lainnya keseimbangan antara kepentingan individual dan sosial. Karena itu realisasinya termasuk lateral-sekuensial. Terapan nilai rasional (misalnya mengejar prestasi studi) juga harus diimbangi dengan konsekuensi biofisiknya (seperti: menjaga kesehatan, mengatur makan dan istirahat). Karena itu hubungan yang biofisik dengan yang estetis, dan sebagainya.

Disamping itu tata nilai atau hubungan antara nilai ilahi sebagai sumber nilai dan esensi nilai, dengan nilai-nilai etik sebagai sumber nilai dan esensi, dengan nilai-nilai etik insani lainnya dapat dibagi atas:
  1. Nilai ilahiyah ubudiyah. Intinya nilai ini berisi keimanan kepada Allah, dan iman ini akan mewarnai semua aspek kehidupan, atau mempengaruhi nilai-nilai yang lain.
  2. Nilai-nilai ilahiyah muamalah, yakni merupakan nilai-nilai terapan yang bersumber pada wahyu, dan sudah mulai jelas pembidangan aspek-aspek hidup, yang mencakup politik, ekonomi, sosial, individu, rasional, estetika dan sebagainya.
  3. Nilai-nilai insani yang meliputi tujuh nilai sebagaimana tersebut diatas yaitu: sosial, rasional, individual, ekonomi, estetik, politik, biofisik.

Hal yang perlu disadari adalah bahwa semakin kuat rembesan iman (wilayah pertama) kedalam wilayah kedua dan ketiga, maka nilai-nilai insani itu semakin diwarnai oleh jiwa keagamaan. Disamping itu bila mana nilai-nilai insani mengunci diri pada wilayah ketiga, maka tidak akan disinari oleh nilai-nilai ilahi (agama). Tetapi bilamana diteruskan sampai kewilayah pertam, maka ia akan mementukan root-valuesnya, dan semua aspek hidup harus bermuara pada nil;ai-nilai ilahiyah tersebut.

Tags : Pengertian nilai dalam Islam, macam-macam nilai dalam Islam, tata nilai dalam Islam, pengertian dan konsep nilai dalm Islam

Pengertian dan konsep nilai dalam Islam


Pengertian nilai sebagaimana dikutip berikut ini, A value, says Webster (1984), is “ a principle, standart, or quality regarded as worthwhile or desirable”, yakni nilai adalah prinsip, standart atau kualitas yang dipandang bermanfaat dan sangat diperlukan. Nilai adalah “suatu keyakinan dan kepercayaan yang menjadi dasar bagi seseorang atau sekolompok orang untuk memilih tindakannya, atau menilai suatu yang bermakna bagi kehidupannya”.

Nilai adalah standart tingkah laku, keindahan, keadilan, dan efisiensi yang mengikat manusia dan sepatutnya dijalankan serta dipertahankan. Nilai adalah bagian dari potensi manusiawi seseorang, yang berada dalam dunia rohaniah (batiniah, spiritual), tidak berwujud, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, dan sebagainya. Namun sangat kuat pengaruhnya serta penting peranannya dalam setiap perbuatan dan penampilan seseorang. Nilai adalah suatu pola normatif, yang menentukan tingkah laku yang diinginkan bagi suatu system yang ada kaitannya dengan lingkungan sekitar tanpa membedakan fungsi sekitar bagian-bagiannya. Nilai tersebut lebih mengutamakan berfungsinya pemeliharaan pola dari system sosial.

Dari dua definisi tersebut dapat kita ketahui dan dirumuskan bahwasanya nilai adalah suatu type kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup system kepercayaan, dimana seseorang harus bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang tidak pantas atau yang pantas dikerjakan, dimiliki dan dipercayai. Jika nilai diterapkan dalam proses belajar mengajar dapat diartikan sebagai pendidikan yang mana nilai dijadikan sebagai tolak ukur dari keberhasilan yang akan dicapai dalam hal ini kita sebut dengan pendidikan nilai. Pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai dalam diri seseorang. Suatu nilai ini menjadi pegangan bagi seseorang yang dalam hal ini adalah siswa atau peserta didik, nilai ini nantinya akan diinternalisasikan, dipelihara dalam proses belajar mengajar serta menjadi pegangan hidupnya. Memilih nilai secara bebas berarti bebas dari tekanan apapun. Nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini bukanlah suatu nilai yang penuh bagi seseorang. Situasi tempat, lingkungan, hukum dan peraturan dalam sekolah, bisa memaksakan suatu nilai yang tertanam pada diri manusia yang pada hakikatnya tidak disukainya-pada taraf ini semuanya itu bukan merupakan nilai orang tersebut. Sehingga nilai dalam arti sepenuhnya adalah nilai yang kita pilih secara bebas. Yang dalam hal ini adalah pengaktualisasian nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran yang nantinya disajikan beberapa nilai-nilai yang akan diterapkan dan dilaksanakan secara langsung dalam proses belajar mengajar oleh guru. Sehingga dari situlah realisasi dari pada nilai itu terlaksana dengan baik.

Jadi nilai-nilai Islam pada hakikatnya adalah kumpulan dari prinsip-prinsip hidup, ajaran-ajaran tentang bagaimana seharusnya manusia menjalankan kehidupannya di dunia ini, yang satu prinsip dengan lainnya saling terkait membentuk satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisah-pisahkan.


Nilai-nilai keislaman merupakan bagian dari nilai material yang terwujud dalam kenyataan pengalaman rohani dan jasmani. Nilai-nilai Islam merupakan tingkatan integritas kepribadian yang mencapai tingkat budi (insan kamil). Nilai-nilai Islam bersifat mutlak kebenarannya, universal dan suci. Kebenaran dan kebaikan agama mengatasi rasio, perasaan, keinginan, nafsu-nafsu manusiawi dan mampu melampaui subyektifitas golongan, ras, bangsa, dan stratifikasi sosial.

Nilai-nilai keislaman atau agama mempunyai dua segi yaitu: “segi normatif” dan “segi operatif”. Segi normativ menitik beratkan pada pertimbangan baik buruk, benar salah, hak dan batil, diridhoi atau tidak. Sedangkan segi operatif mengandung lima kategori yang menjadi prinsip standarisasi prilaku manusia, yaitu baik buruk, setengan baik, netral, setengah buruk dan buruk. Yang kemudian dijelaskan sebagai berikut:

1. Wajib (baik)
  • Nilai yang baik yang dilakukan manusia, ketaatan akan memperoleh imbalan jasa (pahala) dan kedurhakaan akan mendapat sanksi.
2. Sunnah (setengah baik)
  • Nilai yang setengah baik dilakukan manusia, sebagai penyempurnaan terhadap nilai yang baik atau wajib sehingga ketaatannya diberi imbalan jasa dan kedurhakaannya tanpa mendapatkan sangsi.
3. Mubah (netral)
  • Nilai yang bersifat netral, mengerjakan atau tidak, tidak akan berdampak imbalan jasa atau sangsi.
4. Makruh (setengah baik)
  • Nilai yang sepatutnya untuk ditinggalkan. Disamping kurang baik, juga memungkinkan untuk terjadinya kebiasaan yang buruk yang pada akhirnya akan menimbulkan keharaman.
5. Haram (buruk)
  • Nilai yang buruk dilakukan karena membawa kemudharatan dan merugikan diri pribadi maupun ketenteraman pada umumnya, sehingga apabila subyek yang melakukan akan mendapat sangsi, baik langsung (di dunia) atau tidak langsung (di akhirat). (Muhaimin;1993:117)

Kelima nilai yang tersebut diatas cakupannya menyangkut seluruh bidang yaitu menyangkut nilai ilahiyah ubudiyah, ilahiyah muamalah, dan nilai etik insani yang terdiri dari nilai sosial, rasional, individual, biofisik, ekonomi, politikdan estetik. Dan sudah barang tentu bahwa nilai-nilai yang jelek tidak dikembangkan dan ditinggalkan. Namun demikian sama-sama satu nilai kewajiban masih dapat didudukkan mana kewajiban yang lebih tinggi dibandingkan kewajiban yang lainnya yang lebih rendah hierarkinya. Hal ini dapat dikembalikan pada hierarki nilai menurut Noeng Muhadjir, contohnya: kewajiban untuk beribadah haruslah lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban melakukan tugas politik, ekonomi, dan sebagainya. Disamping itu masing-masing bidang nilai masih dapat dirinci mana yang esensial dan mana yang instrumental. Misalnya: pakaian jilbab bagi kaum wanita, ini menyangkut dua nilai tersebut, yaitu nilai esensial, dalam hal ini ibadah menutup aurat, sedangkan nilai insaninya (instrumental) adalah nilai estetik, sehingga bentuk, model,warna, cara memakai dan sebagainya dapat bervareasi sepanjang dapat menutup aurat.

Karena nilai bersifat ideal dan tersembunyi dalam setiap kalbu manusia, maka pelaksanaan nilai tersebut harus disertai dengan niat. Niat merupakan I’tikad seseorang yang mengerjakan sesuatu dengan penuh kesadaran. Dalam hal ini I’tikad tersebut diwujudkan dalam aktualisasi nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam. Dalam proses aktualisasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran tersebut, diwujudkan dalam proses sosialisasi di dalam kelas dan diluar kelas. Pada hakikatnya nilai tersebut tidak selalu disadari oleh manusia. Karena nilai merupakan landasan dan dasar bagi perubahan. Nilai-nilai merupakan suatu daya pendorong dalam hidup seseorang pribadi atau kelompok. Oleh karena itu nilai mempunyai peran penting dalam proses perubahan sosial.

Tags : Pengertian nilai dalam Islam, konsep nilai dalam Islam, segi nilai dalam Islam, nilai-nilai dalam Islam, pengertian dan konsep nilai dalam Islam

Jumat, 11 Mei 2012

Teori Pendidikan Memadu Jalinan Antara Ilmu Dan Seni


Adanya aspek-aspek lahiriah, psikologis dan rohaniah seperti disebut tadi mengisyaratkan bahwa manusia dalam fenomena (situasi) pendidikan adalah paduan antara manusia sebagai sebagai fakta dan manusia sebaai nilai. Tiap manusia bernilai tertentu yuang bersifat luhur sehingga situasi pendidikan memiliki bobot nilai individual, sosial dan bobot moral. Itu sebabnya pendidikn dalam praktek adalah fakta empiris yang syarat nilai berhubung interaksi manusia dalam pendidikan tidak hanya timbal balik dalam arti komunikasi dua arah melainkan harus lebih tinggi mencapai tingkat maniusiawi seperti saya atau siswa mendidik diri sendiri atas dasar hubungan pribadi dengan pribadi (higher order interactions) antar individu dan hubungan intrapersonal secara afektif antara saya (yaitu) dan diriku (diri sendiri yaitu my self atau the self).

Adapun manusia sebagai fakta empriris tentu meliputi berbagai variabel dan hubungan variabel yang terbatas jumlahnya dalam telaah deskriptif ilmu-ilmu. Sedangkan jumlah variabelnya amat banyak dan hubungan-hubungan antara variabel amat kompleks sifatnya apabila pendidik memelihara kualitas interaksinya dengan peserta didik secra orang perorang (personal).

Sepeti dikatakan tentang siswa belajar aktif oleh Phenix (1958:40), yaitu :

“It possible to conceive of teacher and student as one and same person and the self taught person as one who direct his own development through an internal interaction between the self as I and the self as me on the other hand, it is usual for one teacher to teach many students simultaneously. In that even the quality oef the interaction may become generalized and impersonal, or it may, by appropriate means, retain its person to person character.

Artinya sift manusiawi dari pendidikan (manusia dalam pendidikan) harus terpelihara demi kualitas proses dan hasil pendidikan. Pemeliharaan itulah yang menuntut agar pendidik siap untuk bertindak sewaktu-waktu secara kreatif (berkiat menciptakan situasi yang pas, apabila perlu. Misalnya atas dasar diagnostik klinis) sekalipun tanpa prognosis yang lengkap namun utamanya berdasarkan sikap afektif bersahabat terhadap terdidik. Kreativitas itu didasarkan kecintaan pendidik terhadap tugas mendidik dan mengajar, itu sebabnya gejala atau fenomena pendidikan tidak dapat direduksi sebagai gejala sosial atau gejala komunikasi timbal balik belaka. Apabila ilmu-ilmu sosial atau behavioral mampu menerapkan pendekatan dan metode ilmiah (Pearson, 1900) secara termodifikasi dalam telaah manusia melalui gejala-gejala sosial, apakah ilmu pendidikan harus bertindak serupa untuk mengatasi ketertinggalan- nya khususnya ditanah air kita ?

Atau seperti dikatakan secara ilmiah oleh NL. Gage (1978:20): 

“Scientific method can contribute relationships between variaboles, taken two at a time and even in the form of interactions, three or perhaps four or more at a time. Beyond say four, the usefulness of what science can give the teacher begins to weaken, because teacher cannot apply, at least not without help and not on the run, the more complex interactions. At this point, the teacher as an artist must step in and make clinical, or artistic, judgement about the best ways to teach.”

Pendidik memang harus bertindak pada latar mikro termasuk dalam kelas atau di sekolah kecil, mempengaruhi peserta didik dan itu diapresiasi oleh telaah pendidikan berskala mikro, yaitu oleh paedagogik (teoritis) dan andragogi (suatu pedagogic praktis). Itu sebabnya ilmu pendidikan harus lebih inklusif daripada pengajaran (yang makro) lebih utama daripada mengajar dan mendidik. Bahkan kegiatan pengajaran disekolah memerlukan perencanaan dalam arti penyusunan persiapan mengajar. Dalam pandangan ilmu pendidikan yang otonom, ruang lingkup pengajaran tidak dengan sendirinya mencakup kegiatan mendidik dan mengajar.

Atas dasar pokok-pokok pikiran tentang aspek lahiriah, psikologis dan rohaniah dari manusia dalam fenomena pendidikan maka pendidikan dalam praktek haruslah secara lengkap mencakup bimbingan, mendidik, mengajar dan pengajaran. Dalam fenomena yang normal peserta didik dapat didorong aga belajar aktif melalui bimbingan dan mengajar. Tetapi adakalanya dalam situasi kritis siswa perlu meniru cara guru yang aktif belajar sendiri. Itu sebabnya perundang-undangan pendidikan kita sebenarnya perlu diluruskan, pada satu sisi agar upaya mendidik terjadi dalam keluarga secara wajar, disisi lain agar pengajaran disekolah meliputi dimensi mendidik dan mengajar. Lagi pula bahwa diferensisasi dan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan perlu ditentukan utamanya harus melakukan pengajaran dan mengelola kurikulum formal sebagai aspek spesialisasinya agar beroperasi efisien. Sedangkan konsep pendidikan yang juga mencakup program latihan (UU. No. 2/1989 Pasal 1 butir ke-1) adalah suatu konstruk yang amat luas dilihat dari perspektif sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.

Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu dan seni ialah proses atau upaya sadar antar manusia dengan sesama secara beradab, dimana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihak kedua secara manusiawi yaitu orang perorang. Atau bisa diperluas menjadi makro sebagai upaya sadar manusia dimana warga maysrakat yang lebih dewasa dan berbudaya membantu pihak-pihak yangkurang mampu dan kurang dewasa agar bersama-sama mencapai taraf kemampuan dan kedewasaan yang lebih baik (Phenix, 1958:13), Buller, 1968:10). Dalam arti ini juga sekolah laboratorium akan memerlukan jalinan praktek ilmu dan praktek seni. Sebaliknya butir 1 pasal 1, UU No. 2 /1989 kiranya kurang tepat sehingga tentu sulit menuntut siswa ber CBSA padahal guru belum tentu aktif belajar, mengingat definisi pendidikan yang makro, yaitu :

“Pendidikan ialah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan dating”.

Kiranya konsep pendidikan yang demikian yang demikian kurang mampu memberi isi kepada tujuan dan semangat Bab XIII UUD 1945 yang merujuk bidang pendidikan sebagai amanah untuk mewujudkan keterkaitan erat antara sistem pengajaran nasional dengan kebudayaan kebangsaan. Karena itu dalam lingkup pendidikan menurut skala mikro dan abstark yang lebih makro, pendidik harus juga peduli dengan aspek etis (moral) dan estetis dari pengalamannya berinteraksi dengan peserta didik selain aspek pengetahuan, kebenaran dan perilaku yang disisyaratkan oleh konsep pendidikan menurut undang-undang tadi. Hal ini sesuai dengan pandangan Ki Hajar Dewantara (1950) sebagai berikut :

“Taman Siswa mengembangkan suatu cara pendidikan yang tersebut didalam Among dan bersemboyan ‘Tut Wuri Handayani’ (mengikuti sambil mempengaruhi). Arti Tut Wuri aialah mengikuti, namun maknanya ialah mengikuti perkembangan sang anak dengan penuh perhatian berdasarkan cinta kasih dan tanpa pamrih, tanpa keinginan menguasai dan memaksa, dan makna Handayani ialah mempengaruhi dalam arti merangsang, memupuk, membimbing, memberi teladan gar sang anak mengembngkan pribadi masing-masing melalui disiplin pribadi”.

Demikian bagi Ki Hajar Dewantara pendidikan pada skala mikro tidak terlepas dari pendidikan dalam arti makro, bahkan disipilin pribadi adalah tujuan dan cara dalam mencapai disiplin yang lebih luas. Ini berarti bahwa landasan pendidikan terdapat dalam pendidikan itu sendiri, yaitu factor manusianya. Dengan demikian landasan-landasan pendidikan tidak mesti dicari diluar fenomena (gejala) pendidikan termasuk ilmu-ilmu lain dan atau filsafat tertentu dari budaya barat. Oleh karena itu data ilmu pendidikan tidak tergantung dari studi ilmu psikologi., fisiologi, sosiologi, antropologi ataupun filsafat. Lagi pula konsep pengajaran (yang makro) berdasarkan kurikulum formal tidak dengan sendirinya bersifat inklusif dan atau sama dengan mengajar. Bahkan dalam banyak hal pengajaran itu tergantung hasilnya dari kualitas guru mengajar dalam kelas masing-masing. Sudah barang tentu asas Tut Wuri Handayani tidak akan menjadikan pengajaran identik dengan sekedar upaya sadar menyampaikan bahan ajar dikelas kepada rombongan siswa mengingat guru harus berhamba kepada kepentingan siswanya.

Tags : Teori pendidikan, jalinan antara ilmu dan seni,  konsep pendidikan, landasan pendidikan

Landasan Sosial Dan Individual Pendidikan


Pendidikan sebagai gejala sosial dalm kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan cultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil beralngsung dalam skala relatif tebatas seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya yang baik dengan lengkap. Manusia berkembang sebagai individu menjadi pribadi yang unik yang bukan duplikat pribadi lain. Tidak ada manusia yang diharap mempunyai kepribadian yang sama sekalipun keterampilannya hampir serupa.

Dengan adanya individu dan kelompok yang berbeda-beda diharapkan akan mendorong terjadinya perubahan masyarakat dengan kebudayaannya secara progresif. Pada tingkat dan skala mikro pendidikan merupakan gejala sosial yang mengandalkan interaksi manusia sebagai sesama (subyek) yang masing-masing bernilai setara. Tidak ada perbedaan hakiki dalam nilai orang perorang karena interaksi antar pribadi (interpersonal) itu merupakan perluasan dari interaksi internal dari seseorang dengan dirinya sebagai orang lain, atau antara saya sebagai orang kesatu (yaitu aku) dan saya sebagai orang kedua atau ketiga (yaitu daku atau-ku; harap bandingkan dengan pandangan orang Inggris antara I dan me).

Pada skala makro pendidikan berlangsung dalam ruang lingkup yang besar seperti dalam masyarakat antar desa, antar sekolah, antar kecamatan, antar kota, masyarakat antar suku dan masyarakat antar bangsa. Dalam skala makro masyarakat melaksanakan pendidikan bagi regenerasi sosial yaitu pelimpahan harta budaya dan pelestarian nilai-nilai luhur dari suatu generasi kepada generasi muda dalam kehidupan masyarakat. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam arti luas dan skala makro maka perubahan sosial dan kestabilan masyarakat berangsung dengan baik dan bersama-sama. Pada skala makro ini pendidikan sebagai gejala sosial sering terwujud dalam bentuk komunikasi terutama komunikasi dua arah. Dilihat dari sisi makro, pendidikan meliputi kesamaan arah dalam pikiran dan perasaan yang berakhir dengan tercapainya kemandirian oleh peserta didik.

Maka pendidikan dalam skala makro cenderung dinilai bersifat konservatif dan tradisional karena sering terbatas pada penyampaian bahan ajar kepada peserta didik dan bisa kehilangan ciri interaksi yang afektif.

Tags : Landasan sosial, individual pendidikan,  skala mikro pendidikan, skala makro pendidikan

Pendidikan Dalam Praktek Memerlukan Teori


Alangkah pentingnya kita berteori dalam praktek di lapangan pendidikan karena pendidikan dalam praktek harus dipertanggungjawabkan. Tanpa teori dalam arti seperangkat alasan dan rasional yang konsisten dan saling berhubungan maka tindakan-tindakan dalam pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan, seketika dan aji mumpung. Hal itu tidak boleh terjadi karena setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik. Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional serta intelektual juga terjalin oleh alasan yang bersifat moral. Sebabnya ialah karena unsur manusia yang dididik dan memerlukan pendidikan adalah makhluk manusia yang harus menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai dan menata perilaku serta pribadi sesuai dengan harkat nilai-nilai yang dihayati itu.

Kita baru saja menyaksikan pendidikan di Indonesia gagal dalam praktek berskala makro dan mikro yaitu dalam upaya bersama mendalami, mengamalkan dan menghayati Pancasila. Lihatlah bagaimana usaha nasional besar-besaran selama 20 tahun (1978-1998) dalam P-7 (Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) berakhir kita nilai gagal menyatukan bangsa untuk memecahkan masalah nasional suksesi kepresidenan secara damai tahun 1998, setelah krisis multidimensional melanda dan memporakporandakan hukum dan perekonomian negara mulai pertengahan tahun 1997, bahkan sejak 27 Juli 1996 sebelum kampanye Pemilu berdarah tahun 1997.

Itu adalah contoh pendidikan dalam skala makro yang dalam teorinya tidak pas dengan Pancasila dalam praktek diluar ruang penataran. Mungkin penatar dan petatar dalam teorinya ber-Pancasila tetapi didalam praktek, sebagian besar telah cenderung menerapkan Pancasila Plus atau Pancasila Minus atau kedua-duanya. Itu sebabnya harus kita putuskan bahwa P-7 dan P-4 tidak dapat dipertanggungjawabkan, setidak-tidaknya secara moral dan sosial. Mari kita kembali berprihatin sesuai ucapan Dr. Gunning yang dikutip Langeveld (1955).

Praktek tanpa teori adalah untuk orang idiot dan gila, sedangkan teori praktek hanya untuk orang-orang jenius”. Ini berarti bahwa sebaiknya pendidikan tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang mampu bertanggung jawab secara rasional, sosial dan moral. Sebaliknya apabila pendidikan dalam praktek dipaksakan tanpa teori dan alasan yang memadai maka hasilnya adalah bahwa semua pendidik dan peserta didik akan merugi. Kita merugi karena tidak mampu bertanggung jawab atas esensi perbutan masing-masing dan bersama-sama dalam pengamalan Pancasila. Pancasila yang baik dan memadai, konsisten antara pengamalan (lahiriah) dan penghayatan (psikologis) dan penataan nilai secara internal. Dalam hal ini kita bukan menyaksikan kegiatan (praktek) pendidikan tanpa dasar teorinya tetapi suatu praktek pendidikan nasional tanpa suatu teori yang baik.

Tags : Pendidikan dalm praktek, praktek dalam pendidikan, teori pendidikan, praktek pendidikan


Rabu, 09 Mei 2012

Pengertian Dan Konsep Sistem Nilai


Istilah nilai merupakan sebuah istilah yang tidak mudah untuk diberikan batasan secara pasti. Ini disebabkan karena nilai merupakan sebuah realitas yang abstrak (Ambroisje dalam Kaswadi, 1993) . Menurut Rokeach dan Bank (Thoha, 1996) nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup system kepercayaan di mana seseorang bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang pantas atau tidak pantas dikerjakan. Ini berarti hubungannya denga pemaknaan atau pemberian arti suatu objek.

Nilai juga dapat diartikan sebagai sebuah pikiran (idea) atau konsep mengenai apa yang danggap penting bagi seseorang dalam kehdiupannya (Fraenkel dalam Thoha, 1996). Selain itu, kebenaran sebuah nilai juga tidak menuntut adanya pembuktian empirik, namun lebih terkait dengan penghayatan dan apa yang dikehendaki atau tidak dikehendaki, disenangi atau tidak disenangi oleh seseorang. Allport, sebagaimana dikutip oleh Kadarusmadi (1996:55) menyatakan bahwa nilai adalah: “a belief upon which a man acts by preference. It is this a cognitive, a motor, and above all, a deeply propriate disposition”. Artinya nilai itu merupakan kepercayaan yang dijadikan preferensi manusia dalam tindakannya. Manusia menyeleksi atau memilih aktivitas berdasarkan nilai yang dipercayainya. Ndraha (1997:27-28) menyatakan bahwa nilai bersifat abstrak, karena itu nilai pasti termuat dalam sesuatu. Sesuatu yang memuat nilai (vehicles) ada empat macam, yaitu: raga, perilaku, sikap dan pendirian dasar.

Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa nilai merupakan suatu keyakinan atau kepercayaan yang menjadi dasar bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memilih tindakannya, atau menilai suatu yang bermakna atau tidak bermakna bagi kehidupannya. Sedangkan sistem nilai adalah suatu peringkat yang didasarkan pada suatu peringkat nilai-nilai seorang individu dalam hal intensitasnya. Dengan demikian untuk mengetahui atau melacak sebuah nilai harus melalui pemaknaan terhadap kenyataan-kenyataan lain berupa tindakan, tingkah laku, pola pikir dan sikap seseorang atau sekelompok orang.

Pentingnya Nilai

Sebagimana ditegaskan oleh Robbins (1991:158) “Values are important to the study organizational behavior because they lay the foundation for the understanding of attitudes and motivation as well as influencing our perceptions. Indiviuals enter an organization with preconceived nations of what ‘ougth’ and what ‘outght not’ to be. Of course, these nations are not value free”. Nilai-nilai penting untuk mempelajari perilaku organisasi karena nilai meletakkan fondasi untuk memahami sikap dan motivasi serta mempengaruhi persepsi kita. Individu-individu memasuki suatu organisasi dengan gagasan yang dikonsepsikan sebelumnya mengenai apa yang “seharusnya” dan “tidak seharusnya”. Tentu saja gagasan-gagasan itu sendiri tidak bebas nilai.

Lebih lanjut Robbins (1991) menegaskan bahwa gagasan-gagasan tersebut mengandung penafsiran benar dan salah dan gagasan itu mengisyaratkan bahwa perilaku tertentu akan memperkeruh obyektivitas dan rasionalitas. Di bagian lain Robbins (1991:159) menyatakan “Values generally influence attitudes and behavior” (umumnya nilai mempengaruhi sikap da perilaku).

Tipe-tipe Nilai

Spranger (Alisyhbana, 1986) menggolongkan tipe nilai menjadi enam berdasarkan enam lapangan kehidupan manusia yang membuat manusia berbudaya. Keenam lapangan itu ialah: (1) lapangan pengetahuan; (2) lapangan ekonomi; (3) lapangan estetik; (4) lapangan politik; dan (5) lapangan religi. Robbins (1991:159-160) merujuk pendapat Allport, dan kawan-kawannya juga membagi tipe nilai menjadi enam, yaitu: (1) theoritical, (2) economic, (3) aesthetic, (4) social, (5) political, dan (6) religious. Dari keenam tipe nilai tersebut kemudian Spranger menggolongkan perilaku manusia ke dalam enam golongan atau tipe, yaitu: (1) theoretical man (concerned with truth and knowledge); (2) economic man (utilitarian); (3) esthetic man (art and harmony); (4) social man (humansitarian); (5) political man (power and control); dan (6) religious man. Dapat diartikan bahwa tipe nilai dapat digolongkan menjadi enam yaitu: (1) manusia teoritis (konsen terhadap kebenaran dan pengetahuan), (2) manusia ekonomik (utilitarian), (3) manusia estetik (seni dan harmoni), (4) manusia sosial (manusiawi), (5) manusia politik (kekuasaan dan pengawasan), dan (6) manusia religius (agama) .

Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidaklah sama luhur dan sama tingginya. Nilai-nilai itu secara nyata ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai-nilai lainnya. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dikelompokkan dalam 4 tingkatan sebagai berikut:
  1. Nilai-nilai kenikmatan: dalam tingkat ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita.
  2. Nilai-nilai kehidupan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang lebih penting bagi kehidupan, misalnya: kesehatan, kesegaran badan, kesejahteraan umum.
  3. Nilai-nilai kejiwaan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang sama sekali tidak tergantung pada keadaan jasmani maupun lingkungan, seperti misalnya kehidupan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.
  4. Nilai-nilai kerohanian: dalam tingkat ini terdapat modalitas nilai dari suci dan tak suci. Nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi dan nilai kebutuhan .

Demikianlah macam-macam nilai serta klasifikasinya menurut berbagai pakar dan sumber. Penggunaan tiap-tiap kategorisasi di atas, tentu saja sesuai dengan konteks nilai yang dibicarakan, dan hal ini lebih lanjut digunakan untuk membahas tentang sistem nilai yang dikembangkan di sekolah.


Tags : Pengertian sistem niilai, konsep sistem nilai, pengertian dan konsep sistem nilai


Manfaat Kartu PNS Elektronik (KPE)

Manfaat Kartu Pegawai Elektronik-Pada tahun 2012 ini para pegawai negeri sipil akan menerima satu kartu identitas yang disebut Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Sebenarnya proses pengadaan KPE ini sudah dimulai sejak awal 2008. Namun pelaksanaannya masing-masing daerah tidak sama, dan untuk Kabupaten Tebo dimulai pada minggu-minggu ini.Kabarnya dengan kartu ini maka para pegawai negeri sipil akan mendapatkan banyak manfaat.
Pembuatan Kartu Pegawai Elektronik merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian agar lebih efektif dan efesien.Penggunaan kartu pegawai elektronik diharapkan akan dapat memangkas berbagai birokrasi yang dapat mengurangi beban PNS dalam pengurusan administrasi kepegawaian dan layanan yang akan diperoleh akan menjadi lebih transparan dan objektif. Kartu pegawai elektronik dibuat menggunakan teknologi smart card sehingga dapat menjamin otentikasi sidik jari dan dapat dijadikan kartu identitas resmi PNS. Proses pengambilan gambar dan sidik jari dalam pembuatan KPE ini hampir sama dengan pembuatan Kartu Penduduk Elektronik (e KTP), karenanya pemerintah daerah melalukan penjadualan dalam pembuatannya agar semua PNS dapat terlayani dengan baik, dan tidak mengganggu tugas pegawai yang bersangkutan.
Manfaat KPE Bagi PNS :
1. Mendapatkan kepastian fasilitas ASKES yang diperoleh;
2. Mendapat kepastian besarnya tunjangan hari tua yang akan diperoleh dari Taspen;
3. Dapat mengetahui profil dan updating data kepegawaian melalui KPE;
4. Dapat mengetahui fasilitas bantuan Taperum;
5. Mendapatkan kemudahan dalam pelayanan transaksi bank dan pembayaran gaji;
6. Meningkatkan kesejahteraan PNS melalui cash back penggunaan KPE dalam transaksi di merchant;
7. Dapat memanfaatkan anjungan KPE (e-Kios) yang tersedia di kantor PNS untuk berbagai macam transaksi yang pada gilirannya akan meningkatkan jam kerja produktif PNS;
8. KPE tidak membebani PNS, tetapi sebaliknya memberikan kemudahan.
Semoga dengan kepemilikan Kartu Pegawai Elektronik harapan akan makin transparan, objektif, efektif dan efesiennya pelayanan urusan kepegawaian akan benar-benar terujud dan dirasakan semua PNS dan PNS dapat termotivasi lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntutan profesinya masing-masing.Amin.

Konsep Link And Match Dalam Pendidikan


Pada mulanya, sebelum ada pendidikan melalui sekolah seperti sekarang, pendidikan dijalnkan secara spontan dan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak petani langsung mempelajri pertanian dengan langsung bekerja di sawah, anak-anak nelayan langsung mempelajari kelautan dan perikanan langsung mengikuti orang dewasa menangkap ikan. Selagi mempelajari pekerjaan yang dilakukan, mereka sekaligus juga belajar tentang nilai-nilai dan norma-norma yang berhubungan dengan pekerjaannya. Dilihat secara demikian, maka pendidikan pada dasarnya merupakan sesuatu yang kongkret, spontan, dan tidak direncanakan tetapi langsung berhubungan dengan keperluan hidup. Dengan kata lain, dalam situasi yang belum mengenal sistem sekolah, sifat pendidikan pada dasarnya sesalu bersifat linked and matched.

Konsep Link and Match telah dikumandangkan sejak tahun 1990-an. Saat itu wacana yang muncul Perguruan Tinggi hanya sekedar menyiapkan lulusan yang siap training, siap dimodifikasi, dan siap ditambahkan ilmu. Padahal tuntutan para pengguna lulusan Perguruan Tinggi adalah siap pakai, siap bekerja, dan sebagainya. Intinya industri tidak ingin hanya sekedar terkena beban kembali, dengan biaya yang cukup tinggi, untuk selain memberi gaji pada karyawan juga harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk kembali melatih.

Memang perdebatan pun sengit terjadi banyak pihak yang berkomentar, konsep menyiapkan lulusan Perguruan Tinggi siap bekerja adalah nonsen dan tak mungkin terjadi. Dari pihak Perguruan Tinggi ternama pastilah tetap dengan gaya lama, yaitu menyiapkan para mahasiswa untuk setelah lulus, siap mengembangkan ilmunya dan mudah mengikuti keinginan pengguna untuk dilatih secara praktis. Kesannya bekerja adalah kegiatan amat teknis dan praktis saja. Padahal bekerja ada beberapa level mulai dari sangat teknis (mengetik, mengarsip, dll) hingga level strategis bagaimana membangun pasar, menciptakan image bahwa produk yang dihasilkan adalah sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Konsep keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara dunia pendidikan dan dunia kerja yang dicetuskan mantan MenDikNas Prof. Dr. Wardiman perlu dihidupkan lagi. Konsep itu bisa menekan jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi yang dari ke hari makin bertambah.

Selanjutnya Soemarso, Ketua Dewan Pembina Politeknik dan juga dosen UI mengatakan bahwa konsep Link and Match antara lembaga pendidikan dan dunia kerja dianggap ideal. Jadi, ada keterkaitan antara pemasok tenaga kerja dengan penggunanya. Menurut Soemarso, dengan adanya hubungan timbal balik membuat perguruan tinggi dapat menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan kerja. Contoh nyata Link and Match dengan program magang. Perbaikan magang, dimaksudkan agar industri juga mendapatkan manfaat. Selama ini ada kesan yang mendapatkan manfaat dari magang adalah perguruan tinggi dan mahasiswa, sedangkan industri kebagian repotnya.

Di sisi lain, produk dari Perguruan Tinggi menghasilkan sesuatu yang amat berharga dan bukan hanya sekedar kertas tanpa makna, yaitu produk kepakaran, produk pemikiran dan kerja laboratorium. Produk-produk ini masih sangat jarang dilirik oleh industri di Indonesia. Produk kepakaran yang sering dipakai adalah yang bersifat konsultatif. Tetapi produk hasil laboratorium belum di akomodasi dengan baik.

Menjalankan Link and Match bukanlah hal yang sederhana. Karena itu, idealnya, ada tiga komponen yang harus bergerak simultan untuk menyukseskan program Link and Match yaitu perguruan tinggi, dunia kerja (perusahaan) dan pemerintah. Dari ketiga komponen tersebut, peran perguruan tinggi merupakan keharusan dan syarat terpenting. Kreativitas dan kecerdasan pengelola perguruan tinggi menjadi faktor penentu bagi sukses tidaknya program tersebut.

Ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan suatu perguruan tinggi untuk menyukseskan program Link and Match. Perguruan tinggi harus mau melakukan riset ke dunia kerja. Tujuannya adalah untuk mengetahui kompentensi (keahlian) apa yang paling dibutuhkan dunia kerja dan kompetensi apa yang paling banyak dibutuhkan dunia kerja. Berdasarkan penelitian yang dilakukan salah satu perguruan tinggi di Indonesia diketahui, keahlian (kompentensi) yang paling banyak dibutuhkan dunia kerja adalah kemampuan komputasi (komputer), berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan kemampuan akuntansi. Selain itu, perguruan tinggi juga harus mampu memprediksi dan mengantisipasi keahlian (kompetensi) apa yang diperlukan dunia kerja dan teknologi sepuluh tahun ke depan.

Seharusnya perguruan tinggi mulai menjadikan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja sebagai materi kuliah di kampusnya. Dengan demikian, diharapkan, lulusan perguruan tinggi sudah mengetahui, minimal secara teori, tentang kompetensi apa yang dibutuhkan setelah mereka lulus. Meskipun demikian, perguruan tinggi tidak harus menyesuaikan seluruh materi kuliahnya dengan kebutuhan dunia kerja. Sebab, harus ada materi kuliah yang berguna bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang strata yang lebih tinggi.

Langkah penting lainnya, perguruan tinggi harus menjalin relasi dan menciptakan link dengan banyak perusahaan agar bersedia menjadi arena belajar kerja (magang) bagi mahasiswa yang akan lulus. Dengan magang langsung (on the spot) ke dunia kerja seperti itu, lulusan tidak hanya siap secara teori tetapi juga siap secara praktik.

Jika program Link and Match berjalan baik, pemerintah juga diuntungkan dengan berkurangnya beban pengangguran (terdidik). Karena itu, seyogianya pemerintah secara serius menjaga iklim keterkaitan dan mekanisme implementasi ilmu dari perguruan tinggi ke dunia kerja sehingga diharapkan program Link and Match ini berjalan semakin baik dan semakin mampu membawa manfaat bagi semua pihak.

Manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan Link and Match sangat besar. Karena itu, diharapkan semua stake holders dunia pendidikan bersedia membuka mata dan diri dan mulai bersungguh-sungguh menjalankannya. Perguruan tinggi harus lapang dada menerima bidang keahlian (kompentensi) yang dibutuhkan dunia kerja sebagai materi kuliah utama. Perusahaan juga harus membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa perguruan tinggi yang ingin magang (bekerja) di perusahaan tersebut. Sedangkan Pemerintah harus serius dan tidak semata memandang program Link and Match (keterkaitan dan kesepadanan) sebagai proyek belaka.

Secara tradisional teori kependidikan menekankan tiga tujuan instruksional pokok: kognitif, afektif dan psikomotorik. Banyak orang berpendapat bahwa sisi afektif dari pendidikan adalah yang paling penting. Seperti ditekankan oleh Paola friere, suatu konsep pendidikan, dimana otak manusia hanya seperti rekening bank tidak berlaku atau sesuai lagi. Tujuan yang lebih berkaitan dengan proses menyadarkan orang bahwa kemampuan berfikir dan menentukan identitas diri sekarang ini jauh lebih penting. Pendidikan dan pelajaran adalah proses bukan produk akhir. Ivan Illich pernah mengatakan bahwa kita tidak boleh mengijinkan pendidikan formal mengganggu proses belajar terus menerus. Tidak selayaknya orang berhenti dari proses belajar sesudah pendidikan formal selesai.


Daftar Rujukan:
1. Mahmud Imrona, Link and Match, (http://Mahmud-Imrona.blogspot.com/Search/Label/Link and Match, Diakses Tanggal 05 Januari 2008)
2. Wildaiman, Waspadai Ledakan Pengangguran Terdidik, ( http://theindonesiainstitute.org/aboutus.html diakses 05 Januari 2008)
3. Sindhunata (ed), Menggegas Paradigma Baru Pendidikan: Demokrasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi (Yogyakarta: Kanisius, 2000), hlm: 130

Dasar Dasar Filsafat Ilmu Pendidikan


1. Dasar ontologis ilmu pendidikan

Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan ilmu pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil ilmu pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapokan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik (good citizenship atau kewarganegaraan yang sebaik-baiknya).

Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situiasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapipada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. 


Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadiaan sendiri secara utuh memperlakukan peserta didiknya secara terhormat sebagai pribai pula, terlpas dari factor umum, jenis kelamin ataupun pembawaanya. Jika pendidik tidak bersikap afektif utuh demikian makaa menurut Gordon (1975: Ch. I) akan terjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas factor hubungan serta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan egitu pendidikan hanya akan terjadi secar kuantitatif sekalipun bersifat optimal, misalnya hasil THB summatif, NEM atau pemerataan pendidikan yang kurang mengajarkan demokrasi jadi kurang berdemokrasi. Sedangkan kualitas manusianya belum tentu utuh.

2. Dasar epistemologis ilmu pendidikan

Dasar epistemologis diperlukan oleh pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Sekalaipun pengumpulan data di lapangan sebagaian dapat dilakukan oleh tenaga pemula namuntelaah atas objek formil ilmu pendidikan memerlukaan pendekatan fenomenologis yang akan menjalin stui empirik dengan studi kualitatif-fenomenologis.

Pendekaatan fenomenologis itu bersifat kualitaatif, artinya melibatkan pribadi dan diri peneliti sabagai instrumen pengumpul data secara pasca positivisme. Karena itu penelaaah dan pengumpulan data diarahkan oleh pendidik atau ilmuwan sebagaai pakar yang jujur dan menyatu dengan objeknya. Karena penelitian tertuju tidak hnya pemahaman dan pengertian (verstehen, Bodgan & Biklen, 1982) melainkan unuk mencapai kearifan (kebijaksanaan atau wisdom) tentang fenomen pendidikan maka vaaliditas internal harus dijaga betul dalm berbagai bentuk penlitian dan penyelidikan seperti penelitian koasi eksperimental, penelitian tindakan, penelitian etnografis dan penelitian ex post facto. Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan bahaawa dalam menjelaskaan objek formaalnya, telaah ilmu pendidikan tidaak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan ilmu pendidikan sebgaai ilmu otonom yang mempunyi objek formil sendiri atau problematika sendiri sekalipun tidak dapat hnya menggunkaan pendekatan kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespondensi, secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall &Buchler,1942).

3. Dasar aksiologis ilmu pendidikan

Kemanfaatan teori pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai ilmu pendidikan tidak hanya bersifat intrinsic sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik dan ilmu untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek mmelalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian ilmu pendidikan tidak bebas nilai mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan ilmu pendidikan dan tugas pendidik sebagi pedagok. Dalam hal ini relevan sekali untuk memperhatikan pendidikan sebagai bidang yang sarat nilai seperti dijelaskan oleh Phenix (1966). Itu sebabnya pendidikan memerlukan teknologi pula tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa ilmu pendidikan belum jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu prilaku. Lebih-lebih di Indonesia.

Implikasinya ialah bahwa ilmupendidikan lebih dekat kepada ilmu prilaku kepada ilmu-ilmu sosial, dan harus menolak pendirian lain bahwa di dalam kesatuan ilmu-ilmu terdapat unifikasi satu-sayunyaa metode ilmiah (Kalr Perason,1990).

4. Dasar antropologis ilmu pendidikan

Pendidikan yang intinya mendidik dan mengajar ialah pertemuan antara pendidik sebagai subjek dan peserta didik sebagai subjek pula dimana terjadi pemberian bantuan kepada pihak yang belakangan dalaam upaayanya belajr mencapai kemandirian dalam batas-batas yang diberikan oleh dunia disekitarnya. Atas dasar pandangan filsafah yang bersifat dialogis ini maka 3 dasar antropologis berlaku universal tidak hanya (1) sosialitas dan (2) individualitas, melainkan juga (3) moralitas. Kiranya khusus untuk Indonesia apabila dunia pendidikan nasional didasarkan atas kebudayaan nasional yang menjadi konteks dari sistem pengajaran nasional disekolah, tentu akan diperlukan juga dasar antropologis pelengkap yaitu (4) religiusitas, yaaitu pendidik dalam situasi pendidikan sekurangkurangnya secara mikro berhamba kepada kepentingan terdidik sebagai bagian dari pengabdian lebih besar kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tags : Ilmu pendidikan, filsafat ilmu, dasar-dasar filsafat ilmu pendidikan

Followers

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes